...
Sambutan Ketua
Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Peluncuran CATAHU 2020 (5 Maret 2021)

Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Peluncuran CATAHU 2020  

 

Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual,  Kekerasan Siber, Perkawinan Anak dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19

 

Jakarta, 5 Maret 2021

 

 

 

Selamat siang. Salam sehat dan Salam Nusantara

 

Yang saya hormati rekan-rekan media dan juga tamu undangan, serta rekan-rekan Komnas Perempuan. Terima kasih telah berkenan hadir di dalam peluncuran catatan tahunan atau CATAHU Komnas Perempuan yang pada tahun ini bertajuk  “Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak  dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19”

 

Sebagaimana kita ketahui CATAHU merupakan satu-satunya dokumen kompilasi di tingkat nasional setiap tahunnya mengenai data kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan ke berbagai lembaga layanan bagi perempuan korban dan juga institusi penegak hukum. Upaya untuk menyediakan dokumen ini sudah dimulai Komnas Perempuan sejak tahun 2001 tepat  dua (2) dekade lalu. Saat itu jumlah lembaga layanan masih sangat sedikit. Komnas Perempuan juga baru berusia 3 tahun. Catahu bukan sekedar rujukan angka naik turunnya angka kekerasan terhadap perempuan.  Pada saat itu kami membayangkan bahwa dokumen ini akan menjadi sebuah rujukan untuk mengembangkan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan dan juga daya penanganan untuk membantu korban menikmati hak-haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.

 

Penting untuk dipahami bahwa data yang disajikan dalam Catahu hingga saat ini masih berupa indikasi dari puncak gunung es persoalan kekerasan terhadap perempuan. Data yang terhimpun adalah terbatas pada kasus dimana korban melapor dan juga pada jumlah dan daya lembaga yang turut serta di dalam upaya kompilasi ini. Dengan demikian, Saat jumlah data meningkat bukan berarti jumlah kasus kekerasan pada tahun sebelumnya lebih sedikit, melainkan jumlah korban yang berani untuk melaporkan kasusnya menjadi lebih banyak dan akses mereka untuk melaporkan juga lebih luas.

 

Dengan pemahaman ini, kami menjelaskan bagaimana acara kita memahami data Catahu 2020 yang berjumlah 299.911 kasus, berkurang signifikan dari data yang dicatatkan pada tahun 2019, yaitu sebanyak 431.471 kasus. Penurunan tajam data kasus yang dapat dicatatkan pada CATAHU 2020 ini lebih merefleksikan kapasitas pendokumentasian daripada kondisi nyata kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi yang cenderung meningkat.  Sebanyak 34% lembaga yang mengembalikan kuesioner menyatakan bahwa terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemi. Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis 60% dari 1.413 kasus di tahun 2019 menjadi 2.389 kasus di tahun 2020. Arus deras pengaduan ke Komnas Perempuan menunjukkan masa pandemi menghadirkan berbagai kerentanan baru kekerasan terhadap perempuan. Namun, dalam kompilasi keseluruhan jumlah data yang dilaporkan berkurang. Hal ini karena kuesioner yang dikembalikan menurun hingga hanya 50 persen dari tahun sebelumnya. Bahkan kami tidak mendapatkan informasi mengenai kondisi kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara. Sebagian besar yang mengisi adalah lembaga yang berlokasi di Pulau Jawa, lokasi yang memiliki dukungan infrastruktur yang relatif lebih memadai dalam berbagai aspek, baik itu keberadaan lembaga layanan, maupun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Seandainya kapasitas lembaga dan informasi TIK tersedia, serta perempuan dapat mengakses kanal komunikasi yang disediakan, dapat diprediksi jumlah data yang dapat kita himpun bisa jadi jauh lebih besar daripada tahun sebelumnya.

 

Namun, kembali pada kitoh utama dari Catahu untuk lebih dari sekedar menunjukkan naik turunnya data pelaporan, kita perlu mendalami dan memaknai kasus-kasus yang dilaporkan maupun yang tersembunyi. Dalam proses itulah kami menemukan bahwa perempuan Indonesia terus berjuang di dalam himpitan pandemi. Covid 19 hanyalah salah satu dari pandemi yang dimaksud, yang menyebabkan ketimpangan-ketimpangan yang sebelumnya telah ada menjadi semakin nyata dan membesar sambil juga menghadirkan tantangan-tantangan baru. Kami menggarisbawahi betapa kekerasan seksual menyebar luas di semua ranah kekerasan terhadap perempuan, baik di ruang offline maupun siber. Begitu juga dengan angka perkawinan anak yang menempatkan perempuan menjadi lebih rentan kekerasan. Di tengah seluruh situasi ini, pandemi lain hadir sebagai akibat dari kebijakan-kebijakan diskriminatif terkait pembangunan, tata kelola ruang serta keberagaman di dalam masyarakat kita. Meski ada sejumlah kemajuan di tingkat perangkat hukum dan institusi, daya penanganan berkembang pelan sementara justru intensitas intimidasi dan kriminalisasi perempuan pembela HAM meningkat. Secara lebih mendetil tentang temuan-temuan ini akan dibahas oleh rekan-rekan komisioner Komnas Perempuan setelah ini.  

 

Ibu, Bapak, dan rekan-rekan sekalian

 

Izinkan saya menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 120 lembaga yang telah mengirimkan kembali formulir sehingga CATAHU 2020 ini dapat disusun. Terimakasih juga saya sampaikan kepada rekan-rekan Komisioner, Badan Pekerja dan relawan, terutama atas dedikasi dan kerja keras untuk menghasilkan laporan ini dan menyelenggarakan peluncuran kita siang hari ini.

 

Saya ingin mengakhiri sambutan ini dengan mengingatkan bahwa himpitan pandemi tidak akan segera terurai. Karenanya kita perlu terus mengupayakan daya bangkit (resilience) terus bertumbuh. Daya ini hadir dari perempuan dan kelompok lainnya di tengah masyarakat serta para champion atau pembuat terobosan di pemerintahan dan institusi penegak hukum dalam menyikapi situasi kekerasan dan keterbatasan penanganan. Rekomendasi-rekomendasi yang diajukan di dalam CATAHU ini dimaksudkan untuk mendukung daya tersebut.

 

Karenanya terimakasih dukungan bagi Catahu ini. Semoga dengan pengawalan bersama atas rekomendasi-rekomendasi yang ada, kita dapat turut memberikan solusi atas kesukaran yang dihadapi oleh perempuan korban dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan dan pemulihan.

 

Salam Sehat, salam nusantara                                                                

 

 

 

Andy Yentriyani

Ketua Komnas Perempuan


Pertanyaan / Komentar: