Kata Sambutan Ketua
Komnas Perempuan
Diskusi Publik Telaah
pada Lampiran Pidato Presiden 2021
Menguatkan Arah Kebijakan dan Strategi Penghapusan
Kekerasan terhadap Perempuan 2022
Jakarta, 24 Agustus
2021
Yang kita banggakan dan hormati
- Para penyintas
dan perempuan pembela HAM
- Ibu I Gusti
Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak RI dan yang mewakili Ibu Ratna Susianawati,SH, MH.
(Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA)
- Bapak Ahmad
Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM
- Dr. Siti
Ruhaini Dzuhayatin, MA, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V bidang Politik,
Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM, Kantor Staf Presiden
- Dr. Desy
Meutia Firdaus (Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI)
- Drs. M.
Imanuddin, SH, M.Si (Staf Ahli Menteri PAN RB Bidang Politik dan Hukum
Kementerian)
- Sri Wiyanti
Eddyono, SH, LLM (Hr), Ph.D sebagai perwakilan akademisi
- Ibu Atas
Handarini Habsjah, dari CEDAW Working Group
- Ibu-Bapak dari
Kementerian Lembaga, universitas dan organisasi masyarakat yang minta maaf
tidak dapat saya sebutkan satu persatu
- Rekan
pimpinan, komisioner dan badan pekerja Komnas Perempuan
- Para peserta
sekalian
Selamat siang, salam sehat, salam nusantara
Puji dan syukur kita selalu panjatkan kepada Sang Maha
Pengasih dan Penyayang karena memberikan kita nikmat sehat dan waktu untuk
dapat berkumpul dan menyimak Diskusi Publik “Menguatkan Arah Kebijakan dan
Strategi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan 2022: Telaah pada Lampiran
Pidato Presiden 2021”.
Perkenankan saya memulai sambutan ini dengan mengucapkan
terimakasih kepada seluruh narasumber dan penanggap, serta semua peserta yang
berkenan menyediakan waktu dan energi untuk menyampaikan pandangan mengenai
capaian, kendala maupun arah strategi ke depan dalam mendorong penghapusan
kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan.
Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang saya muliakan
Belum lama berselang kita bersama memperingati Hari
Kemerdekaan RI ke-76, yang pada tahun ini kita rayakan di tengah situasi badai pandemi. Kondisi ini merupakan sebuah
tantangan bersama, yang memanggil kita untuk menguatkan solidaritas, bergotong
royong dalam upaya untuk mencegah penyebaran dan juga dalam menghadapi dampak
pandemi, baik jangka pendek maupun panjang.
Komnas Perempuan sungguh mengapresiasi
ketangguhan berbagai elemen bangsa, khususnya para perempuan, yang selalu
menunjukkan kepemimpinan dalam menyikapi kondisi-kondisi kritis bangsa,
sebagaimana yang kita simak dalam berbagai peran perempuan sebagai tulang
punggung keluarga, penopang kelangsungan komunitas dan menjadi ibu nusantara,
perempuan yang dengan teguh dan berani terus merawat dan memperjuangkan
kehidupan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan yang sejati, perdamaian,
kesetaraan dan keadilan.
Di dalam perjalanan 76 tahun atau ¾ abad
RI, kita telah memiliki kesempatan untuk menikmati kemajuan-kemajuan yang hanya
dapat diperoleh melalui perjuangan bersama lintas generasi. Kemajuan tampak
dari pembangunan fisik maupun non fisik, termasuk dalam merawat jati diri
bangsa Indonesia yang bhinneka di tengah gempuran intoleransi dan politisasi
identitas primordial untuk kepentingan kekuasaan sesaat. Juga, dalam memajukan
hak-hak konstitusional warga sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945,
termasuk untuk bebas dari kekerasan dan diskriminasi atas dasar apa pun.
Tentunya kemajuan ini tidak sama di setiap sektor, kadang tidak linear, ada pula
yang stagnan ataupun mundur. Hal ini karena dalam setiap upaya pemajuan akan
menghadapi berbagai tantangan yang terus bertambah kompleks dari waktu ke
waktu.
Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang terhormat,
Dalam memastikan pemaknaan pada kemerdekaan RI ke depan, memajukan upaya
penghapusan kekerasan terhadap perempuan adalah agenda pembangunan yang tidak
dapat ditunda. Apalagi kondisi pandemi saat ini memberikan dampak yang berlipat
ganda bagi perempuan dan 100 tahun Indonesia juga sudah di depan mata.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, terdapat lonjakan tingkat pelaporan
kasus kekerasan terhadap perempuan selama masa pandemi. Komnas Perempuan pada tahun 2020 atau sepanjang pandemi menerima pengaduan
langsung sebanyak 2.389 kasus, atau meningkat 68% dibanding tahun 2019 yang
mencatat pengaduan sebanyak 1.419 kasus. Lonjakan pengaduan ini sangat
signifikan jika dibandingkan rata-rata penambahan jumlah pengaduan pada 5 tahun
terakhir atau dalam rentang 2015 – 2019, yang hanya berkisar 14%. Pada satu semester
2021, angka pelaporan langsung ke Komnas Perempuan bahkan telah melampaui kasus
yang diadukan pada tahun 2020, yaitu lebih 2500 kasus.
Dari data sepanjang tahun 2020, Komnas Perempuan mencatat
bahwa ada kenaikan 18% kekerasan seksual di ranah personal dan publik, dan
kenaikan hampir 3x lipat kekerasan siber berbasis gender terhadap perempuan.
Sementara kasus KDRT masih menjadi mayoritas pengaduan, namun Komnas Perempuan
juga mencatat kasus kekerasan dalam konteks konflik yang seringkali berkait
dengan persoalan kebijakan pembangunan mengenai tata kelola sumber daya alam
maupun tanah. Juga, kasus-kasus kriminalisasi terhadap perempuan korban maupun
perempuan pembela HAM.
Peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan
juga dilaporkan oleh sejumlah lembaga layanan. Konteks pandemi mengakibatkan
perempuan dalam keluarga dengan pembakuan peran gender menghadapi beban kerja
bertumpuk, meningkatnya ketegangan keluarga terutama ketika juga kehilangan
sumber penghasilan akibat dampak ekonomi dari pandemi covid19, dan lebih banyak
yang terpapar pada kekerasan di ruang online.
Peningkatan pelaporan di satu sisi merupakan indikasi
baik peningkatan keberanian korban untuk melaporkan kasusnya dan kepercayaan
korban pada penyikapan yang dapat ia peroleh dari negara maupun masyarakat.
Namun, kapasitas penyikapan sebetulnya sangat terbatas dan kondisi pandemi
semakin menunjukkan dan memperburuk kondisi yang ada. Misalnya saja, di tingkat
daerah ada perkembangan kebijakan daerah untuk penanganan terpadu. Dari kajian Komnas Perempuan pada 414 kebijakan
daerah tentang layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan, kurang dari 7%
yang memastikan visum gratis, kurang dari 30% yang memastikan ketersediaan
rumah aman dan layanan pemulihan, dan hanya 10% yang memiliki kebijakan
afirmasi pada kondisi khusus perempuan dengan diskriminasi berlapis. Belum
lagi, kehadiraan kebijakan diskriminatif atas nama otonomi daerah dan moralitas
yang memberikan dampak disproporsional pada perempuan dan menghambat penanganan
kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menyikapi kondisi ini, komnas Perempuan mendorong agar
ada dukungan khusus untuk pendampingan korban, selain menguatkan pelaksanaan
konsep layanan terpadu dan sistem peradilan pidana terpadu dalam penanganan
kasus kekerasan terhadap perempuan. Juga mendorong optimalisasi koordinasi
lintas KL dan masyarakat sipil agar
selain dapat menekan laju penerbitan kebijakan diskriminatif juga dapat
memiliki daya penanganan yang lebih efektif.
Secara khusus, Komnas Perempuan juga tengah mengupayakan
penyikapan pada lonjakan pelaporan langsung kepada Komnas Perempuan di tengah
daya respon yang juga terhalang oleh kondisi struktural. Berdasarkan Peraturan
Presiden No. 65 Tahun 2005, Komnas Perempuan hanya diperbolehkan memiliki 45
orang staf badan pekerja untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Selain
itu, alokasi dana bagi Komnas Perempuan juga tidak besar dan pada dua tahun
ini, seperti juga Kementerian dan Lembaga lainnya, mengalami pengurangan untuk
kebutuhan refocusing penanganan covid
19.
Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang terhormat,
Di tengah segenap keterbatasan dan tantangan yang ada,
mengonsolidasi strategi untuk mengoptimalkan modalitas dan sumber daya yang
kita miliki untuk agenda penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan
hak-hak perempuan merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak.
Atas pemikiran inilah diskusi publik hari ini digagas
oleh Komnas Perempuan dengan membedah lampiran dari pidato presiden yang telah
disampaikan secara langsung oleh Bpk. Joko Widodo pada 16 Agustus lalu.
Sebagaimana kita simak bersama di dalam pidato memang tidak ada kata perempuan
atau hak asasi manusia disebutkan. Namun, jika kita telaah mendalam pada
lampiran pidato, kita dapat menemukan refleksi pemerintah mengenai capaian,
tantangan maupun arah kebijakan dan strategi yang akan diambil untuk tahun 2022
dalam berbagai sektor. Termasuk di adalah upaya penghapusan kekerasan terhadap
perempuan. Inilah yang akan menjadi
fokus diskusi kita pada hari ini.
Kita semua memahami bahwa upaya penghapusan kekerasan
terhadap perempuan berkait dengan semua sektor pembangunan. Di dalam kesempatan
memberikan masukan pada pidato Presiden, Komnas Perempuan memfokuskan pada
sejumlah sektor strategis yang berkait langsung, yaitu dalam kerangka a) pembangunan stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan
publik, b) Meningkatkan
Sumber Daya Manusia Berkualitas Dan Berdaya Saing dan c) Revolusi Mental dan
Pembangunan Kebudayaan. Dalam memberikan masukan, Komnas Perempuan juga
mengupayakan agar mengaitkan dengan berbagai agenda lain yang telah dirumuskan
bersama, misalnya terkait RAN HAM, RAN P3AKS maupun RAN pencegahan ekstrimisme
berbasis kekerasan. Lebih rinci mengenai masukan ini nantinya akan disampaikan
oleh Ibu Maria Ulfah, yang menjadi koordinator dalam advokasi kelembagaan
Komnas Perempuan.
Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia
Melalui diskusi hari ini, kita
akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai muatan dari lampiran
pidato Presiden dalam agenda penghapusan kekerasan berbasis gender dan pemajuan
hak-hak perempuan dari narasumber dan penanggap yang telah hadir bersama
kita. Juga refleksi atas muatan dan
masukan untuk menguatkan strategi ke depan.
Sekali lagi perkenankan saya
mengucapkan terimakasih kepada Ibu Bintang Darmawati, Ibu Ratna Susianawati, Bapak Ahmad Taufan Damanik, Ibu Siti Ruhaini Dzuhayatin,
Ibu Desy Meutia Firdaus, M. Imanuddin, SH,. M.Si , Ibu Sri Wiyanti Eddyono dan
Ibu Atas Handarini Habsjah. Juga kepada
rekan Aulia Adam selaku moderator, rekan-rekan komisioner dan badan pekerja di
Komnas Perempuan, kawan juru bahasa isyarat dan kawan bahasa global yang
memungkinkan kegiatan ini berjalan lancar.
Demikian sambutan ini saya sampaikan. Besar harapan tentunya, ruang ini dapat
menguatkan sinergi kerjasama kita di dalam agenda ini di masa depan guna
mewujudkan Indonesia yang adil, makmur dan sentosa.
Selamat berdiskusi
Andy
Yentriyani, S.Sos, M.A
Ketua
Komnas Perempuan