...
Sambutan Ketua
Kata Sambutan Ketua Komnas Perempuan: "Peluncuran dan Diseminasi Tiga Policy Brief terkait Pemenuhan Hak Konstitusional, Dampak dan Kebijakan di Mata Perempuan serta Resiliensi Perempuan di Masa Pandemi Covid-19"
(24 Maret 2021)

 

Yang Saya hormati 

· Para perempuan penyintas kekerasan dan diskriminasi, rekan-rekan perempuan pembela HAM dan kawan2 penyintas Covid19

· Menteri Kemenko PMK, Muhadjir Effendi,

· Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati

· Minister Counsellor Political & Strategic Communications Australian Embassy, Bpk Shane Flanagan

· Deputi V Kepala Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Ibu Dra. Jaleswari Pramordhawardani. M. Hum

· Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Ibu drg Kartini Rustandi, M. Kes.

· Kasubid Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM, Bappenas RI, Ibu Tanti Dian Ruhama, S.H.,

· Prof. Dr.  Meiwita Paulina Budiharsana,  MPA., Ph. D., Ibu  Dati Fatimah dan Tim kaji covid 19 Komnas Perempuan,

· Teman-teman AIPJ2 dan para undangan, rekan-rekan media dan seluruh peserta peluncuran hari ini

· Rekan2 komisioner dan badan pekerja Komnas Perempuan yang saya banggakan

 

Selamat pagi, Selamat Datang. Salam sehat dan salam nusantara. 

Penuh syukur kita panjatkan kepada Sang Maha Pengasih yang memberikan nikmat sehat dan usia sehingga kita semua dapat berkumpul pada hari ini secara daring untuk bersama-sama mengikuti Peluncuran dan Diseminasi 3 Policy Briefs yang berangkat dari kajian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (komnas Perempuan) terkait kondisi kehidupan perempuan di tengah pandemi Covid-19.

Ketiga policy brief ini adalah (1) “Pemenuhan Hak Konstitusional Perempuan dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Era Pandemi Covid-19 dan Kebiasaan Baru”, (2) “Melihat Dampak Pandemi Covid-19 dan Kebijakan PSBB Melalui Kacamata Perempuan Indonesia”, dan (3) “Resiliensi Perempuan dalam Menyikapi Pandemi Covid-19”.

 

Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia,

Setahun lebih sudah kita hidup bersama pandemi Covid-19. Kapasitas kita untuk beradaptasi terus ditantang di dalam situasi ini. Sejumlah dari kita telah turut menjadi penyintas langsung maupun kehilangan orang-orang yang kita kasihi akibat dari virus yang masih belum ditemukan penyembuhnya ini. Daya adaptasi kita diharapkan semakin bertumbuh dengan pembiasaan diri pada kondisi kenormalan baru dan juga keberadaan vaksin di tengah turun-naik angka keterpaparan, kesembuhan dan kematian akibat covid-19.

Selain beradaptasi, kita juga dituntut untuk secara tepat menyikapi tantangan yang dihadirkan oleh kondisi pandemi Covid-19. Kajian Komnas Perempuan yang menjadi dasar dari ketiga policy briefs ini mengonfirmasi berbagai kajian serupa mengenai dampak pandemi pada kerentanan akan kekerasan dan diskriminasi. Selain menghadirkan persoalan-persoalan baru, pandemi covid-19 menyebabkan jurang sosial dan persoalan-persoalan yang sebelumnya telah ada menjadi semakin nyata. Salah satunya adalah terkait relasi timpang berbasis gender, yang menyebabkan perempuan menghadapi kerugian yang berbeda dan berlapis dibandingkan dengan laki-laki. Akibat peran gender pada pengasuhan, perempuan berada di garis depan terpapar virus sekaligus memikul beban berlipat ganda dari kebijakan penanganan yang netral gender. Beban ini terutama hadir di rumah tangga yang kini menjadi ruang dominan seluruh aktivitas masa pandemi seiring dengan kebijakan kerja dan belajar dari rumah. Keletihan akibat beban tersebut, ditambah dengan berkurangnya pemasukan keluarga sementara ada pembengkakan pengeluaran di masa pandemi,  turut menghasilkan kerentanan baru perempuan pada kekerasan.

Koreksi pada kebijakan penyikapan pada pandemi dengan menghadirkan langkah-langkah afirmasi yang dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak. Langkah afirmasi ini telah menjadi perhatian bersama lintas negara mengingat bahwa kebijakan penanganan yang ada saat ini berpotensi mengakibatkan kerentanan-kerentanan baru dan disparitas baru, baik di tengah komunitas, di masyarakat juga dalam tatanan global.

Penanganan pada dampak ekonomi yang mengabaikan langkah afirmasi, misalnya, justru berisiko menghasilkan di satu aras ketergantungan baru pada paket bantuan tanpa pemberdayaan dan di aras lain akumulasi kekayaan dan kekuasaan sehingga menghadirkan peningkatan ketidaksetaran dan polarisasi.  Tanpa kepekaan pada kerentanan khusus perempuan, maka model kebijakan serupa ini akan menempatkan perempuan yang sebelumnya telah berada pada posisi subordinat dan marginal semakin terpuruk.

Untuk itu, koreksi pada kebijakan dengan menghadirkan pendekatan afirmasi juga perlu mengadopsi dan menguatkan daya resiliensi yang telah dimiliki dan dikembangkan oleh perempuan selama masa pandemi. Daya resiliensi tersebut dikembangkan dalam semangat solidaritas, sebuah semangat yang sangat penting dalam menyikapi dampak pandemi karena bersifat sistemik. Bahkan semangat solidaritas tengah diserukan di tingkat global terkait persebaran vaksin yang dikuatirkan akan menempatkan komunitas global dalam krisis moral karena konsentrasi dan prioritas penyebaran yang mengabaikan pada kebutuhan negara-negara miskin dan kelompok-kelompok marginal.

Dengan maksud menghadirkan usulan-usulan kebijakan yang menempatkan langkah afirmasi dengan perhatian khusus pada kerentanan dan resiliensi perempuan inilah ketiga policy briefs  ini diajukan Komnas Perempuan. Kami sungguh berterimakasih atas dukungan dari segala pihak, rekan-rekan kementerian/lembaga yang telah memberikan masukan sejak kertas kebijakan ini mulai disusun, serta dari Kedutaan Besar Australia dalam kerangka kerjasama Indonesia-Australia untuk Keadilan (AIPJ2) sehingga baik dokumen dan kegiatan peluncuran hari ini dapat berlangsung dengan lancar. Kami sungguh berharap rekomendasi-rekomendasi kebijakan ini dapat menjadi perhatian bersama dan diadopsi dalam perumusan kebijakan ke depan dalam menyikapi dampak pandemi Covid-19 menuju tatanan masyarakat yang lebih adil dan setara.

Terimakasih, salam sehat,  salam nusantara

 

 

Andy Yentriyani

(Ketua Komnas Perempuan)


Pertanyaan / Komentar: