...
Pernyataan Sikap
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan atas Bencana Gempa-Tsunami Donggala, Palu dan Sekitarnya ( 30 September 2018)

Pernyataan Sikap Komnas Perempuan atas Bencana Gempa-Tsunami Donggala, Palu dan Sekitarnya

"Duka Bangsa, Tangani Bersama dan Integrasikan Prinsip-Prinsip HAM Perempuan"

Jakarta, 30 September 2018


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berduka cita atas bencana gempa 7,4 SR dan tsunami pada tanggal 28 September 2018 yang terjadi di Palu, Donggala dan sekitarnya. Data resmi pemerintah, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 30 September 2018, menyebutkan setidaknya 832 orang meninggal, jumlah ini diperkirakan akan bertambah lagi, ratusan orang luka berat, kehancuran rumah dan infrastruktur kunci (Kompas, 30 September 2018).

Komnas Perempuan menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya ratusan korban, anggota keluarga yang belum ditemukan, mereka yang luka berat dengan kondisi fasilitas kesehatan yang sangat terbatas karena kerusakan infrastruktur.

Sejumlah Perempuan Pembela HAM di Palu, Donggala dan sekitarnya juga hingga saat ini belum ditemukan. Sebagian luka berat, kehilangan keluarga, kerusakan tempat tinggal, mengungsi sementara demi keselamatan, dan lainnya.

Untuk merespon sejumlah bencana, khususnya Palu, Donggala dan sekitarnya Komnas Perempuan menyerukan sejumlah hal :

  1. Mendorong negara melakukan mobilisasi besar-besaran penanganan bencana di Donggala, Palu dan sekitarnya, tanpa mengurangi konsentrasi penanganan bencana di wilayah bencana yang lain. Prioritas mitigasi bencana pada fasilitas emergensi untuk penyelamatan nyawa, akses pangan dan air bersih untuk bertahan hidup, sarana penerangan, komunikasi, informasi, juga transportasi untuk memudahkan mobilitas bantuan dan relawan, dll;
  2. Mengupayakan solidaritas publik untuk membantu meringankan para korban dan keluarga sesuai dengan keahlian maupun kapasitas masing-masing, terutama dukungan untuk emergensi respon. Informasi sementara yang dihimpun Komnas Perempuan dari mitra-mitra di lapangan, kebutuhan yang sangat mendesak adalah relawan untuk mencari korban yang belum ditemukan, pemulihan karena trauma bencana, tim medis, kebutuhan pokok makan minum dan air bersih, pakaian dan tempat tinggal sementara;
  3. Komnas Perempuan mengingatkan pentingnya memperhatikan kebutuhan khusus perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam situasi seperti ini, antara lain:
    1. Sensitivitas pada kebutuhan khusus perempuan yang hamil, melahirkan, menyusui dan menstruasi;
    2. Distribusi layanan dan bantuan yang berprinsip afirmasi, dimana kelompok rentan mendapat prioritas, baik lanjut usia (lansia), anak, disabilitas, korban yang sakit, termasuk perempuan. Kecenderungan distribusi bantuan yang mengandalkan kekuatan fisik karena berdesak-desakan, akan menimbulkan resiko bagi kelompok rentan terjauh dari akses bantuan;
    3. Memastikan dan menata pengungsian yang aman dan sensitif pada perempuan. Komnas Perempuan mencatat adanya kekerasan seksual di sejumlah pengungsian pada beberapa konteks pengungsian dan bencana sebelumnya di sejumlah wilayah;
    4. Pelibatan perempuan dalam penanganan emergensi respon, pemulihan dan rehabilitasi, serta sensitif budaya setempat, berkeadilan dan tidak diskriminatif atas dasar apapun.
  4. Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pihak, terutama pengguna media sosial menahan diri untuk tidak menghubungkan bencana dengan penghakiman berbasis teologis maupun budaya yang cenderung menyalahkan, menakut-nakuti dan dapat memperparah kesakitan para korban bencana. Temuan Komnas Perempuan di beberapa wilayah bencana, ada kecenderungan menyalahkan perempuan atau mengaitkan bencana dengan isu moralitas perempuan, termasuk menghubungkan kondisi jenazah perempuan dengan stigma-stigma yang merendahkan perempuan, tanpa menimbang dampaknya pada keluarga yang ditinggalkan dan martabat perempuan korban yang kehilangan nyawa;
  5. Media dan pengguna media sosial untuk turut sensitif pada penderitaan korban dan keluarganya dengan menyampaikan berita yang informatif, mendorong 'sense of urgensi' dan solidaritas publik, mengupayakan penanganan cepat dan informasi wilayah-wilayah yang belum/minim penanganan, data korban dan menghubungkan dengan keluarga, dibanding pemberitaan yang mengeksploitasi penderitaan korban dan keluarganya, termasuk penyebaran foto-foto/video jenazah yang telah ditemukan;
  6. Apresiasi kepada langkah cepat pemerintah dan masyarakat sipil dalam menangani korban dan mengupayakan bantuan dalam situasi yang terbatas. Komnas Perempuan mendorong Pemerintah dan masyarakat membangun skema dukungan yg kreatif dan mudah diakses, dengan membuka dan mengaktifkan stok persediaan bahan pangan yang masih ada di daerah sekitar yg tidak terdampak, dengan tanpa mengurangi dukungan dari berbagai penjuru tanah air, yang dikhawatirkan terhambat karena kendala pengiriman;
  7. Mengajak dan mendukung berbagai pihak untuk menyalurkan dukungan finansial dan lainnya yang dapat digunakan untuk membantu membangun kembali kehidupan korban, melalui lembaga-lembaga yang mengelola bantuan dengan transparan dan akuntabel, baik lembaga pemerintah maupun lembaga yang diinisiasi masyarakat.

Pimpinan Komnas Perempuan

  1. Azriana, Ketua (0811672441)
  2. Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua  (081311130330)
  3. Budi Wahyuni, Wakil Ketua (0811293712)

 


Pertanyaan / Komentar: