...
Sambutan Ketua
Kata Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Laporan Tahunan 2018 (31 Januari 2019)

Kata Sambutan Ketua Komnas Perempuan di
Laporan Publik Kerja Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) 2018: “Potret Perlindungan dan Pemenuhan HAM Perempuan di Indonesia Pasca 20 Tahun Reformasi”
Jakarta, 31 Januari 2019

 

Yang terhormat:
    1. Bapak
    2. Ibu
    3. Ibu/Bapak Perwakilan Kementerian/Lembaga;
    4. Rekan-rekan perwakilan organisasi masyarakat sipil dan juga media
    5. Ibu/Bapak para undangan

Selamat pagi, salam sejahtera dan salam nusantara!

Atas nama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Ibu/Bapak dan hadirin sekalian dalam Forum Konsultasi Publik Penyampaian Laporan Tahunan Komnas Perempuan.

Sejak awal pendiriannya Komnas Perempuan telah mentradisikan penyampaian laporan pelaksanaan dan hasil tugasnya kepada publik, selain kepada Presiden sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005 Tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Penyampaian laporan ini dilakukan secara berkala setiap tahunnya, dan pada akhir masa tugas setiap periode kepemimpinannya. Tradisi ini dikembangkan sebagai mekanisme akuntabilitas dan transparansi Komnas Perempuan kepada publik luas dan khususnya kepada para perempuan penyintas kekerasan.

Penyampaian Laporan Tahunan ini dilakukan dalam sebuah forum yang dinamakan Konsultasi Publik, karena melalui Laporan Tahunan ini Komnas Perempuan bukan hanya ingin menyampaikan perkembangan pelaksanaan dan hasil tugasnya, namun juga untuk mendapatkan masukan dan saran-saran dari para pemangku kepentingan dan mitra Komnas Perempuan terhadap arah dan strategi kerja Komnas Perempuan dan isu-isu krusial yang perlu menjadi perhatiannya dalam 1 tahun ke depan. Tahun 2019 akan menjadi tahun yang sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena akan menentukan arah pembangunan bangsa melalui Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Parlemen di tingkat pusat dan daerah. Gerakan perempuan perlu mempersiapkan agenda strategis yang akan disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya.

Tahun ini juga menjadi penting bagi Komnas Perempuan, karena akan melakukan pemilihan Anggota Komisi Paripurna yang baru yang akan melanjutkan pelaksanaan mandat dan kinerja Komnas Perempuan untuk 5 tahun ke depan. 6 dari 15 Anggota Komisi Paripurna pada periode ini akan berhenti pada tahun ini, sementara 9 lainnya masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan ke depan. Untuk itulah, pada forum Konsultasi Publik tahun ini kami menetapkan, Mekanisme Pemilihan Komisioner Komnas Perempuan dan Isu Strategis untuk Kerja Komnas Perempuan 5 Tahun Ke Depan, sebagai tema yang perlu dikonsultasikan.


Ibu/Bapak dan hadirin sekalian,
Kita baru saja melewati tahun 2018 yang menjadi penanda 20 tahun perjalanan Reformasi di Indonesia dan sekaligus 20 tahun keberadaan Komnas Perempuan. Berbagai agenda untuk merefleksikan 20 Tahun Reformasi telah dilakukan berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan. Ada sejumlah pembelajaran yang ditemukan dari refleksi tersebut, yang akan menjadi titik pijak Komnas Perempuan dalam melanjutkan peran dan fungsinya sebagai mekanisme nasional HAM dengan mandat khusus penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Kami juga telah melakukan sejumlah hal penting lainnya pada tahun 2018, untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi manusia perempuan di Indonesia. Seluruh kerja penting itu kami coba tuangkan dalam laporan tertulis yang saat ini telah ada di tangan Ibu/Bapak sekalian. Ada hal yang telah dicapai pada tahun 2018 lalu, tapi ada juga hal-hal yang masih harus kami capai di tahun ini. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan hal-hal yang menjadi tanggungjawab Komnas Perempuan pada tahun ini, beberapa diantaranya terkait dengan: peningkatan kesadaran publik tentang kekerasan seksual dan perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual, pengembangan sistem peradilan pidana terpadu dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, dan penghapusan kebijakan diskriminatif. Meningkatnya dukungan negara dan juga semakin meluasnya dukungan masyarakat sipil kepada Komnas Perempuan, telah menjadi kekuatan bagi kami untuk terus melanjutkan agenda-agenda penting yang telah ditetapkan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.


Terima kasih untuk semua dukungan yang telah diberikan kepada Komnas Perempuan, dan terima kasih juga atas kehadiran dan partisipasinya dalam Konsultasi Publik ini.

Jakarta, 31 Januari 2018

Ketua Komnas Perempuan

 


Pertanyaan / Komentar: