...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Pengumuman Hasil Kompetisi Komnas Perempuan di Mata Jurnalis: Peran dan Arah Penguatan


Merayakan Kepemimpinan dan Menata Langkah Penguatan Komnas Perempuan

Jakarta, 11 Desember 2024

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa media massa dan khususnya jurnalis adalah mitra penting sekaligus pemangku kepentingan dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.  Hal ini disampaikan oleh Andy Yentriyani, ketua Komnas Perempuan dalam sambutan pengumuman hasil kompetisi jurnalis dan sekaligus membuka diskusi publik “Komnas Perempuan di Mata Jurnalis: Peran dan Arah Penguatan” di Ke:kini, Jakarta, 10 Desember 2024. 

Lahir dari tragedi Mei 1998 sebagai lembaga independen pertama pasca Orde Baru, Komnas Perempuan sering kali disebut anak sulung reformasi. Komnas Perempuan juga memiliki posisi yang unik dan tidak dapat dipisahkan dari gerakan perempuan dan gerakan demokrasi di Indonesia. Andy juga menjelaskan, “Media dan jurnalis menjadi mitra dalam penyebarluasan informasi dan peran pemantauan Komnas Perempuan, dan di saat bersamaan berkepentingan pula untuk mewujudkan dunia kerja yang bebas dari kekerasan.

Kompetisi ini menjadi bagian dari serial evaluasi yang telah dilangsungkan Komnas Perempuan melalui forum diskusi lintas unsur sepanjang tahun 2024. 

“Waktu penghimpunan masukan ini sangat pas. Komnas Perempuan saat ini perlu menyiapkan transisi kepemimpinan di lembaganya di tengah perubahan kepemimpinan nasional pasca Pemilu 2024 dan kepemimpinan daerah pasca Pilkada serentak,” ungkap Andy.  

“Karakter, peran dan ruang gerak jurnalis menghadirkan potensi khas bagi jurnalis untuk masukan yang bernas dalam menguatkan langkah Komnas Perempuan di seperempat abad ke-2 keberadaannya,” ujar Andy mengenai urgensi kompetisi jurnalis terkait evaluasi yang dimaksud.  

Kompetisi jurnalis ini diikuti oleh jurnalis di daerah maupun nasional, penuh maupun paruh waktu, dari media daring maupun luring, cetak maupun audio visual, bahkan terbuka bagi pers mahasiswa. Kompetisi berlangsung dari 8 Oktober 2024 hingga 8 November 2024 dan dilakukan penilaian oleh dewan juri yang terdiri dari wartawan senior Ahmad Junaidi dan Hermien Y. Kleden, Ketua Komnas Perempuan (2020 – 2025) Andy Yentriyani, Myra Diarsi (Komisioner periode 1998 s.d. 2006), dan Mery Kolimon (Wakil Ketua PGI 2024 – 2029, dosen UKAW Kupang), sekaligus menjadi fasilitator refleksi 26 tahun Komnas Perempuan).

Adapun pemenang untuk Kategori Video Pendek adalah karya dari Lena Susanti. Sementara untuk penulisan, para pemenangnya adalah sebagai berikut:

1.    Pemenang Utama 1, Singgih Wiryono, jurnalis Kompas.com 

2.    Pemenang Utama 2, Ayu Prawitasari, jurnalis Solopos

3.    Pemenang Utama 3, Ayu Putri Nabila, jurnalis Suara.com

4.    Pemenang Unggulan, Dela Srilestari, jurnalis Suara Mahasiswa

5.    Pemenang Unggulan, Ka’bati, jurnalis Harian Khazanah

6.    Pemenang Unggulan, Alivia Ichsania Y, jurnalis LSPR News

7.    Pemenang Harapan, Jovanka Natania S, jurnalis LSPR News

8.    Pemenang Harapan, Stevani Agustin, jurnalis LPM Spirit Mahasiswa Trunojoyo Madura

9.    Pemenang Harapan, Firda Amalia P, jurnalis LPM Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

10. Pemenang Harapan, Ahmad Muharrik A, jurnalis LPM Solidaritas UIN Sunan Ampel Surabaya

Di dalam diskusi publik, Dewan Juri diwakili oleh Hermien Y. Kleden menjelaskan alasan-alasan di balik terpilihnya nama-nama pemenang. Hermien menegaskan, bahwa mata jurnalis penting untuk memberi masukan objektif dengan memeriksa hasil capaian dan memaknai tantangan Komnas Perempuan, lebih-lebih di tengah kondisi media yang masih belum menempatkan isu perempuan sebagai isu utama yang perlu selalu diangkat. 

Kompetisi ini membawa sejumlah manfaat. Komnas Perempuan secara tidak langsung menghimpun komunitas jurnalis yang punya perhatian khusus pada aktivitas dan kerja lembaga ini. Para wartawan memberikan masukan, usulan, dan juga kritik melalui tulisan-tulisan maupun video yang dapat memperkuat arah dan langkah Komnas Perempuan ke depan – setelah usia 26 tahun,” Hermien menambahkan. 

Dalam sesi diskusi pula para pemenang utama diberikan kesempatan untuk memaparkan hasil karyanya dan harapannya kepada Komnas Perempuan. Singgih Wiryono menuturkan bahwa di tengah banyak keterbatasan yang dimiliki, Komnas Perempuan harus tetap maju berkarya untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia. Harapan lain dituturkan oleh Lena Sutanti yang melalui karya videonya, ia menyampaikan inisiatif di daerah untuk merawat ingatan tentang Tragedi Mei 1998. Menurutnya Komnas Perempuan perlu untuk lebih sering bersinergi dengan komunitas-komunitas di daerah agar dapat bersama-sama menyuarakan pesan anti kekerasan dan kesetaraan. Pemenang lainnya, Ayu Prawitasari, menekankan pada refleksi perjalanan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan peran Komnas Perempuan berbasis pengalaman sebagai penyintas. 

Tak hanya para peserta, para penanggap juga menyampaikan masukan dan harapannya kepada Komnas Perempuan. Willy Aditya, ketua Komisi XIII DPR RI di dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi kepada Komnas Perempuan, termasuk dalam upaya menjangkau jurnalis. Willy juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya penguatan kelembagaan Komnas Perempuan, termasuk terkait politik anggaran yang menjadi isu yang diangkat dalam tulisan Singgih. Sementara, Nany Afrida selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia yang menuturkan bahwa para jurnalis perlu untuk dilibatkan lebih banyak. Penanggap lainnya, Nur Rofiah, pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran Jakarta, menyampaikan bahwa kolaborasi Komnas Perempuan dengan multipihak, seperti dengan akademisi, lembaga agama dan media adalah kunci keberhasilan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. 

Sesi diskusi diakhiri dengan penyampaian Mery Kolimon, anggota Dewan Juri sekaligus fasilitator proses Refleksi 26 Tahun Komnas Perempuan. Menurut Mery, masukan-masukan para jurnalis memiliki keterkaitan dengan berbagai masukan yang diperoleh di dalam sesi-sesi evaluasi lainnya. 

“Komnas Perempuan masih sangat diharapkan untuk dapat meneruskan dan menguatkan kapasitas kepemimpinan feminis dalam memajukan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” pungkas Mery.  

Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)


Pertanyaan / Komentar: