...
Sambutan Ketua
Sambutan Ketua Komnas Perempuan dalam Konsultasi Publik Laporan Kerja Tahun 2022 Komnas Perempuan

Sambutan Ketua Komnas Perempuan

Dalam Konsultasi Publik Laporan Kerja Tahun 2022 Komnas Perempuan

 

Terus Bergerak Maju : 

Komnas Perempuan Menyikapi Tantangan dan Keterbatasan

 

 

 

Selamat pagi, salam sehat dan salam nusantara yang Bhinneka 

 

Penuh puji dan syukur kepada Sang Maha Pengasih dan Maha Penyayang karena pada pagi hari ini kita diberikan nikmat sehat dan waktu untuk berkumpul Bersama menyimak dan mendiskusikan laporan kerja Komnas Perempuan tahun 2022 bertajuk “Terus Bergerak Maju: Komnas Perempuan Menyikapi Tantangan dan Keterbatasan”

 

Yang kita hormati dan banggakan Saudara-saudara penyintas kekerasan, khususnya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, dan Kawan-kawan perempuan pembela HAM 

 

Yang terhormat 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diwakili oleh Bpk Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur,dan Pengawasan;

Bpk Jamshed Kazi, UN Women Representative, yang hari ini diwakili oleh Sdr. Dwi Faiz

Sdr. Bivitri Susanti, Sh. LLM, akademisi dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia, Jentera 

Sdr. Syahrar Banu, rekan dari divisi Pemantauan Impunitas Kontras 

Kak Jull Takaliuang, perwakilan komunitas korban yang kita kenali dalam advokasi saudara2 di Sangihe 

 

Terima kasih telah berkenan menjadi penanggap utama dalam kegiatan pada pagi hari ini, 

Juga kepada rekan Marina Nasution sebagai MC dan Kak Uni Lubis, pemred IDN Times yang hari ini berkenan didaulat menjadi moderator.

 

Ibu, Bapak, Kakak komisioner purnabakti, perwakilan dari pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi perempuan, maupun pengada layanan serta semua yang hadir di ruangan ini secara luring maupun daring, yang mohon maaf tidak dapat saya sapa satu per satu. 

 

Saya juga ingin menyapa rekan-rekan komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2025 dan sekretaris jendral, serta para sahabat anggota badan pekerja Komnas Perempuan, terima kasih atas kerja keras semua sehingga kegiatan pada pagi hari ini dapat berlangsung. 

 

Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang dimuliakan

 

Konsultasi Publik sebagai ruang untuk menyampaikan hasil kerja dan mendapatkan masukan pada strategi Komnas Perempuan ke depan merupakan salah satu mekanisme yang diwariskan sejak periode I Komnas Perempuan dibentuk dua puluh lima tahun yang lalu. Ini merupakan upaya kami untuk mengembangkan akuntabilitas publik Komnas Perempuan sebagai sebuah Lembaga nasional hak asasi manusia yang berfokus pada pengembangan kondisi yang kondusif untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan. 

 

Langkah konsultasi publik ini juga selaras dengan aspirasi Reformasi di mana Lembaga publik dituntut untuk mampu membangun partisipasi bermakna lintas sektor dan memberikan pertanggungjawaban atas kerja-kerja yang menjadi mandatnya itu. 

 

Dalam hal ini, penyelenggaraan mandat Komnas Perempuan adalah untuk menguatkan pendidikan publik, melakukan pemantauan, pencarian fakta, pendokumentasian dan kajian strategis, merumuskan rekomendasi untuk mendorong perubahan kebijakan dan praktik dalam masyarakat, serta mengembangkan kerja sama, baik di tingkat lokal, nasional maupun di internasional. 

 

Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia 

 

Tahun 2022 adalah tahun ketiga kami yang bertugas pada periode ini mengemban tanggung jawab untuk melaksanakan mandat Komnas Perempuan tersebut. 

 

Jika kita ingat bersama perjalanan tahun lalu sepanjang tahun 2022, semboyan “pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat” tampaknya cukup merepresentasikan daya lenting masyarakat Indonesia dalam menghadapi dampak pandemik covid-19 yang berkepanjangan. Kita sudah lebih mampu menyikapi gelombang varian, bisa jadi karena serangan delta di tahun 2021 membuat lebih banyak yang tersadar untuk vaksin atau juga melaksanakan protokol kesehatan. Juga, kondisi sepanjang tahun 2020-2021 membuat kita lebih waspada dan menemukan strategi-strategi survival di tingkat personal maupun komunitas menghadapi ketidakpastian dari dampak covid 19. 

 

Daya lenting masyarakat sipil Indonesia juga menjadi satu kebanggaan tersendiri, mengingat banyak yang bekerja dengan sumber daya yang terbatas dan menghadapi ancaman kriminalisasi dan kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender.

 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini juga dinilai banyak pihak mampu terus mengembangkan daya saing dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi yang positif dan insentif sosial yang dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat. Saya tidak akan mengelaborasi kajian kondisi ekonomi Indonesia yang juga perlu dilihat dengan kritis.  Pada kesempatan ini saya hanya ingin menegaskan bahwa penting mengingat bahwa tingkat kerentanan perempuan pada kekerasan juga berkait dengan kondisi ekonomi baik di tingkat mikro maupun makro. 

 

Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia 

 

Pada tahun 2022, kita semua menjadi saksi sejarah atas hasil dari gerak bersama untuk menghadirkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebuah produk politik hukum lebih berpusat pada kebutuhan dan hak-hak korban, dalam hal ini korban kekerasan seksual. 

UU TPKS in masih membutuhkan berbagai aturan turunan yang saat ini masih tengah diproses. Potensi untuk menguatkan akses keadilan dan pemulihan korban menjadi harapan penanganan dan pencegahan keberulangan kekerasan seksual yang menjadi keprihatinan kita bersama. 

 

Komitmen dan koordinasi implementasi UU TPKS akan menjadi kunci keberhasilan tujuan pembentukan payung hukum ini. Apalagi gerak bersama ini juga menumbuhkan inisiatif kebijakan maupun kegiatan di tingkat pemerintah dan masyarakat untuk terus mengembangkan infrastruktur yang mendukung korban untuk melaporkan kasusnya dan mendapatkan penanganan yang lebih komprehensif. 

 

Pada tahun 2022 juga kita sama-sama mengawal revisi Kitab UU Hukum Pidana dengan harapan akan semakin menguatkan jaminan hak-hak konstitusional warga, khususnya atas rasa aman, kehidupan yang bermartabat, dan pelindungan hukum. Ada sejumlah perbaikan, termasuk definisi perkosaan yang menjadi salah satu rekomendasi utama di awal reformasi terkait kasus-kasus kekerasan seksual dalam pelanggaran HAM masa lalu dan kondisi konflik. Tetapi juga, ada sejumlah kontradiksi yang menjadi PR bersama. Tidak terkecuali bagi kelompok perempuan, baik dalam isu-isu yang langsung menyasar pada tubuh dan seksualitas, maupun isu-isu umum yang menopang kemajuan demokrasi Indonesia. 

 

Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia 

 

Mengenali sejumlah kontradiksi, bahkan dalam capaian-capaian yang ada, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya 7 aspek tantangan yang ia hadapi sepanjang tahun 2022, yang sebagiannya bisa jadi akan terus berlanjut di tahun 2023 ini. Ketujuh tantangan ini hadir pada aspek politik, kebijakan, infrastruktur layanan, birokrasi dan kelembagaan, kondisi masyarakat sipil, pengelolaan pengetahuan dan kondisi internal Komnas Perempuan.  Secara lebih detil, ke-7 tantangan ini nanti akan disampaikan oleh rekan wakil ketua, Olivia Salampessy. 

 

Menghadapi tantangan baik eksternal maupun internal, Komnas Perempuan meneguhkan langkah untuk terus bergerak maju. Gerak Komnas Perempuan pada periode 2020-2025 ini memfokuskan pada 5 isu prioritas, yaitu a) konflik dan bencana; b) penyiksaan, penghukuman dan perlakuan lain yang kejam atau tidak manusiawi lainnya; c) kekerasan seksual, e) perempuan pekerja dan e) penguatan kelembagaan. 

 

Karenanya, dengan berbangga hati kami ingin pula menyampaikan capaian-capaian yang telah berhasil diperoleh Komnas Perempuan dalam tahun 2022. Capaian-capaian ini tentunya buah dari kerja bersama banyak pihak. 

 

Kami menghimpun capaian yang diperoleh dalam delapan kategori yaitu a) bangunan pengetahuan, b) tindak lanjut rekomendasi Komnas Perempuan; c) platform kerja sama dan peningkatan dukungan publik; d) rujukan alat kerja; e) alat advokasi yang masih berproses; f) tata kelola kelembagaan; g) rujukan informasi dan h) penyikapan pengaduan kasus. Lebih rinci mengenai capaian-capaian ini akan disampaikan oleh rekan wakil ketua, Mariana Amirrudin. 

 


Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia. 

 

Saya ingin menggarisbawahi bahwa tantangan eksternal dan internal, khususnya ekspektasi publik yang tinggi pada peran Komnas Perempuan di tengah keterbatasan internal pada aspek sumber daya manusia dan anggaran telah menghambat Komnas Perempuan untuk bisa lebih tanggap, lebih inklusif, lebih menjangkau hingga pelosok nusantara dan daerah-daerah kepulauan yang terdepan Indonesia, maupun untuk lebih mampu mengembangkan kemitraan yang intensif sehingga gerak langkah kita bersama menjadi lebih optimal. 

 

Besar harapan kami bahwa setelah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Negara dan bahkan Presiden sejak akhir tahun hingga awal tahun ini, akan ada percepatan untuk perubahan dua dasar hukum Komnas Perempuan. Kami juga mendapatkan dukungan dari berbagai kementerian/lembaga lainnya, tidak terkecuali Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Menteri Luar Negeri dan Kantor Staf Presiden. 

 

Perubahan dua dasar hukum ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi Komnas Perempuan untuk menambah jumlah SDM-nya dan memastikan tingkat kesejahteraan badan pekerja untuk tidak lagi berada di bawah upah minimum provinsi Jakarta. Juga, dukungan pada kondisi kerja yang nyaman dan aman, seperti ruang kerja, alat kerja dan jaminan jika terjadi kecelakaan kerja. Serta, untuk memastikan dukungan anggaran yang lebih memadai bagi kerja-kerja Komnas Perempuan ke depan. 

 

Kiranya Ibu, Bapak dan rekan2 semua berkenan mendukung Komnas Perempuan dalam proses advokasi kelembagaan ini.  

 

Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang dimuliakan 

 

Hari ini, kita telah memasuki triwulan ke-2 dari tahun 2023, tahun penuh sejarah karena ini merupakan 25 tahun Reformasi sekaligus 25 tahun Komnas Perempuan. 

 

Untuk itu,  seluruh program prioritas Komnas Perempuan pada tahun 2023 akan kami sampaikan pula di dalam paparan pagi ini, untuk nanti mendapatkan masukan, khususnya pada saat diskusi kelompok. Panitia akan membantu Ibu, Bapak dan rekan-rekan dalam pembagian diskusi kelompok yang akan berlangsung secara online

 

Sebagai akhir dari sambutan ini, saya ingin menginformasikan bahwa pada tahun ini kami yang bertugas juga mengambil keputusan untuk mengubah periodisasi yang biasanya dimulai dari Januari menjadi April . Artinya, periode ke depan akan memulai dari April 2025 hingga April 2030. Penguatan tata kelola organisasi, dengan memperhatikan tahun anggaran dan tanggung jawab program menjadi dasar pertimbangan perubahan waktu periodisasi ini. Semoga ini dapat menguatkan Komnas Perempuan dan gerakan pemajuan hak-hak konstitusional perempuan, khususnya untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan. 

 

Akhir kata, perkenankan saya mengakhiri sambutan ini dengan mengucapkan sekali lagi terimakasih kepada semua penanggap, Ibu, Bapak, rekan-rekan peserta, moderator, MC, rekan Juru Bahasa Isyarat, rekan penerjemah, serta kawan-kawan Global Bahasa, dan tentunya semua komisioner, sekretaris jendral dan badan pekerja Komnas Perempuan yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pada pagi hari ini. 

 

Jika ada kekurangan, atas nama Komnas Perempuan saya meminta maaf.  

 

Dan kami mempersembahkan semua capaian ini kepada para penyintas kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan  masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menjadi bagian dari mencapai mimpi bersama kita, menghadirkan Indonesia yang aman, damai, adil, dan sentosa

 

Terima kasih. 

 

Selamat pagi, salam nusantara yang bhinneka

 

Jakarta13 April 2023

 

Andy Yentriyani 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Pertanyaan / Komentar: