...
Berita & Pengumuman
Undangan Liputan Diskusi Publik “Peringatan Hari Ratifikasi CEDAW di Indonesia”

Jakarta, 26 Juli 2019

No  : 054/KNAKTP/Parmas/VII/2019
Hal : Undangan Liputan Diskusi Publik “Peringatan Hari Ratifikasi CEDAW di Indonesia”

Kepada Yth
Pemimpin Redaksi
Di Tempat

CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) atau Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan yang membicarakan kesetaraan substantif bagi perempuan merupakan salah satu perjanjian hak asasi paling pokok dalam sistem kesepakatan internasional Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Konvensi ini mendefinisikan prinsip-prinsip tentang Hak Asasi Perempuan sebagai Hak Asasi Manusia, norma-norma dan standar-standar kewajiban, serta tanggung jawab negara dalam penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Indonesia telah meratifikasi Konvensi CEDAW pada 24 Juli 1984 melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan. Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi konvensi CEDAW berkewajiban untuk mengimplementasikan seluruh Hak Asasi Perempuan seperti yang tercantum dalam konvensi ini, termasuk berkewajiban untuk memberikan laporan secara berkala kepada Komite CEDAW atas perkembangan dan kemajuan dari implementasi 16 (enam belas) pasal substantif yang tercantum dalam konvensi.

Dalam melihat situasi terkini sekaligus memperingati 35 Tahun Ratifikasi CEDAW di Indonesia, Komnas Perempuan merasa sangat memerlukan terjadinya pertemuan khusus dengan para pelaku sejarah. Oleh karenanya, Komnas Perempuan mengundang rekan media agar berkenan hadir dan meliput Diskusi Publik “Peringatan Hari Ratifikasi CEDAW di Indonesia National Women’s Machineries Indonesia: Sejarah dan Mandat Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan Serta Pengarusutamaan Gender”. Diskusi publik akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 30 Juli 2019
Pukul           : 09.30- 13.00 WIB (ditutup dengan makan siang)
Tempat        : Hotel J.S Luwansa  Jl. H.R Rasuna Said No.Kav C-22, RT 2/RW 5,
                     Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan,
                     Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940. Telp: (021) 2954303

Atas kesediaan dan kerjasamanya yang baik kami mengucapkan terima kasih

 

Hormat kami,
Mariana Amiruddin
Komisioner-Ketua SubKomisi Partisipasi Masyarakat

 

Terlampir TOR  :

 TOR Peringatan Hari Ratifikasi CEDAW Komnas Perempuan_2019

https://drive.google.com/file/d/1Lx13DIlQMO9E_smNfmuFE-nN1aQWCujE/view?usp=sharing

 

Link unduh dokumen :

 Undangan Liputan Diskusi Publik Peringatan Hari Ratifikasi CEDAW di Indonesia-Selasa, 30 Juli 2019

https://drive.google.com/file/d/1LMsakPs8W0Cm8nQ4MmoidaeXdKJ-VGdX/view?usp=sharing

 

 

 

 


Pertanyaan / Komentar: