...
Sambutan Ketua
Kata Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Kajian Komnas Perempuan tentang Implementasi Kebijakan PSBB (10 Desember 2020)

Kata Sambutan Ketua Komnas Perempuan  

Hasil Kajian Komnas Perempuan tentang Implementasi Kebijakan PSBB dan Dampaknya Pada Hak Konstitusional Perempuan

Urgensi Perspektif HAM?dengan Perhatian Khusus Pada Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan selama Masa Pandemi Covid

Jakarta, 10 Desember 2020

 

 Yang saya hormati 

  • Para perempuan penyintas kekerasan dan diskriminasi, dan covid-19 serta rekan-rekan perempuan pembela HAM
  • Bapak Dr. Ir. Slamet Soedarsono, MPP, QIA, CRMP, CGAP, Deputi Menteri Bidang Politik, Hukum Pertahanan dan Keamanan Bappenas RI
  • Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI atau yang mewakili
  • Direktur Hukum dan Regulasi, Kementerian PPN/Bappenas RI atau yang mewakili
  • Ketua BNPB dan Ketua Satgas Covid-19 atau yang mewakili  
  • Allaster Cox - Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia
  • Prof. Dr.  Meiwita Paulina Budiharsana,  MPA, Ph. D.
  • Ibu  Dati Fatimah dan rekan Komisioner Maria Ulfah Anshor selaku pemapar hasil kajian
  • Teman-teman AIPJ2 dan para undangan 
  • Rekan-rekan komisioner dan badan pekerja Komnas Perempuan yang saya banggakan

 

Selamat pagi, Selamat datang. Salam sehat dan salam nusantara. 

Penuh syukur kita panjatkan kepada Sang Maha Pengasih yang memberikan nikmat sehat dan usia sehingga kita semua dapat berkumpul pada hari ini secara daring untuk bersama-sama mengikuti Peluncuran dan Diseminasi Hasil Kajian Implementasi Kebijakan PSBB dan Dampaknya Pada Hak Konstitusional Perempuan, yang berjudul “Menata Langkah dalam Ketidakpastian: Menguatkan Gerak Juang Perempuan di Masa Pandemi Covid-19”.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang berpuncak pada hari ini,  pada Hari HAM Sedunia. Kampanye ini merupakan pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah juga pelanggaran hak asasi manusia, dan karenanya, upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah bagian integral dari upaya pemajuan dan penegakan HAM.

 

Ibu, Bapak, dan rekan-rekan sekalian

Pagi ini saya menyapa Ibu, Bapak dan rekan-rekan sekalian dari bumi Papua. Dalam konteks pelayanan untuk Covid-19, kami berkesempatan mengamati langsung layanan publik kesehatan mulai terintegrasi dengan lebih baik, misalnya dalam akses BPJS, peralatan alat medis yang terbarukan dan layanan yang bersahabat.

Dukungan perbaikan lebih lanjut dan kesejahteraan para tenaga kesehatan perlu menjadi perhatian bersama, terutama karena stigma, pengucilan dan kekerasan terkait Covid-19 masih mereka alami.

Perkenankan saya mengambil kesempatan pada hari ini untuk menyampaikan terimakasih kepada semua tenaga kesehatan di berbagai lapisan layanan yang menjadi tumpuan kita semua dalam hal kesehatan, terkhusus dalam menghadapi pandemi ini.

Juga, untuk kita semua mengheningkan cipta sejenak dan mendoakan para tenaga kesehatan yang telah gugur, terpapar pada Covid-19 di dalam tugasnya.  Juga, bagi saudari-saudara kita yang sudah mendahului kita akibat pandemi ini. Semoga kita semua diteguhkan dalam gotong royong untuk menghadapi pandemi ini dan dampaknya.

Mengheningkan cipta, saya persilahkan.... selesai.

 

Ibu, Bapak, dan rekan-rekan sekalian

Meski telah hampir satu tahun, pandemi Covid-19 terus menghadirkan persoalan baru yang tidak terduga  dan sekaligus memperjelas kondisi-kondisi kesenjangan yang telah ada sebelumnya dengan dampak yang serius dan tidak proporsional bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya. Kondisi ini terus ditemukan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam berbagai kajian dan pantauan yang kami lakukan sepanjang bulan Maret hingga Desember 2020.

Laporan kajian yang akan kita bahas pada hari ini merupakan kompilasi dari berbagai kajian-kajian yang sudah kami lakukan dengan fokus pada pemetaan dampak kebijakan penanganan Covid-19, khususnya terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pemenuhan hak konstitusional perempuan.

Dalam kajian ini, pengalaman perempuan, khususnya perempuan korban kekerasan dan diskriminasi terkait berbagai aspek penanganan Covid-19, termasuk layanan bagi perempuan korban kekerasan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan pertahanan serta jaminan sosial. Pengalaman perempuan inilah yang menjadi basis bangunan pengetahuan.

Namun, pengetahuan yang dimaksud tidak hanya pada persoalan kekerasan dan diskriminasi yang dihadapi secara langsung maupun tidak langsung. Kajian ini juga menemukenali beragam resiliensi berbasis gender: kontribusi dan kelentingan perempuan dalam menghadapi pandemi. Wujud resiliensi perempuan di berbagai ranah dan daerah bersifatnya mikro dan kerap ad hoc, karena keterbatasan yang dimiliki. Meski demikian, aksi-aksi nyata ini merupakan artikulasi kepemimpinan perempuan di masa genting untuk tetap berkontribusi untuk penyelamatan kehidupan dan ruang hidup bersama.

Bangunan pengetahuan dari perempuan inilah yang kami rumuskan untuk mendorong pemenuhan hak-hak korban seperti mendapatkan perlindungan, hak atas kebenaran, mendapatkan keadilan, jaminan tidak terjadi keberulangan dan juga meminimalisir dampak yang berkepanjangan. Penting untuk kita ingat bahwa telah banyak kajian yang menunjukkan bahwa partisipasi aktif dan substantif dari perempuan memiliki daya dorong perubahan yang berkelanjutan. Upaya penghapusan kekerasan dan diskriminasi berbasis gender, oleh karena itu, pada saat bersamaan juga perlu dilakukan dengan menguatkan inisiatif dan kepemimpinan perempuan.  

Karenanya, Komnas Perempuan sangat berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya berkenan untuk bukan saja menyimak hasil kajian ini, melainkan juga mempertimbangkan, mengadopsi dan mengembangkan rekomendasi-rekomendasi yang disajikan di dalam kajian ini.

Dengan mendasarkan pada pengetahuan dari perempuan dan dengan pendekatan hak konstitusional dan hak asasi perempuan, intervensi lanjutan dari penanganan pandemi Covid-19 di era “NEW NORMAL”  diharapkan dapat lebih tepat guna dan tepat sasaran baik untuk mengatasi dampak pandemi maupun mengatasi akar dari kerentanan khas perempuan dalam situasi bencana dan krisis.

 

Ibu, Bapak dan rekan-rekan sekalian, 

Peluncuran dan Diseminasi Hasil Kajian ini menghadirkan para pembicara dan penanggap yang mumpuni: akademisi, perwakilan Kementerian Lintas dan Ketua BNPB dan Satgas Covid 19, teman-teman perempuan dari Organisasi Massa Keagamaan, Organisasi Masa Perempuan lainnya, Organisasi Masyarakat Sipil  dan para praktisi lainnya.

Kegiatan peluncuran pada hari ini merupakan kerjasama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan The Australia Indonesia Partnership for Justice phase 2 (AIPJ2). Kami sungguh mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, terutama kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas RI yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak  Dr. Ir. Slamet Soedarsono selaku Deputi Menteri Bidang Politik, Hukum Pertahanan dan Keamanan, Bapak Allaster Cox - Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia, para pemapar dan penanggap, dan moderator.

Terimakasih juga kami sampaikan kepada tim dari AIPJ2  atas kerjasamanya dengan Komnas Perempuan, rekan JBI, penerjemah, Global Bahasa dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kegiatan ini. 

Bila ada kekeliruan dan juga kekurangan di dalam penyelenggaraan kegiatan ini, kami mohon maaf. Namun semoga hal itu tidak mengurangi nilai manfaat dari kegiatan ini, yaitu untuk memetik pembelajaran dari kondisi dan upaya-upaya yang telah digulirkan oleh perempuan dalam menyemai pengalaman dan pengetahuannya beradaptasi selama pandemi Covid 19, serta mendapatkan inspirasi untuk langkah-langkah strategis ke depan dalam membangun pemenuhan hak konstitusional perempuan secara optimal di bumi Indonesia yang kita cintai. 

Demikian yang dapat saya sampaikan dalam sambutan ini, sekaligus membuka secara resmi diskusi kita pada hari ini.

 

Terimakasih atas perhatian Ibu, Bapak dan Rekan-rekan sekalian. Selamat berdiskusi.

 

Sorong, 10 Desember 2020

Andy Yentriyani – Ketua

 

Silahkan mengunduh

Kata Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Kajian Komnas Perempuan tentang Implementasi Kebijakan PSBB (10 Desember 2020)

 

 


Pertanyaan / Komentar: