Pernyataan Sikap
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan : Hentikan Diskriminasi yang Akan Memicu Kekerasan pada LGBT
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan : Hentikan Diskriminasi yang Akan Memicu Kekerasan pada LGBT
26 Januari 2016
- Komnas Perempuan menentang segala bentuk diskriminasi yang akan memicu kekerasan pada siapapun tak terkecuali pada kelompok LGBT. Data catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2014 mencatat ada 37 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dialami oleh kelompok LBT, yang terdiri dari 21 kasus dalam relasi personal / KDRT (12 diantanya kasus kekerasan seksual) , 15 kasus terjadi di ranah komunitas dan 1 kasus pelakunya negara
- Mendorong negara, publik dan media untuk banyak mendengar persoalan yang mereka alami, baik diskriminasi hingga kekerasan dan pencerabutan hak dasar mereka. Bentuk-bentuk kekerasan yang dicatat Komnas Perempuan antara lain corrective rape (perkosaan untuk mengkoreksi), pemaksaan perkawinan, pengusiran oleh keluarga maupun komunitas, diskriminasi dan bulliying di lembaga pendidikan yang berakibat terhentinya akses pendidikan dan pemiskinan, kriminalisasi, diskriminasi layanan publik dan akses keadilan, ancaman bagi pendamping, dan lain-lain.
- Mendorong pejabat publik untuk bersikap adil dan tidak mudah menstigma warga negara atas dasar apapun, termasuk hindari mengeluarkan pernyataan yang akan memicu kekerasan dan diskriminasi
- Mendorong dunia akademik untuk :
- Merawat tradisi akademik untuk mengkaji, meneliti dan mendiskusikan isu-isu penting dengan terbuka tanpa ketakutan. Pengetahuan yang utuh tentang keberagaman akan meminimalisir prasangka dan kekerasan
- Merawat budaya intelektual yang melindungi minoritas dan kelompok rentan diskriminasi dalam bentuk apapun.
c. Dunia akademik penting turut terlibat dalam mendorong negara terutama pejabat publik untuk memahami dan menjalankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia
- Hak berorganisasi adalah hak dasar manusia yang sudah dijamin konstitusi. Terkait kasus SGRC (Support Group and Resource Centre) di UI, lindungi hak berorganisasi, termasuk didalamnya pendamping maupun penggiatnya dari ancaman maupun stigma
Kontak Narasumber:
1. Budi Wahyuni ( 082134319695/0811293712)
2. Indriyati Suparno ( 0818250876/081329343547)