Sambutan
Ketua Komnas Perempuan dalam Webinar
“Seruan Pemimpin Agama untuk DPR dan Presiden untuk Berpolitik Berdasar Kemanusiaan dan Kerakyatan Sekaligus Launching Gerakan Rakyat Pukul Panci Menghidupkan Nurani Pemimpin Negeri
Jakarta, 9 Januari 2022
Yang saya hormati:
1. Bapak KH Yahya Cholil Staquf, Ketum PB NU atau yang mewakili
2. Bapak Prof. Abdul Mu'ti Sekum PP Muhamadiyah atau yg mewakili
3. Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, OSC; Sekjen Konferensi Wali Gereja Indonesia
4. Bp Pdt. Gomar Gultom, M.Th, Ketua Persatuan Gereja Indonesia
5. Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua PHDI
6. Ibu Liem Lillyani Pontoh Ketua MTAKI:
7. Bp Naen Soeryono, Ketua MLKI
8. Mbak Eva Sundari, Ketua Institut Sarinah
9. Lita Anggraini, Ketua Jala PRT
10. Rekan-rekan Pekerja Rumah Tangga di seluruh Indonesia
11. Rekan-rekan Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia di Malaysia, Singapura, Taiwan, Hong Kong, dan negara tujuan kerja lainnya
12. Rekan-rekan perwakilan organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, organisasi/serikat buruh, organisasi kelompok muda
13. Rekan-rekan media yang telah meluangkan waktu meliput acara ini
14. Rekan-rekan Komisioner Komnas Perempuan: Theresia Iswarini, beserta Badan Pekerja yang saya banggakan.
Selamat siang. Selamat Tahun Baru, Salam sehat dan Salam
Nusantara
Puji dan syukur kepada Sang
Maha Pengasih karena atas rahmatnya kita dalam keadaan sehat dan aman pada hari
kesembilan di tahun baru ini, dalam kegiatan Webinar Seruan Pemimpin Agama untuk DPR dan Presiden untuk
Berpolitik Berdasar Kemanusiaan dan Kerakyatan Sekaligus Launching Gerakan Rakyat Pukul
Panci Menghidupkan Nurani Pemimpin Negeri
Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang saya hormati,
Webinar ini diselenggarakan untuk merespon proses Inisiatif
Legislasi RUU PPRT dari Baleg yang tertunda 1,5 tahun setelah terkatung-katung
selama 18 tahun di DPR. Ini adalah proses legislasi terpanjang kedua setelah UU
KUHP (50 th) selain RUU Masyarakat Adat (14 tahun) dan RUU TPKS (8 tahun). Dinamika
politik berbalut bias kelas dan bias patriarkhi mewarnai pembahasan dan
penolakan terhadap RUU PPRT.
Seruan Presiden
untuk mempercepat penuntasan RUU TPKS harus kita sambut sebagai kesempatan
untuk mendorong hal yang sama untuk RUU PPRT. Permintaan endorsement oleh
presiden harus dilakukan oleh banyak pihak termasuk oleh para pemimpin
agama-agama yang dipersatukan oleh adanya persoalan kemanusiaan yaitu Pekerja Rumah
Tangga.
Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang saya banggakan,
RUU PPRT adalah sebuah kemendesakan yang
seharusnya segera direspon oleh pemangku kebijakan. PRT bekerja dengan
menghadapi berbagai bentuk kerentanan. Pekerjaannya yang belum diakui dan
dilindungi oleh hukum Indonesia menjadi salah satu penyebab kerentanan itu
terjadi.
Data Komnas Perempuan melalui CATAHU menunjukkan terdapat 2.332 kasus PRT sepanjang 2005-2020. Kasus ini terdiri dari kekerasan ekonomi, fisik, seksual, dan psikis. Selanjutnya, di masa pandemi COVID-19, lapis kerentanan PRT bertambah dengan ancaman kehilangan pekerjaan tanpa gaji dan pesangon, eksklusi dari program jaring pengaman sosial dan kerentanan terinfeksi virus (Komnas Perempuan, 2020). Data ini tentu menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang seharusnya dapat direspon oleh pemerintah melalui kebijakan perlindungan. Pekerjaan PRT adalah pekerjaan yang sangat mulia, sehingga penting untuk mendapatkan hak jaminan atas pengakuan, pelindungan dan kepastian hukum yang adil. Jaminan pelindungan ini tidak saja menguntungkan PRT namun juga Pemberi Kerja.
Merespon situasi data kekerasan terhadap PRT maka
RUU PPRT mendesak untuk segera disahkan. Pengakuan dan perlindungan PRT
merupakan perwujudan dari amanah Pancasila, Konstitusi UUD NRI 1945 serta
mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs. Pengakuan dan perlindungan PRT juga menjadi
suara kemanusiaan yang diamanatkan dalam ajaran agama dan karena itu menjadi
bagian dari upaya para pemimpin agama memastikan tidak ada lagi mereka yang
tertindas dan mengalami ketidakadilan.
Oleh karena itu, dalam
kesempatan ini, kita akan bersama-sama menyatukan gerak langkah bersama para
pimpinan agama untuk mengetuk hati Nurani para pimpinan DPR RI dan Pemerintah
agar memberikan belas kasihnya bagi para PRT dan segera membahas dan mengesahkan
RUU PPRT. Kita pastikan gerakan Rakyat Pukul Panci ini
Menghidupkan Nurani Pemimpin Negeri untuk para PRT kita.
Semoga kegiatan ini dapat menggalang kekuatan,
meluaskan dukungan serta menguatkan pemahaman para pembuat kebijakan mengenai
substansi RUU PPRT yang mengedepankan nilai-nilai sosiokultural, kekeluargaan
dan gotong royong sehingga saling menguntungkan dan seimbang antara PRT dan
Pemberi Kerja.
Demikian yang saya sampaikan. Saya mengucapkan
terima kasih atas dukungan dan kehadiran Ibu, Bapak dan rekan-rekan semua.
Selamat berdiskusi dan segera sahkan RUU PPRT!
Jakarta, 9 Januari 2022
Andy Yentriyani
Ketua