...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Hari Perencanaan Kota Dunia 2023

“Membangun Kota Berkelanjutan dengan Pelibatan Substantif Masyarakat Termasuk Perempuan” 

Jakarta, 8 November 2023


Dalam rangka memperingati Hari Perencanaan Kota Sedunia yang juga dikenal sebagai Hari Urbanisme Sedunia, Komnas Perempuan mendorong pemerintah daerah agar menyelenggarakan  pembangunan kota cerdas dan berkelanjutan untuk memastikan kota sebagai ruang hidup yang layak huni, inklusif, berkeadilan, serta berketahanan. 

Belum memadainya perencanaan kota di Indonesia, di antaranya tampak dari posisi DKI Jakarta yang tercatat sebagai kota terpolusi udara nomor 3 terburuk di dunia dan masuk dalam kategori tidak sehat. Polusi udara, banjir, udara panas ekstrim dan kebakaran akan mempengaruhi kesehatan fisik maupun psikis warga kota.  Polusi tinggi berefek domino, selain kesehatan juga ekonomi berupa menurunnya produktivitas karena lingkungan hidup yang tidak sehat dan kesehatan yang kurang optimal.

Perempuan rentan terhadap dampak polusi tinggi karena memikul beban berlapis kerja-kerja domestik dan mencari nafkah. Dalam jangka pendek, polusi udara menyebabkan peningkatan ISPA, yang akan mempengaruhi tumbuh kembang anak.  Banjir akan mempengaruhi kesehatan masyarakat terkait dengan higienitas dan lingkungan hidup yang sehat, khususnya untuk perempuan. Seperti reaksi alergi, penyakit kulit, penyakit karena tikus dan serangga. Kondisi ini tentunya akan mempengaruhi keamanan dan kebahagiaan warganya,” tutur Komisioner Retty Ratnawati menguraikan beberapa penyakit yang muncul yang secara tidak langsung disebabkan oleh penataan kota yang tidak komprehensif. 

Hari Perencanaan Kota dicanangkan sejak 1949 sebagai upaya mempromosikan dampak pembangunan kota tanpa perencanaan yang memadai dan mengajak para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian pada tata ruang dan dampak lingkungan dari pembangunan kota dan wilayah. Hari Perencanaan Kota Dunia diperingati juga untuk mempromosikan peran perencanaan dalam membangun kota yang layak huni, meningkatkan kesadaran dan dukungan publik dalam memantau perencanaan kota berkelanjutan. Perencanaan kota yang layak huni dapat mencegah terjadinya penggusuran dan konflik antara warga dengan negara. Penggusuran mengakibatkan konflik dengan warga kota dan merupakan indikasi buruk terkait perencanaan kota yang mengabaikan prinsip inklusif, berkeadilan, berkelanjutan, keterbukaan dan berketahanan. 

 

Rainy Hutabarat, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan, “Penggusuran warga kota pada dasarnya juga merupakan penggusuran ruang hidup perempuan. Perempuan dalam kehidupan masyarakat Indonesia merupakan kelompok yang paling terikat dan bertanggungjawab terhadap rumah, lahan dan urusan rumah tangga lainnya. Rumah menjadi tempat untuk menjalankan fungsi maternitas, perawatan keluarga, sekaligus tempat untuk menopang keuangan keluarga. Karena itu, penggusuran dan konflik lahan berdampak pada pelanggaran hak-hak asasi perempuan”. 

 

Umumnya konflik terjadi akibat warga terlebih perempuan, tidak pernah dilibatkan dalam rencana awal pembangunan yang berdampak terhadap penghidupan mereka termasuk pembuatan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Pembangunan dilakukan secara sepihak, tanpa pelibatan dan persetujuan seluruh warga pemukiman dalam perencanaan tata ruang. 

 

“Pengerahan kekuatan yang berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan juga merupakan pola umum yang ditemukan Komnas Perempuan dalam kasus penggusuran, konflik lahan dan tata ruang lainnya. Beberapa perempuan mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual verbal. Pendamping warga dan jurnalis sebagai pembela HAM diancam dan diintimidasi. Konflik tata ruang hampir selalu disertai dengan kekerasan termasuk kekerasan berbasis gender” ujar  Rainy Hutabarat.

 

Lebih lanjut, Komisioner Siti Aminah Tardi mengungkapkan bahwa pada tatanan regulasi pendekatan perencanaan kota yang cerdas berkelanjutan di antaranya mencakup aspek lingkungan dan ekonomi. Aspek lingkungan di antaranya menyangkut tata kelola limbah, sampah, pencemaran udara; pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana; dan  berketahanan iklim dan bencana. 

 

Dari apa yang terjadi belakangan ini, khususnya di Kota Jakarta, maka kita harus sama-sama melakukan refleksi terhadap pelaksanaan mandat berbagai peraturan perundang-undangan, dan memastikan kota dibangun untuk keberlanjutannya sesuai dengan daya dukung lingkungannya. Misalkan ketentuan ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30% dari luas wilayah dan proporsi publik paling sedikit 20%. Sementara Kota Jakarta sampai saat ini hanya memiliki 5,18% RTH, jauh dari yang dimandatkan. Tapi disisi lain pembangunan berbasis beton terus dilakukan,  ungkap Komisioner Siti Aminah.

 

Siti Aminah juga menjelaskan bahwa selain aspek lingkungan, hal lain yang harus diperhatikan dalam pembangunan kota adalah pembangunan infrastruktur yang aman dari kekerasan. Untuk kekerasan seksual misalkan pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan ruang publik yang aman dari kekerasan seksual. Ini berarti infrastruktur penerangan jalan, sistem transportasi publik sampai sarana publik lainnya perlu direncanakan sedemikian rupa agar aman, inklusif dan berkelanjutan.

 

Ketiga komisioner mengingatkan kembali agar perencanaan kota melibatkan partisipasi substantif kelompok rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas, agar kota menjadi tempat aman, layak huni dan berkelanjutan.

 

Narahubung: Elsa (0813-8937-1400)

 


Pertanyaan / Komentar: