...
Sambutan Ketua
Sambutan Ketua Komnas Perempuan Gerak Bersama dalam Data - Laporan Sinergi Basis Data Kekerasan Terhadap Perempuan KEMEN PPPA, Komnas Perempuan dan FPL Periode Data Tahun 2023

Jakarta, 12 Agustus 2024

  

 

Yth.  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang diwakili oleh  Sekretaris Kementrian PPPA-Ibu Titi Eko Rahayu , beserta jajarannya. 

 

Yth. dan banggakan, Ferry Wira Padang, Dewan Pengarah Nasional, perwakilan Sekretariat Nasional, Pengurus serta rekan-rekan Forum Pengada Layanan Seluruh Indonesia, 

 

Ibu/Bapak dan rekan-rekan tim Sinergi Basis Data Kekerasan terhadap Perempuan Kemen PPA, Forum Pengada Layanan dan Komnas Perempuan (di ruangan ada komisioner Bahrul Fuad yang mengawal rekan2 badan pekerja subkomisi pemantauan, termasuk Tim Sintaspuan)

 

Yth. Para Penanggap, Ibu Lucky Endrawati perwakilan akademisi dan Bapak Robert P. Sitinjak selaku Jaksa Ahli Madya, Jaksa Utama Madya pada Kejaksaan Agung

 

Bapak/Ibu Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota; 

 

Bapak/Ibu Perwakilan Lembaga;  Perwakilan Media; dan juga mbak Risya Kori, Gender Program Specialist UNFPA yang menjadi mitra kita dalam kegiatan hari ini, 

 

Seluruh undangan yang berbahagia. 

 


Selamat Pagi, Salam Indonesia yang bhineka. 

 

Puji dan syukur tentunya tidak henti kita panjatkan ke hadirat Sang Maha Pengasih lagi maha Penyayang, karena atas ijin dan karunianya, kita dapat mengikuti kegiatan “Gerak Bersama dalam Data: Laporan Sinergi Basis Data Kekerasan terhadap Perempuan Tiga Lembaga (Kemen PPPA, Komnas Perempuan dan FPL) Periode Data Tahun 2023” dalam keadaan sehat walafiat. 

 

Pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankan saya untuk mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para mitra dan sejumlah pihak yang telah membantu terealisasinya pelaporan basis data sinergi periode Januari - Desember 2023. Ucapan terima kasih yang khusus kami sampaikan kepada Bapak Muhaziron Sulistyo, kepala Biro Datin KPPPA bersama seluruh tim Simfoni dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak di tingkat daerah dan nasional. Lalu, kepada rekan-rekan Forum Pengada Layanan dan kawan-kawan tim SintasPuan yang dikawal oleh Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan. 

 

Ibu, Bapak dan Rekan-rekan sekalian 

 

Sungguh senang karena saat ini kita hari ini kembali berkumpul menyimak wujud dari upaya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komnas Perempuan dan Forum Pengada  Layanan dalam Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan korban kekerasan. Upaya ini telah menapaki tahun keempat, dan dari waktu ke waktu kita dapat menyaksikan pertumbuhan informasi yang dapat disinergikan dari ketiga lembaga yang masing-masingnya juga memiliki karakter unik dalam pengembangan database dari kasus kekerasan terhadap perempuan yang disikapinya. 

 

Bagi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, ketersediaan data dan informasi adalah prasyarat modalitas untuk melakukan perubahan di tingkat kebijakan maupun dalam mendorong perubahan di tengah masyarakat. Hal ini karena ketersediaan data dan informasi membuka pintu pengetahuan dan kesadaran bersikap bersama untuk mengatasi persoalan yang ada. Kehadiran UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah contoh nyata dan termutakhir dari pentingnya data. Sebagaimana kita ketahui upaya advokasi payung hukum ini berbasis pada data Catatan Tahunan Komnas Perempuan sejak 2001 yang merupakan data terhimpun dari kerja bersama lintas institusi pengada layanan dan penegak hukum. 

 

Ibu, Bapak dan Rekan-rekan yang berbahagia,  

 

Dengan perkembangan di KPPPA melalui program Simfoni dan di dalam Forum Pengada layanan, kebutuhan sinergi database menjadi semakin mendesak. Dengan adanya sinergi sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap Perempuan, maka diharapkan akan mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, terpadu dan akuntabel serta memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan, sehingga upaya penurunan kasus KtP dapat berjalan optimal. 

 

Inilah yang menjadi dasar upaya kerja sama ini dan diharapkan kerja sama tiga lembaga ini akan terus berlanjut, bahkan dapat memotivasi seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam sinergi data untuk memecah fenomena “gunung es” dari data kekerasan dan mewujudkan ketersediaan data kekerasan yang representatif.

 

Jumlah kekerasan terhadap Perempuan (KtP) yang tercatat pada sistem data tiga lembaga sepanjang tahun 2023 sebanyak 34.682 korban. Data dari SintasPuan dan Titian Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan di ranah personal masih mendominasi. Berdasarkan jenis kekerasan, data gabungan ketiga lembaga menunjukkan kekerasan seksual yang tertinggi sebanyak 15.621, disusul kekerasan psikis sebanyak 12.878, kemudian kekerasan fisik sebanyak 11.099 dan kekerasan lainnya sebanyak 6.807. Seperti yang disampaikan oleh Bu Titi dalam sambutan, angka ini pun masih merupakan fenomena gunung es dari persoalan kekerasan terhadap perempuan. 

 

Ibu, Bapak dan Rekan-rekan yang berbahagia,  

 

Selama tiga tahun kerja sama sinergi database, dikenali adanya sejumlah perbedaan pada sistem pelaporan data dari ketiga institusi, baik dalam hal konsep yang mempengaruhi kategorisasi yang dikembangkan. 

 

Tentu saja, perbedaan dalam sistem pelaporan data ketiga institusi perlu menjadi perhatian yang serius dan merupakan pekerjaan rumah semua pihak yang terlibat. Ada kebutuhan untuk memastikan data tidak tumpang tindih, pemahaman yang sama mengenai bentuk-bentuk kekerasan dengan pengistilahan yang kerap terbatasi oleh produk hukum dan pemaknaan definisinya, dan pemeriksaan pada tahapan-tahapan penyelesaian kasus. 

 

Namun seperti ditegaskan dalam sambutan sebelumnya, perbedaan dalam sistem pencatatan pelaporan tidak boleh dijadikan sebagai suatu hal yang menjadi penghalang, melainkan tantangan yang dapat kita atasi. 

 

Cara pertama adalah dengan menempatkan kerja sama sinergi data sebagai upaya mencari kesamaan dan memanfaatkan perbedaan untuk saling mengisi dan melengkapi. Dengan demikian, melalui upaya sinergi dan kolaborasi ini, kita dapat menemukenali  pola, karakteristik, bentuk dan ranah kekerasan terhadap perempuan secara nasional pada setiap tahunnya. 

 

Dengan mempertahankan karakteristik data dari masing-masing lembaga maka data yang disajikan melalui upaya sinergi database ini juga dilengkapi dengan analisis data khusus seperti Perempuan korban dengan HIV/AIDS, korban dan pelaku dengan keragaman gender serta kekerasan berbasis gender online (KBGO). 

 

Dengan data serupa ini kita dapat merumuskan dengan lebih komprehensif terobosan solusi dan mengembangkan model pendampingan dari beragam kasus kekerasan terhadap perempuan dan beragam dimensi kebutuhan korban.  

 

Cara berikutnya mengatasi tantangan perbedaan sistem database adalah dari waktu ke waktu, ketiga institusi mengupayakan tindak lanjut. Kita sudah menyimak yang telah dilakukan oleh KPPPA dan juga nanti oleh FPL. 

 

Di Komnas Perempuan, upaya ini dilakukan antara lain dengan menambahkan sejumlah informasi kunci yang dimiliki oleh kedua lembaga lain sehingga proses penyatuan data dapat lebih mudah dan meminimalisir.

 

Ke depan, upaya sinergi database perlu memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual. Hal ini terutama karena saat ini kita telah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan data juga menunjukkan angka yang tinggi pada tindak kekerasan seksual yang merupakan suatu bentuk kekerasan yang khas dialami perempuan dengan dampak khusus pada perempuan.  Melalui upaya sinergi dan kolaborasi yang diperkuat dan diperluas, data yang telah dihimpun dan dianalisis dapat menjadi lebih kuat, baik atas tindakan yang telah dinyatakan dalam UU TPKS maupun yang belum dikenali dalam payung hukum nasional. Semua ini dimaksudkan agar kita dapat menyikapi persoalan kekerasan seksual dengan lebih komprehensif. 

 

Ibu, Bapak dan Rekan-rekan yang kami muliakan, 

 

Dengan data yang lebih tertata, kita dapat menyimak lebih dari sekedar melihat naik turunnya pelaporan. 

 

Sekali lagi saya ingin mengingatkan bahwa peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan lebih baik disikapi sebagai sebuah indikasi positif atas keberanian korban dan kepercayaannya pada institusi penegak hukum dan pengada layanan untuk melaporkan kasusnya. Perhatian kita sebaiknya ditempatkan pada naik turunnya proses penyelesaian kasus dengan penanganan yang berkualitas sehingga lebih mampu menghadirkan rasa keadilan dan pemulihan bagi korban dan memastikan daya ketidakberulangan.  

 

Untuk itu, sinergi database ini nantinya perlu pula dapat terhubung dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi yang kini tengah dikembangkan oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan mahkamah agung. Tentunya, dalam proses ini, pelindungan data pribadi korban menjadi penting, baik sebagai penghormatan atas hak atas privasi tetapi juga untuk memastikan pelindungan dari berbagai dampak lanjutan yang mungkin dihadapi korban.  

 

Semoga dengan dukungan semua pihak, termasuk yang hadir pada pertemuan kita hari ini, visi sinergi database ini dapat kita wujudkan bersama dalam rangka menghadirkan Indonesia yang aman dan sentosa bagi semua, tanpa kecuali.  

 

Akhir kata, atas atensi dan dukungan Ibu, Bapak dan rekan-rekan sekalian, saya ucapkan terima kasih. Juga terima kasih kepada semua panitia yang memungkinkan kegiatan ini berlangsung, rekan juru Bahasa isyarat dan Sdri. Sonya Hellen selaku moderator. Jika ada kekurangan dalam penyelenggaraan ini mohon dimaafkan. 

 

Mari bersama kita simak dan ikuti bersama paparan hasil sinergi database KPPPA, FPl dan Komnas Perempuan. Selamat berdiskusi.  

 

Terima kasih, salam Indonesia yang Bhinneka, 

 

Andy Yentriyani

Ketua Komnas Perempuan


Pertanyaan / Komentar: