...
Sambutan Ketua
Kata Sambutan Ketua Komnas Perempuan : "23 Tahun Komnas Perempuan Merayakan Daya Lenting dan Solidaritas Lintas Sektor dalam Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi" (Jakarta, 27 Oktober 2021)



Kata Sambutan Ketua Komnas Perempuan 

23 Tahun Komnas Perempuan

 Merayakan Daya Lenting dan Solidaritas Lintas Sektor dalam Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan di Masa Pandemi

 Jakarta, 27 Oktober 2021

 

 

 

Yang kita muliakan saudari-saudaripenyintas kekerasan berbasis gender dan seluruh pendamping perempuan korban kekerasan;

 Yang terhormat

- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) atau yang mewakili;

- Ibu Woro Srihastuti Sulistyaningrum - Direktur KPAPO Bappenas - Ibu Woro Srihastuti Sulistyaningrum (mewakili Kepala Bappenas)

- Bapak Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah

- Luluk Hamidah – Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen RI

- Irjen Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., S.H., M.H -  Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi (Kompolnas)

- Margareth Robin Korwa, S.H., M.A – Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA RI

- Jamshed M. Kazi UN Women Representative Indonesia

- Prof Sulistyowati Irianto - Akademisi

- Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan

- Ibu, Bapak, Saudara tamu undangan dari pemerintahan, legislatif, institusi penegak hukum, mitra organisasi, institusi PBB, dan kedutaan besar baik yang ada di ruang zoom ini maupun yang menyimak melalui youtube.  (Salah tahu yang ada di tengah kita, yang kita banggakan Kak Lena Maryana Mukti, yang baru saja dilantik sebagai Dubes Kuwait. Juga Rm. Franz Magnis Suseno, Mbak Hanita dari P2TP2A Jakarta, Rekan dari PGSA UIN Arraniry, dari OHCHR Bangkok, Mbak Mona Sugianto,  dll yang minta maaf tidak dapat saya sebutkan satu per satu )  

- Serta rekan-rekan Komisioner, Sekretaris Jenderal dan Badan Pekerja Komnas Perempuan yang saya banggakan dan kawan-kawan dari Bahasa Global, Penerjemah, Juru Bahasa Isyarat yang mendukung terlaksananya kegiatan pada pagi hari ini

 

Selamat pagi, salam sehat, salam nusantara

Puji dan syukur kita selalu panjatkan kepada Sang Maha Kasih dan Maha Penyayang yang selalu memberikan limpahan rahmatnya untuk kita semua, termasuk untuk dapat berkumpul pada pagi hari ini dalam kondisi sehat.

Izinkan saya atas nama Komnas Perempuan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan waktu- hal yang sangat berharga dalam kehidupan ini karena tidak dapat kita mintakan kembali- waktu bagi Komnas Perempuan di pagi hari ini untuk bersama merayakan 23 Tahun Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dengan bersama-sama merayakan Daya Lenting dan Solidaritas Lintas Sektor dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Di tahun ke 23 ini semoga daya lenting itu tetap terus memampukan kita menghadapi berbagai rintangan di masa pandemi ini.

 

Ibu, Bapak, dan kawan-kawan yang berbahagia

Sejak pandemi Covid19 menerjang dunia sekitar dua tahun lalu, setiap dari kita dalam ruang yang beragam berjuang menyikapi dampak yang ada. Di tingkat personal, banyak dari kita yang terpapar, silang rawat anggota keluarga, kerabat dan sahabat yang terinfeksi maupun menghadapi kedukaan karena kehilangan orang-orang yang kita kasihi.

Di tingkat komunitas, tak henti kita disentuh untuk bergerak bersama, bahu membahu, gotong-royong meringankan beban anggota komunitas yang terdampak. Sementara masing-masing dari kita berjuang, tetapi derajat dampak yang dialami memang beragam. Pada kelompok masyarakat yang lebih marginal dengan identitas yang berlapis, dampak yang dialami akan lebih bertumpuk dan menyebabkannya terpuruk, seperti perempuan, warga miskin, disabilitas ataupun mereka yang hidup dalam stigma.

Menyikapi kondisi ini, ada kawan yang bergerak dengan dapur umum untuk meringankan beban ekonomi akibat pandemi. Ada pula yang mengorganisir pembuatan masker sehingga kelangkaan dan beban biaya dari alat pelindung diri dapat diatasi. Sejumlah kawan mengawal isu ketahanan pangan, mengajak warga untuk membangun kebun mandiri bahkan di tengah kota. Ada pula pengumpulan donasi untuk menyangga kebutuhan obat-obatan, vitamin dan makanan bergizi bagi rekan-rekan perempuan pembela HAM yang bertarung dengan virus, sang mahkluk tak kasat mata tetapi hadir begitu nyata. Ada juga yang membuka layanan konseling gratis bagi warga ataupun membangun kelompok-kelompok dukungan untuk self-healing yang mengalami gangguan psikologi akibat dampak pandemi.

Meski inisiatif-inisiatif ini berskala kecil dan terserak, namun ia memiliki makna yang sangat penting dalam bangunan ekosistem bermasyarakat kita di tengah krisis. Apalagi di tengah sumber daya terbatas pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi, yang juga harus berhadapan dengan carut marut koordinasi bahkan hantaman korupsi.

Kondisi serupa ini juga kita amati dan bahkan jalani dalam upaya penghapusan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan.  

 

Ibu, Bapak, dan kawan-kawan yang tak hentinya berjuang,  

Di masa pandemi, perempuan akibat struktur di dalam masyarakat menghadapi berbagai dampak yang berbeda dari laki-laki. Di awal pandemi, survei Komnas Perempuan menunjukkan bahwa durasi untuk melakukan pekerjaan rumah tangga menjadi berlipat ganda ketika kebijakan pandemi mendorong semua aktivitas dari rumah. Keletihan fisik dan psikis, ketegangan dan bahkan peningkatan intensitas kekerasan oleh pasangan, terutama dialami oleh perempuan dari ekonomi menengah ke bawah. Apalagi ketika keluarganya pun kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja atau karena mereka memiliki usaha kecil yang bersandar pada aktivitas kantoran yang cukup lama terhenti. Dalam kondisi beban ekonomi serupa ini, perempuan juga lebih rentan eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan orang.  

Karenanya, tidaklah heran bahwa pada awal pandemi tahun lalu, jumlah kasus yang dilaporkan juga meningkat sebagaimana dilaporkan oleh banyak lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan. Di Komnas Perempuan, laporan langsung juga meningkat 68% daripada tahun 2019, dengan jumlah 2389 kasus. Pada tahun 2021, jumlahnya bahkan sudah jauh berlipat ganda, sampai September 2021 ini sudah lebih 4000 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan.

Selain kondisi pandemi, meningkatnya keberanian korban untuk melaporkan serta akses pelaporan melalui media informasi dan teknologi menjadi faktor lain peningkatan pengaduan. Selain kekerasan di ranah personal, juga terjadi di ranah publik dan negara. Kasus kekerasan  seksual meningkat drastis dan semakin kompleks, misalnya saja baru-baru ini kita dengar kasus penyiksaan seksual berupa penyediaan jasa seksual oleh anggota kepolisian terhadap anak dan istri dari tahanan. Begitu juga peningkatan tajam kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender lainnya di ruang siber.

Pada lain kesempatan, kita bisa membincangkan ragam kasus yang dilaporkan. Dalam kesempatan ini, saya ingin menekankan pada situasi penanganan yang kita miliki.

Sebelum pandemi, kita sudah mengetahui bahwa lembaga-lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan, baik yang dijalankan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat menghadapi banyak tantangan di tingkat eksternal maupun internal. Biaya visum, ketersediaan rumah aman, koordinasi penanganan kasus dan dukungan pemulihan adalah sejumlah isu yang kerap diangkat.

Berbagai persoalan ini menjadi semakin tampak di masa pandemi. Tambahan biaya untuk protokol kesehatan, kapasitas layanan yang berkurang karena tidak serta merta semua layanan dapat dipindah ke daring ataupun seperti rumah aman, kapasitas orang yang dapat ditampung juga berkurang. Pemindahan layanan ke daring juga memperpanjang durasi penanganan kasus dalam setiap harinya. Padahal, para pendamping juga harus menyikapi dampak pandemi di level personal dan di dalam keluarganya. Semua ini menyebabkan banyak pendamping yang menghadapi kondisi lejar atau burn out. 

Kondisi serupa inilah yang semakin kerap Komnas Perempuan temui. Karena tidak melakukan pendampingan satu per satu kasus, dalam pengelolaan pengaduan Komnas Perempuan menggunakan mekanisme rujukan melalui kerjasama lintas pihak. Namun, semakin banyak mitra-mitra Komnas Perempuan yang menyatakan bahwa mereka sudah tidak bisa lagi memberikan pendampingan karena sumber daya yang tidak lagi memungkinkan.

Dalam kondisi serupa ini, ada beberapa upaya yang sudah dilakukan oleh para pendamping baik secara individual maupun kelembagaan. Merekalah para Perempuan Pembela HAM yang tak lelah berjuang dan membantu para korban. Pada pagi hari ini kita akan menyimak pengalaman dari 5 rekan pendamping perempuan korban kekerasan, yaitu Sierly Anita Gafar (LBH APIK Medan), Ana Abdillah (WCC Jombang), Ellen Kusuma (Safenet), Nining Erlitos (KASBI) dan Yustina Fendrita (Yayasan Lambu Ina). Upaya-upaya inilah yang kita maknai sebagai daya lenting dari para pembela HAM dan lembaga layanan. Terimakasih atas kesediaan kelima rekan ini untuk berbagi dan menjadi pemantik diskusi.

Dalam perjalanan, kita mengenali bahwa juga ada upaya dari pemerintah dan pemerintah daerah untuk menguatkan daya penanganan bagi kekerasan terhadap perempuan. Informasi ini akan kita simak dari keynote speech dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang akan diwakili dalam rekaman oleh Dr. Femmy Ekka Kartika Putri, M.Psi (Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda).

Di dalam forum ini hadir bersama kita Ibu Woro Srihastuti Sulistyaningrum, S.T., MIDS - Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas RI dan Margareth Robin Korwa, S.H., M.A – Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA RI yang dapat memberikan gambaran mengenai respon pemerintah pada kondisi tersebut. Juga H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P – Gubernur Jawa Tengah, salah satu daerah yang kerap menjadi model mengenai model pemerintahan daerah dalam menjalankan mandat konstitusional penyelenggaraan layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan.

Dukungan untuk penanganan kasus kekerasan juga kita peroleh di lingkar legislatif, yang nanti akan kita dengarkan dari Mbak Luluk Hamidah Sekretaris Jendral Kaukus Perempuan  Parlemen Republik Indonesia (KPPRI). Hadir pula Irjen Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., S.H., M.H -  Staf Ahli Menko Polhukam Bidang ideologi dan Konstitusi, dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang kini menjadi sorotan seiring dengan marak terkuat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Upaya untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan juga ditopang oleh kepemimpinan rekan-rekan akademisi, dan salah satu tokohnya hadir bersama kita pagi hari ini, Mbak Prof Sulistyowati Irianto – Akademisi. Juga, dari kawan-kawan internasional kita dalam berbagai kapasitas. Salah satunya adalah UN Women, lembaga PBB untuk isu perempuan, yang tanggapannya akan kita dengarkan dari pak Jamshed M. Kazi - UN Women Representative Indonesia/Liaison.

Kerja bersama, silang sumber daya, saling menguatkan inilah yang kami maknai sebagai solidaritas lintas sektor yang tentunya sangat penting dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kepada semua penanggap, terimakasih karena berkenan berbagi pandangan dan daya untuk menata langkah kita ke depan.   

 

Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia

Sementara turut mendiskusikan dan menguatkan kondisi lembaga-lembaga layanan yang sangat penting bagi upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, situasi di institusi Komnas Perempuan juga tidak sedang baik-baik saja. Selama lebih dari satu dekade, khususnya setelah tahun 2017 pasca pertemuan dengan presiden Jokowi, Komnas Perempuan mengupayakan untuk melakukan perubahan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005 tentang Komnas Perempuan.

Mengapa mengubah Perpres ini? Persoalan paling utama adalah batasan bagi Komnas Perempuan untuk hanya dapat memiliki 45 badan pekerja, dimana 15 orang di antaranya adalah staf pelaksana. Kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan, tuntutan jangkauan daerah yang semakin luas, kebutuhan untuk melakukan pemantauan hingga pelaksanaan rekomendasi, energi untuk mengawal  perubahan kebijakan, serta tata kelola managerial dalam birokrasi yang padat karya menyebabkan batasan ini menjadi kendala yang sangat luar biasa. Hampir semua badan pekerja Komnas Perempuan memikul beban yang bertumpuk karena jumlah sumber daya manusia yang terbatas. Demikian juga kawan-kawan  relawan yang menjadi bagian dari tulang punggung kerja komnas Perempuan.

Perubahan Peraturan Presiden ini jua dibutuhkan dalam kerangka memperkuat implementasi pelaksanaan mandat Komnas Perempuan sebagai lembaga nasional HAM yang berfokus pada upaya penciptaan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan HAM perempuan. Hal sesederhana mengenai penyetaraan anggota komisi paripurna dengan lembaga sejenis berdampak langsung pada keleluasaan dan efektivitas penyelenggaraan program.

Kami sungguh beruntung karena upaya untuk menguatkan institusi Komnas Perempuan ini didukung oleh banyak pihak di berbagai kalangan, sebagaimana yang kita lihat dalam ucapan-ucapan yang ditayangkan pada hari ini. Juga kepada Mbak Sulis dan kawan-kawan  yang selalu berada di garis depan ketika ada wacana pembubaran atau peleburan Komnas Perempuan.  Kami juga sudah berjumpa dengan dan memperoleh dukungan dari MenpanRB, MenPPPA, ketua Komisi III dan berbagai pihak lainnya untuk perubahan Perpres ini yang sungguh kami harapkan segera dapat ditindaklanjuti.


Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia

Atas seluruh dukungan dan solidaritas semua pihak, termasuk rekan-rekan media dan anggota masyarakat, untuk upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, Komnas Perempuan mengucapkan banyak terimakasih. Kita semua memahami bahwa upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan mulai dari aras pencegahan hingga pemulihan yang berkelanjutan membutuhkan kerjasama semua pihak.

Kerja kita masih panjang,  termasuk untuk mendorong pengesahan RUU tentang Kekerasan Seksual, RUU Pelindungan bagi Pekerja Rumah Tangga, Ratifikasi Opcat, OpCEDAW, Konvensi ILO dan berbagai instrumen lain yang akan memajukan hak-hak perempuan. Sebagaimana pula, upaya mempercepat penanganan produk hukum dan kebijakan di tingkat nasional dan daerah yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan, serta menguatkan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan maupun mekanisme yang mengedepankan hak-hak korban, dengan perhatian pada kerentanan khusus dan berlapis pada perempuan. Salah satunya meneguhkan sistem peradilan pidana terpadu penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan terintegrasi dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan yang baru saja dilansir untuk upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan; produk hukum yang kita kawal bersama perumusannya dalam dua tahun terakhir ini.

Terimakasih yang luar biasa pula atas dukungan dan solidaritas bagi Komnas Perempuan secara khusus. Sungguh dukungan inilah yang selalu membesarkan hati kami di tengah situasi-situasi sulit dalam berbagai kesempatan menghadapi tantangan yang bertubi-tubi.

Untuk kawan-kawan Komisioner, Sekretaris Jenderal dan Badan Pekerja, atas nama pimpinan saya mengucapkan banyak terimakasih atas segenap kerja keras dan gotong royong dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab Komnas Perempuan, serta solidaritas dalam menyikapi berbagai hambatan dan kondisi tidak ideal di lembaga ini maupun dampak pademi pada masing-masing dari kita.

 

Ibu, Bapak dan kawan=kawan yang berbahagia,

Terimakasih sekali lagi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan Komnas Perempuan pada hari ini: para penanggap,  Ibu, Bapak, Kakak, kawan-kawan yang  hadir, tim HUT Komnas Perempuan yang dikawal oleh Wakil Ketua Mariana dan Ibu Sekjen Lily Danes dan kawan-kawan badan pekerja, tim Bahasa Global, mas Ron Dony Purba sebagai MC, rekan penerjemah dan JBI.

Hanya dengan kerja bersama kita akan mampu mewujudkan Indonesia yang aman, yang menghadirkan kehidupan yang bermartabat bagi siapapun tanpa kecuali. Semoga kita selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan juga kemudahan agar dapat bersama mewujudkan impian ini.

 

Salam perjuangan, salam nusantara

Dan secara resmi saya membuka kegiatan pada pagi hari ini.

 

Terimakasih

 

Andy Yentriyani

Ketua

 

 

 


Pertanyaan / Komentar: