Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Peluncuran CATAHU 2020
Perempuan
dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak dan
Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19
Jakarta, 5 Maret 2021
Selamat siang. Salam sehat dan Salam Nusantara
Yang saya hormati rekan-rekan media dan juga tamu undangan, serta rekan-rekan
Komnas Perempuan. Terima kasih telah berkenan hadir di dalam peluncuran catatan
tahunan atau CATAHU Komnas Perempuan yang pada tahun ini bertajuk “Perempuan Dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan
Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak dan Keterbatasan Penanganan Di Tengah Covid-19”
Sebagaimana kita ketahui CATAHU merupakan satu-satunya dokumen kompilasi
di tingkat nasional setiap tahunnya mengenai data kasus kekerasan pada perempuan
yang dilaporkan ke berbagai lembaga layanan bagi perempuan korban dan juga
institusi penegak hukum. Upaya untuk menyediakan dokumen ini sudah dimulai Komnas
Perempuan sejak tahun 2001 tepat dua (2)
dekade lalu. Saat itu jumlah lembaga layanan masih sangat sedikit. Komnas
Perempuan juga baru berusia 3 tahun. Catahu bukan sekedar rujukan angka naik
turunnya angka kekerasan terhadap perempuan. Pada saat itu kami membayangkan bahwa dokumen
ini akan menjadi sebuah rujukan untuk mengembangkan pengetahuan tentang kekerasan
terhadap perempuan dan juga daya penanganan untuk membantu korban menikmati
hak-haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.
Penting untuk dipahami bahwa data yang disajikan dalam Catahu hingga saat
ini masih berupa indikasi dari puncak gunung es persoalan kekerasan terhadap
perempuan. Data yang terhimpun adalah terbatas pada kasus dimana korban melapor
dan juga pada jumlah dan daya lembaga yang turut serta di dalam upaya kompilasi
ini. Dengan demikian, Saat jumlah data meningkat bukan berarti jumlah kasus
kekerasan pada tahun sebelumnya lebih sedikit, melainkan jumlah korban yang
berani untuk melaporkan kasusnya menjadi lebih banyak dan akses mereka untuk
melaporkan juga lebih luas.
Dengan pemahaman ini, kami menjelaskan bagaimana acara kita memahami data
Catahu 2020 yang berjumlah 299.911 kasus, berkurang signifikan dari data yang
dicatatkan pada tahun 2019, yaitu sebanyak 431.471 kasus. Penurunan tajam
data kasus yang dapat dicatatkan pada CATAHU 2020 ini lebih merefleksikan
kapasitas pendokumentasian daripada kondisi nyata kekerasan terhadap perempuan
di masa pandemi yang cenderung meningkat. Sebanyak 34% lembaga yang mengembalikan
kuesioner menyatakan bahwa terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa
pandemi. Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis
60% dari 1.413 kasus di tahun 2019 menjadi 2.389 kasus di tahun 2020. Arus
deras pengaduan ke Komnas Perempuan menunjukkan masa pandemi menghadirkan
berbagai kerentanan baru kekerasan terhadap perempuan. Namun, dalam kompilasi
keseluruhan jumlah data yang dilaporkan berkurang. Hal ini karena kuesioner
yang dikembalikan menurun hingga hanya 50 persen dari tahun sebelumnya.
Bahkan kami tidak mendapatkan informasi mengenai kondisi kasus kekerasan
terhadap perempuan di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara. Sebagian
besar yang mengisi adalah lembaga yang berlokasi di Pulau Jawa, lokasi yang
memiliki dukungan infrastruktur yang relatif lebih memadai dalam berbagai
aspek, baik itu keberadaan lembaga layanan, maupun infrastruktur teknologi
informasi dan komunikasi. Seandainya kapasitas lembaga dan informasi TIK
tersedia, serta perempuan dapat mengakses kanal komunikasi yang disediakan,
dapat diprediksi jumlah data yang dapat kita himpun bisa jadi jauh lebih besar
daripada tahun sebelumnya.
Namun, kembali pada kitoh utama dari Catahu untuk lebih dari sekedar
menunjukkan naik turunnya data pelaporan, kita perlu mendalami dan memaknai
kasus-kasus yang dilaporkan maupun yang tersembunyi. Dalam proses itulah kami
menemukan bahwa perempuan Indonesia terus berjuang di dalam himpitan pandemi.
Covid 19 hanyalah salah satu dari pandemi yang dimaksud, yang menyebabkan
ketimpangan-ketimpangan yang sebelumnya telah ada menjadi semakin nyata dan
membesar sambil juga menghadirkan tantangan-tantangan baru. Kami
menggarisbawahi betapa kekerasan seksual menyebar luas di semua ranah kekerasan
terhadap perempuan, baik di ruang offline
maupun siber. Begitu juga dengan angka perkawinan anak yang menempatkan
perempuan menjadi lebih rentan kekerasan. Di tengah seluruh situasi ini,
pandemi lain hadir sebagai akibat dari kebijakan-kebijakan diskriminatif
terkait pembangunan, tata kelola ruang serta keberagaman di dalam masyarakat
kita. Meski ada sejumlah kemajuan di tingkat perangkat hukum dan institusi,
daya penanganan berkembang pelan sementara justru intensitas intimidasi dan
kriminalisasi perempuan pembela HAM meningkat. Secara lebih mendetil tentang
temuan-temuan ini akan dibahas oleh rekan-rekan komisioner Komnas Perempuan
setelah ini.
Ibu, Bapak, dan rekan-rekan sekalian
Izinkan saya menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan terimakasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 120 lembaga yang telah
mengirimkan kembali formulir sehingga CATAHU 2020 ini dapat disusun.
Terimakasih juga saya sampaikan kepada rekan-rekan Komisioner, Badan Pekerja
dan relawan, terutama atas dedikasi dan kerja keras untuk menghasilkan laporan
ini dan menyelenggarakan peluncuran kita siang hari ini.
Saya ingin mengakhiri sambutan ini dengan mengingatkan bahwa himpitan
pandemi tidak akan segera terurai. Karenanya kita perlu terus mengupayakan daya
bangkit (resilience) terus bertumbuh.
Daya ini hadir dari perempuan dan kelompok lainnya di tengah masyarakat serta
para champion atau pembuat terobosan
di pemerintahan dan institusi penegak hukum dalam menyikapi situasi kekerasan
dan keterbatasan penanganan. Rekomendasi-rekomendasi yang diajukan di dalam
CATAHU ini dimaksudkan untuk mendukung daya tersebut.
Karenanya terimakasih dukungan bagi Catahu ini. Semoga dengan pengawalan
bersama atas rekomendasi-rekomendasi yang ada, kita dapat turut memberikan
solusi atas kesukaran yang dihadapi oleh perempuan korban dalam memperjuangkan
kebenaran, keadilan dan pemulihan.
Salam Sehat, salam nusantara
Andy
Yentriyani
Ketua Komnas Perempuan