Sambutan
Ketua Komnas Perempuan
Dalam Peluncuran Gerak Bersama Laporan Sinergi
Database Kekerasan terhadap Perempuan
Meneguhkan
Inisiatif One Big Data Kekerasan terhadap Perempuan
Laporan
Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan
KemenPPPA,
Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan
Jakarta, 28
Desember 2021
Yang kita
muliakan dan banggakan bersama, Ibu, kakak, para penyintas kekerasan berbasis
gender terhadap perempuan, keluarga serta para pendamping korban
Yang terhormat
·
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak RI Bapak Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM
·
Ibu Rini Handayani, S.E., M.M selaku Staf Ahli
Bidang Hubungan Antar Lembaga KPPPA RI
·
Ibu Ira Imelda Dewan Pengarah Nasional Forum
Pengada Layanan,
Para
narasumber,
·
Kepala Biro Data dan Informasi, Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Dr.
Ir. Lies Rosdianty, M.Si
·
Ketua Subkom Pemantauan Komnas Perempuan, Ibu Dewi
Kanti
·
Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan, Ibu Suharti
Mukhlas
Rekan-rekan
media, tamu undangan, Ibu, Bapak dan kawan-kawan yang mengikuti kegiatan ini
secara online maupun offline, rekan-rekan Komisioner dan
Badan Pekerja Komnas Perempuan, serta kawan-kawan panitia dan JBI yang membantu
terselenggaranya kegiatan kita pagi hari ini.
Selamat pagi, salam sehat, salam
nusantara
Puji dan
syukur kita kepada Sang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang karena kita diberikan
nikmat sehat dan waktu untuk berkumpul bersama pada pagi hari ini, atau siang
hari bagi kawan-kawan yang berada di Timur Indonesia.
Saya juga
ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengucapkan selamat natal kepada Ibu,
Bapak dan rekan-rekan yang merayakan. Semoga Natal hadir penuh sukacita bersama
keluarga dan sahabat dan berkat natal menjadi kebaikan bagi kita semua.
Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang
berbahagia
Perjumpaan
kita pada hari ini adalah istimewa, karena dalam kesempatan ini kita akan
bersama-sama mendengarkan laporan dari 3 institusi – Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Nasional Anti Kekerasan
terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan Forum Pengada Layanan (FPL), yang
telah berhasil menyusun sebuah laporan bersama sebagai hasil dari upaya
melakukan sinergi database mengenai kekerasan terhadap perempuan.
Data yang
lengkap, akurat dan akuntabel adalah sangat penting untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah kelembagaan. Hanya
dengan ketersediaan data itu, kita bisa mengenali dari mana kita beranjak,
hasil yang kita capai dan menavigasi arah yang perlu kita tempuh untuk
mempercepat dan memperkuat pencapaian yang kita harapkan. Namun, pengumpulan
data merupakan sebuah usaha yang membutuhkan jerih payah yang keras dan
kecermatan tingkat tinggi. Karenanya tidaklah heran, data menjadi barang yang
mewah. Dan di era digital ini, data itu menjadi semakin mahal harganya
karena informasi merupakan komoditi utama.
Kebutuhan
pada data yang lengkap, akurat dan akuntabel juga pivotal untuk merumuskan langkah-langkah kebijakan, kelembagaan, program,
anggaran, dan pelayanan bagi korban kekerasan. Semua ini dibutuhkan untuk
mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan secara
tepat, efektif dan berkesinambungan, baik dari sisi dalam pencegahan,
pendampingan dan pemulihan korban maupun dalam penegakan hukum.
Dalam kerangka inilah, pendokumentasian dan penghimpunan data penanganan kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) telah dilakukan baik oleh lembaga negara, lembaga HAM negara, hingga organisasi layanan kasus KtP berbasis masyarakat. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengupayakan kompilasi data KtP berskala nasional sejak 2001 melalui Catatan Tahunan (CATAHU) KtP. Keikutsertaan dalam kompilasi ini berbasis sukarela dari berbagai data terlapor di masing-masing lembaga pengada layanan bagi perempuan (dan anak) korban kekerasan, termasuk pengadilan dan pengadilan agama. Namun berbagai tantangan yang dihadapi Komnas Perempuan antara lain adalah rekapitulasi data yang masih manual dan memungkinkan tumpang tindih penghitungan, beragamnya pemahaman mengenai kekerasan berbasis gender yang memungkinkan perbedaaan kategorisasi untuk tindak kekerasan serupa, kapasitas input data yang beragam dan pengisian data yang bersifat sukarela sehingga menyebabkan inkonsistensi sumber data setiap tahunnya. CATAHU dilansir setiap tahunnya sebagai juga cara untuk memperingati hari Perempuan Sedunia pada 8 Maret, yang sampai saat ini masih menjadi rujukan utama data di tingkat nasional mengenai pola dan tren kasus kekerasan terhadap perempuan. Namun ke depan, data nasional tidak dapat hanya bergantung pada Catahu.
Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang
berbahagia
Dengan
kesadaran ini juga mengembangkan sistem pendokumentasian kekerasan terhadap
perempuan yang disebut SintasPuan
sebagai wadah mendokumentasian data KtP yang diadukan langsung ke Komnas
Perempuan. Sementara itu, menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 65
Tahun 2020, Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI adalah melalui pengembangan sistem
database kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang disebut
dengan “Sistem
Informasi Online Perlindungan
Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).
Di tingkat masyarakat Forum Pengada Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan
(FPL) sebagai jejaring lembaga layanan berbasis masyarakat yang menangani
korban mengembangkan Sistem Pendokumentasian Perempuan Korban Kekerasan yang
disebut sebagai Titian Perempuan. Sejatinya ketiga Lembaga memfokuskan pendokumentasian
pada data Kekerasan berbasis gender sesuai dengan Pasal 1 Deklarasi
Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan/ General Recommendation No. 19 dan 35 CEDAW.
Mengacu
pada tujuan pendataan serta kerangka yang hampir serupa di ketiga Lembaga, maka
dua tahun lalu, yaitu pada 21 Desember 2019 KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan
Forum Pengada Layanan membentuk Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan
Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak
Asasi Perempuan Korban Kekerasan. Kesepakatan Bersama tersebut ditujukan untuk
konsolidasi dan sinergi bersama dalam mewujudkan keterpaduan sistem
pendokumentasian kasus KtP di Indonesia sebagai bagian yang tidak terpisahkan
dari sinergi pelaksanaan tugas, fungsi, dan sumber daya ketiga lembaga dalam
upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Laporan
yang akan dipublikasikan pada penutup tahun 2021 ini, yang segera akan kita
simak bersama, adalah salah satu tindak lanjut dari kesepakatan bersama tentang
sinergi data tersebut. Laporan ini akan berfokus pada data KtP yang dilaporkan
dan ditangani ketiga lembaga pada periode Januari–Juni 2021.
Ibu, Bapak dan rekan-rekan sekalian
Sedikit
“bocoran” dari data yang terhimpun dari upaya sinergi database FPL, KPPPA dan
Komnas Perempuan: kita akan dapat melihat kecenderungan sebaran wilayah
pelaporan, karakteristik korban dan pelaku, jenis dan bentuk kekerasan serta
jenis layanan yang dibutuhkan korban.
Perlu saya garis bawahi bahwa pada laporan SintasPuan, jumlah kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan dalam kurun waktu Januari-Juni 2021 adalah sebanyak 1.967 kasus/orang korban, atau naik 57% dari jumlah pelaporan pada kurun waktu yang sama di tahun lalu. Jumlah kasus yang dihimpun oleh KPPPA melalui Simfoni mencapai 9.057 korban dari 8.714 kasus. Jumlah kasus yang dapat terhimpun ini berkaitan dengan perhatian khusus yang diberikan untuk menggiatkan pencatatan di tingkat daerah. Sementara, FPL melalui Titian Perempuan menghimpun data dari 32 organisasi masyarakat pendamping korban kekerasan yang tersebar di 15 provinsi saja telah menerima 806 laporan kasus/korban.
Semua ini menunjukkan ada peningkatan yang cukup signifikan pada angka pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan di dalam satu tahun terakhir. Seperti juga temuan dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 yang baru saja dilansir oleh KPPPA kemarin, kompilasi dari data dari ketiga institusi ini juga menunjukkan persoalan kekerasan seksual perlu mendapatkan perhatian yang serius, terutama di tengah keterbatasan kapasitas layanan untuk dapat memenuhi kebutuhan mendesak bagi korban. Karenanya, sebagai tindak lanjut dari sinergi database ini, gerak bersama kita untuk mengawal pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan hal yang genting.
Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang
berbahagia
Peluncuran
hasil sinergi database ini tidak dapat terjadi tanpa kerja keras dari tim
pendokumentasian di ketiga institusi. Atas nama Komnas Perempuan saya ingin
menyampaikan apresiasi atas kerja keras dari Ibu
Silvi dan tim pendataan di Birodatin KPPPA yang diketuai oleh Ibu Dr. Ir. Lies
Rosdianty, MSI; tim data FPL yang dipandu oleh Venni Siregar selaku Sekretaris
Nasional FPL dan Suharti Mukhlas dari Dewan Pengarah Nasional FPL, subkomisi
Pemantauan yang dikawal oleh Komisioner Dewi Kanti dan Koordinator Divisi Dwi
Ayu. Terima kasih atas kerja kerasnya sehingga laporan ini
dapat kita simak bersama.
Juga
terimakasih kepada Pak Sesmen Pribudiarti Nur Sitepu dan Ibu Imelda yang
berkenan memberikan sambutan pada narasumber, rekan Marina Nasution sebagai moderator
dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Masih
banyak tantangan yang dihadapi pada laporan kali ini, antara lain adalah
perbedaan istilah dan kategori data yang menyebabkan gambaran yang lebih utuh mengenai kecenderungan kasus
kekerasan terhadap perempuan berdasarkan perbandingan data yang dimiliki oleh
ketiga lembaga ini belum dapat dilakukan. Selain itu, juga masih dibutuhkan
upaya sinergi data untuk meminimalkan tumpang tindih data dan sekaligus menjadi
ruang mengembangkan mekanisme rujukan dalam menyikapi kebutuhan korban pada
layanan untuk mengakses keadilan dan pemulihan.
Mengingat pentingnya upaya penyatuan data ini dalam
kerangka penghapusan kekerasan terhadap perempuan, Komnas Perempuan tentunya berkomitmen
meneruskan Kerjasama sinergi database di tahun berikutnya. Tentunya tindak
lanjut dari sinergi database perlu dikaitkan juga dengan pengembangan Sistem
Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) berbasis teknologi informasi dan komunikasi,
sehingga dapat mempercepat terwujudnya inisiatif One Big Data Kekerasan
terhadap Perempuan demi penegakan Hak Asasi Perempuan di Indonesia.
Selamat menyimak laporan dan selamat berdiskusi.
Semoga
laporan sinergi database ini bermanfaat dalam mewujudkan Indonesia yang aman,
bebas dari kekerasan.
Selamat pagi, salam sehat dan salam
nusantara
Andy
Yentriyani