...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan: Penghargaan BNPT untuk RANPE Awards Kepada Komnas Perempuan


Cegah Ekstrimisme Berkekerasan Untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

 

Jakarta, 10 Maret 2023

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima penghargaan sebagai inisiator pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE). Penghargaan ini disampaikan oleh Badan Nasional PenanggulanganTerorisme (BNPT) pada Jumat, 10 Maret 2023.

Penghargaan ini merupakan pengakuan pada peran Komnas Perempuan sebagai lembaga nasional HAM. Melalui pelaksanaan mandat pemantauan, pencarian fakta, pendokumentasian dan pengkajian, Komnas Perempuan mendorong perubahan hukum dan kebijakan serta untuk menggalang dukungan masyarakat dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai konteks termasuk ekstremisme berkekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Penghargaan ini kami dedikasikan bagi semua penyintas tindak intoleransi dan ekstremisme berkekerasan, kepada semua rekan pembela HAM yang berupaya membangun perdamaian yang sejati, mengurai siar kebencian dan siar kebohongan, dan bagi semua elemen yang bergerak untuk merawat Indonesia yang bhinneka,” ujar Andy Yentriyani, ketua Komnas Perempuan.

Andy juga menjelaskan “Komnas Perempuan memahami bahwa ekstremisme menghadirkan sikap dan tindak intoleransi, dan berpadu dengan ideologi kekerasan akan menghadirkan aksi terorisme. Pada setiap tahapan aksi itu, perempuan menjadi target baik untuk direkrut sebagai bagian dari kelompok ekstrem maupun menjadi korban secara langsung maupun tak langsung dari tindak kekerasan intoleransi dan ekstremisme itu.”

Karenanya, Komnas Perempuan menempatkan pencegahan dan penanganan kebijakan diskriminatif, serta penyikapan pada tindakan intoleransi atas nama agama dan mayoritas sebagai bagian tidak terpisahkan dari pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. Untuk advokasi penanganan kebijakan diskriminatif, upaya ini berangkat dari hasil pemantauan pelaksanaan otonomi daerah di 7 provinsi 21 kota/kabupaten.

“Lewat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan melibatkan komunitas reformis lokal di berbagai daerah, jumlah kebijakan diskriminatif dapat dikurangi dari 421 di tahun 2016 menjadi 305 di tahun 2022,” jelas Nahei, Ketua Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinnekaan (GKPK) Komnas Perempuan.

Bersama kelompok target serangan intoleransi, Komnas Perempuan juga telah melakukan pemantauan dan pendokumentasian yang digunakan sebagai basis advokasi kebijakan. Selain itu, Komnas Perempuan telah mengembangkan instrumen pemantauan pemenuhan hak-hak konstitusional dalam perumusan kebijakan daerah, modul pelatihan bagi perumus kebijakan dengan menerapkan uji cermat tuntas untuk pemenuhan hak konstitusional warga, mengintegrasikan pemahaman hak konstitusional dan merawat kebhinnekaan dalam pengembangan sentra perdamaian di Aceh dan Maluku, dan mengembangkan berbagai kampanye untuk mengingatkan kembali bahwa Indonesia itu Bhinneka.

Di tingkat nasional, Komnas Perempuan juga terus melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengintegrasikan perspektif kesetaraan dan keadilan gender dalam penanganan intoleransi dan ekstremisme. Termasuk di dalamnya adalah saat penanganan kasus penyerangan pada kelompok minoritas atau tindak intoleransi lainnya, misalnya pada kasus di Sigi, Kuningan, Nusa Tenggara Barat, Aceh Singkil, Sumatera Barat, Kalimantan Barat dan Banten di sepanjang tahun 2020-2022.

Untuk penanganan kasus-kasus tersebut, Komnas Perempuan juga mengembangkan dialog konstruktif lintas pemangku kepentingan di pemerintahan, aparat penegak hukum dan masyarakat.  Dalam kerangka kerjasama ini, Komnas Perempuan merumuskan model inisiasi penanganan konflik yang bertaut dengan isu kebebasan beragama/berkeyakinan dan  pemetaan model penanganan berkelanjutan dengan melibatkan anak muda. Secara khusus, Komnas Perempuan juga melakukan  penguatan kelompok perempuan dan lintas agama dan bersinergi dengan Kementerian Agama/Pemerintah Daerah dalam mengupayakan earlywarning sistem dan model penanganan  tindakan intoleransi di Jawa Barat (2022).

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras lintas generasi kepemimpinan di Komnas Perempuan; gotong royong antara komisioner, badan pekerja dan mitra2 kami di berbagai komunitas dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah. Hanya dengan kerja bersama kita bisa menghadirkan Indonesia yang aman, bermartabat dan bebas dari kekerasan atas dasar apa pun,” pungkas Nahei.

Pada tahun 2023, penguatan upaya pencegahan dan penanganan ekstremisme menjadi salah satu program kerja Komnas Perempuan yang turut didaftarkan sebagai program prioritas nasional.

 

Narahubung: 0813-8937-1400

 

 


Pertanyaan / Komentar: