...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Hari Internasional Tanpa Toleransi terhadap Pelukaan dan Pemotongan Genital Perempuan (P2GP)

Jakarta, 6 Februari 2024

 

 

Komnas Perempuan mendorong upaya penghapusan praktik Perlukaan dan Pemotongan Genitalia Perempuan (P2GP) secara sistematis dan terkoordinasi melalui pelibatan berbagai stakeholder dan elemen masyarakat yang berfokus pada hak asasi manusia, kesetaraan gender, pendidikan seksual komprehensif, dan perhatian terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan yang menderita akibat dari praktik tersebut. Sejak 2016, PBB berupaya menghilangkan praktik P2GP dan akan sepenuhnya dikawal hingga tahun 2030 sesuai dengan semangat SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) goal 5 yaitu Gender dengan menggunakan tema global Ending Female Genital Mutilation By 2030. Sedangkan tema peringatan hari penghapusan P2GP tahun 2024 adalah: Her Voice. Her Future. Investing in Survivors-Led Movements to End Female Genital Mutilation (Suaranya. Masa Depannya. Berinvestasi dalam Gerakan yang Dipimpin oleh Korban untuk Mengakhiri Mutilasi Alat Kelamin Perempuan).

 

“Peringatan hari Anti P2GP atau sering dikenal dengan sunat perempuan tahun 2024 dimaksudkan pada upaya penghapusan praktik P2GP dengan memusatkan pada penciptaan lingkungan di mana anak perempuan dan perempuan dapat menggunakan kekuasaan dan pilihan mereka, menikmati hak penuh atas kesehatan, pendidikan, dan keselamatan,” kata Satyawanti Mashudi, Komisioner Komnas Perempuan.

 

Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengungkapkan bahwa penciptaan lingkungan tersebut dimungkinkan melalui investasi dalam inisiatif yang dipimpin oleh para penyintas P2GP yang menentang norma-norma gender dan sosial yang merugikan. Suara dan tindakan mereka dapat mengubah norma sosial dan bias gender yang mengakar, sehingga memungkinkan anak perempuan dan perempuan menyadari hak dan potensi mereka dalam hal kesehatan, pendidikan, pendapatan, dan kesetaraan.

 

Berdasarkan catatan PBB, selama tiga dekade terakhir, prevalensi Female Genital Mutilation/FGM (di Indonesia dikenal dengan P2GP) telah menurun secara global. Saat ini, sepertiga anak perempuan lebih kecil kemungkinannya untuk mengalami FGM dibandingkan 30 tahun yang lalu. Penurunan yang lamban ini disebabkan antara lain karena adanya krisis kemanusiaan seperti wabah penyakit, perubahan iklim, dan konflik bersenjata. Pada tahun 2024, hampir 4,4 juta anak perempuan – lebih dari 12.000 setiap hari – berisiko mengalami praktik ini di seluruh dunia. Hal ini diprediksi meningkat menjadi 4.6 juta di tahun 2030 jika upaya untuk mengakhiri praktik ini tidak intensif. UNFPA memperkirakan akan dibutuhkan 2,75 miliar USD untuk mengakhiri praktik ini pada tahun 2030 di 31 negara prioritas.

 

Di Indonesia sendiri, hasil Survey pengalaman Hidup (SPHPN) 2021 memperlihatkan bahwa masih terjadi praktik P2GP pada perempuan usia 19-45 tahun sebanyak 21, 6%, sedangkan yang melakukan secara simbolis sebanyak 33, 1%,” jelas Theresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan.

 

Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui KPPPA telah menyusun Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan P2GP pada tahun 2021. Dalam RAN tersebut memuat peran dan tugas masing-masing pihak seperti Kementrian/Lembaga, Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Berbasis Agama serta para tokoh agama dalam memastikan praktik tersebut dapat dicegah agar tidak terus terjadi.

 

Akan tetapi Komnas Perempuan mendapati bahwa dampak praktik ini telah mempengaruhi banyak kehidupan perempuan dan anak perempuan di Indonesia dan menggambarkan bahwa upaya mengendalikan dan melanggar hak asasi kehidupan perempuan telah dimulai ketika mereka masih anak-anak,” komentar Maria Ulfah Anshor

 

Komnas Perempuan merekomendasikan agar upaya yang dilakukan tidak terbatas pada pencegahan akan tetapi juga penanganan, pelindungan dan pemulihan korban dan memang tidak dapat dipungkiri bahwa praktik ini telah berjalan lama secara turun temurun dari generasi ke generasi yang berdampak pada kondisi korban ketika dewasa.

 

Ketika dampak dan kesadaran muncul karena upaya-upaya pencegahan yang secara massif dilakukan maka layanan pemulihan hendaknya juga tersedia bagi mereka.” tegas Satyawanti Mashudi.

 

Selain itu, Theresia Iswarini menambahkan, penting bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai iklan dan praktik-praktik medis sunat perempuan yang ditawarkan melalui klinik atau tenaga kesehatan.

 

Keberadaan iklan, baik daring maupun luring, menunjukkan bahwa P2GP masih menjadi praktik yang bahkan dikomersilkan,” pungkas Theresia Iswarini, Komisioner Komnas Perempuan.

 

Narahubung: Elsa Faturahmah (0813-8937-1400)


Pertanyaan / Komentar: