...
Sambutan Ketua
Sambutan Ketua Komnas Perempuan Peluncuran Catahu 2023 & Peringatan Hari Perempuan Sedunia 2024

Momentum Perubahan: Peluang Penguatan Sistem Penyikapan Di Tengah Peningkatan Kompleksitas Kekerasan terhadap Perempuan


Yang kita hormati dan banggakan, perempuan korban dan penyintas kekerasan, khususnya kekerasan berbasis gender; termasuk Ibu-Ibu Dialita yang ditemani oleh Bapak Imada Hutagalung


Para pendamping perempuan korban kekerasan dan semua rekan-rekan perempuan pembela HAM lainnya,

 

Ibu Bapak terhormat dari Kementerian Lembaga, yang hadir di ruangan ini maupun secara online, yang minta maaf tidak dapat saya sebutkan satu persatu


Para penanggap, dalam hal ini:

  • Ibu Lies Sugondo, salah satu ahli hukum panutan kita bersama dalam upaya penghapusan berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok rentan
  • Rekan Fery Wira Padang, DPN FPL
  • Ibu Woro Srihastuti Sulityaningrum (Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK)
  • Bapak Kawiyan (Komisioner KPAI
  • serta moderator kita, Kak Sonya Hellen
  • Wakil ketua, rekan komisioner, dan badan pekerja, khususnya yang tergabung dalam tim persiapan CATAHU 2023

 

Selamat pagi, salam Indonesia yang Bhinneka untuk kita semua

 

Puji dan syukur tentunya tidak henti kita panjatkan ke hadirat Sang Maha Pengasih lagi maha Penyayang, karena atas ijin dan karunianya, kita dapat mengikuti kegiatan Peluncuran Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2023 yang berjudul Momentum Perubahan: Peluang Penguatan Sistem Penyikapan di Tengah Peningkatan Kompleksitas Kekerasan terhadap Perempuan.

 

Ibu Bapak yang saya hormati,

 

Catatan Tahunan atau CATAHU Komnas Perempuan telah digagas lebih 2 dekade lalu, tiga tahun setelah Komnas Perempuan berdiri, sebagai cara untuk melaksanakan tugasnya dalam pendokumentasian kasus dan dimaksudkan untuk menjadi basis data bagi perubahan hukum dan kebijakan serta budaya yang mendorong penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Pendokumentasian ini mengupayakan kompilasi data laporan kasus kekerasan terhadap perempuan berskala nasional yang berasal dari berbagai lembaga layanan berbasis masyarakat maupun institusi pemerintah, serta penegak hukum yang tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia, dan pengaduan yang diterima oleh Komnas Perempuan.

 

Mengenali bahwa pendokumentasian merupakan pekerjaan yang khas dengan tingkat kecermatan dan ketekunan yang tinggi, perkenankan saya atas nama Komnas Perempuan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada 123 para mitra dan sejumlah pihak yang telah perkenan hadir dan turut serta dalam pengiriman data kekerasan terhadap Perempuan pada Catahu 2023 ini.

 

Ibu Bapak yang saya hormati,

 

Pada tahun ini, CATAHU mencatat dinamika pengaduan kasus yang menurun pada tahun 2023 dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 289.111 dari 339.782. Penurunan angka pengaduan kasus ini terjadi di semua baik pada lembaga layanan,  Komnas Perempuan, maupun Badilag. Khusus pada pengaduan kasus ke Komnas Perempuan penurunan angka terjadi tidak signifikan, yaitu dari 3.442 menjadi 3.303 kasus. Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 11 kasus /hari.

 

Namun, sangat penting memahami bahwa data dalam CATAHU hanya merupakan indikasi dari puncak gunung es persoalan kekerasan terhadap perempuan di dalam realitanya. Data yang terhimpun adalah terbatas pada kasus yang dilaporkan oleh korban, jumlah dan daya lembaga yang terlibat dalam upaya kompilasi data sehingga CATAHU dapat hadir. Dengan demikian, peningkatan jumlah kasus bukan berarti jumlah kasus kekerasan pada tahun sebelumnya lebih sedikit melainkan karena jumlah korban yang berani melaporkan kasusnya semakin banyak dan akses ke lembaga pengaduan juga lebih luas. Demikian juga sebaliknya.

 

Karenanya, kami selalu mengingatkan bahwa CATAHU bukan sekadar rujukan tentang naik-turun angka kekerasan terhadap perempuan. CATAHU sebaiknya diperlakukan sebagai dokumen rujukan untuk mengembangkan pengetahuan tentang persoalan kekerasan terhadap perempuan, sekaligus basis pemeriksaan daya penanganan bagi korban untuk memenuhi hak-haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan.

 

Misalnya saja, pada Catahu 2023 ini Komnas Perempuan mengenali bahwa mulai ada pergeseran kecenderungan kasus yang dilaporkan, yang bisa jadi merupakan konsekuensi dari kelahiran payung hukum yang selama ini sangat dibutuhkan korban, yaitu UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Misalnya saja peningkatan signifikan kasus kekerasan di ranah publik menjadi 55% dari total kasus yang dilaporkan, yang biasanya berkisar 30%. Atau, peningkatan signifikan dari pelaporan kasus pelecehan seksual dan pemaksaan aborsi. Demikian juga peningkatan pelaporan kasus kekerasan di ranah negara, utamanya kasus terkait konflik sumber daya alam, tata ruang dan agraria. Sementara, pengenalan pada kekerasan di ruang digital, khususnya yang berdimensi seksual, juga lebih baik, dan Komnas Perempuan mengelompokkannya dalam 5 kategori. Lebih detil mengenai komposisi kasus-kasus yang dilaporkan akan nanti dipaparkan oleh rekan-rekan komisioner yang diserahi tugas presentasi pada hari ini.

 

Ibu, Bapak dan para sahabat yang berbahagia,

 

Dalam diskusi untuk memaknai data kasus 2023, kami menemukenali bahwa perlu ada percepatan penguatan infrastruktur penyikapan dalam mengantisipasi perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan yang semakin kompleks itu. Penyikapan kami maknai sebagai sebuah spektrum upaya dari aras pencegahan, pelindungan, penegakan, dan pemulihan pada kasus kekerasan terhadap perempuan. Saat ini, upaya percepatan penguatan sistem penyikapan sangat mungkin dengan perkembangan kerangka hukum dan kebijakan serta program maupun keterliabtan public. Sangat mungkin, selama tentunya ada itikad dari semua pemangku tanggung jawab dan pemangku kepentingan lintas sektor untuk mengimplementasikan komitmen penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak-hak korban.  Inilah mengapa kami kemudian memutuskan judul Catahu 2023 adalah “Momentum Perubahan: Peluang Penguatan Sistem Penyikapan di Tengah Peningkatan Kompleksitas Kekerasan terhadap Perempuan”

 

Ibu, Bapak dan rekan-rekan yang dimuliakan,

 

Dalam sistem penyikapan, pendokumentasian adalah juga bagian penting, karena memungkinkan kita menemukenali masalah dan mengembangkan arah intervensi yang efektif. Dalam hal ini, Komnas Perempuan  memotret kebutuhan mendesak transformasi pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan. Upaya pendokumentasian nasional dengan teknologi digital mengandaikan adanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang mumpuni, yang sangat sulit diperoleh Komnas Perempuan dengan struktur anggaran yang dimilikinya. Apalagi bagi organisasi pendamping berbasis masyarakat yang kerap mengandalkan dana mandiri.

 

Langkah sinergi data base yang dikembangkan Komnas Perempuan bersama KPPPA dan FPL yang telah dilakukan selama dua tahun menunjukkan tantangan infrastruktur ini, disamping masalah kapasitas pengetahuan dan instrumen pendokumentasian yang belum seragam. Tantangan ini pula yang menyulitkan proses terintegrasi dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang merupakan kerjasama pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Padahal, jika semua pihak yang menjadi pemangku tanggung jawab atau berperan dalam penanganan kasus kekerasan terhap perempuan dapat terhubung dan tersinergi datanya, proses perangkuman atau kompilasi data nasional akan lebih efektif dan akurat.

 

Cara konvensional dan manual yang dilakukan untuk menghimpun data CATAHU sampai tahun ini harus segera diubah menuju digitalisasi dengan memperhatikan isu keamanan data. Tentunya, sekali lagi, transformasi ini menuntut dukungan penuh dari negara untuk menginstalasinya. Tanpa transformasi ini, maka CATAHU menjadi proses yang ketinggalan dan kehadiran rujukan data nasional bisa jadi akan sekedar menjadi kenangan.

 

Karenanya, Ibu, Bapak dan rekan-rekan sekalian Perkenankan saya menitipkan rekomendasi untuk transformasi pendokumentasian ini sebagai bagian dari pembahasan CATAHU, selain sejumlah rekomendasi lainnya yang juga telah dirumuskan.

 

Akhir kata, saya mengakhiri sambutan ini dengan mengucapkan sekali lagi terimakasih kepada semua penanggap, Ibu, Bapak, rekan-rekan Lembaga mitra, moderator, MC, rekan Juru Bahasa Isyarat, rekan penerjemah, dan tentunya semua komisioner, sekretaris jendral dan badan pekerja Komnas Perempuan yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pada pagi hari ini, khususnya tim yang telah bekerja keras sehingga CATAHU 2023 ini dapat kita bahas pada pagi ini.

Jika ada kekurangan, atas nama Komnas Perempuan saya meminta maaf.  

 

Dan semoga kegiatan hari ini menjadi langkah yang bermanfaat bagi semua, khususnya dalam menghadirkan Indonesia yang aman, berdaulat dan sentosa, bebas dari kekerasan bagi perempuan dengan latar belakang apa pun.

 

Terima kasih. 

 

 

Jakarta, 7 Maret 2024

Ketua Komnas Perempuan

Andy Yentriyani 


Pertanyaan / Komentar: