...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan Tentang Refleksi Sumpah Pemuda Tahun 2023

“Pijakan Kebangsaan untuk Kawal Pemilu dan Pilkada dari

Politisasi Identitas, Diskriminasi dan Ujaran Kebencian berbasis SARA”

 

Jakarta, 28 Oktober 2023

 

Komnas Perempuan menyerukan kepada segenap elemen bangsa, bahwa di tengah momentum proses kampanye pemilu dan pilkada yang akan berlangsung, peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 hendaknya menjadi salah satu pijakan untuk tetap berpegang teguh pada nilai persatuan yang dapat berdiri kokoh di atas keragaman identitas daerah, agama, suku bangsa dan organisasi. Menurut Komsioner Imam Nahei, Sumpah Pemuda (termasuk pemudi) merefleksikan kesatuan cita melawan bentuk-bentuk ketidakadilan pada martabat kemanusiaan dalam beragam bentuknya saat ini.  

 

Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengingatkan pada penyelenggara negara bahwa menjelang kampanye pemilu dan pilkada penggunaan potensi media digunakan sebagai alat untuk menyebarkan kebencian, hoax bernuasa SARA. Komnas Perempuan mencatat menjelang perhelatan pemilu atau pilkada politik kebencian menjadi salah satu cara yang digunakan untuk meraup keuntungan suara, dimana kelompok rentan dan minoritas menjadi target dari hasutan kebencian ataupun hoax.

 

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informasi bahwa saat ini pengguna internet dan media sosial mencapai 132,7 juta orang, usia produktif menjadi pengguna terbanyak. Sedangkan 800.000 situs diindikasikan memainkan peran penyebar informasi palsu. Oleh karenanya Komnas Perempuan mendorong Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu melakukan antisipasi adanya penggunaan politik kebencian berdasar SARA mengingat berdasarkan data Bawaslu pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada bahwa dari Indeks kerawanan pemilu 90 kabupaten dan kota masuk rawan ujaran kebencian (17,5%), sementara itu ada 424 kab/kota memiliki kerawanan.

 

Menurut Dewi Kanti Komisioner Komnas Perempuan, Sumpah Pemuda juga dapat menjadi pijakan Pemerintah mendorong gerakan pemuda-pemudi untuk menjadi pelopor/pandu dalam memberikan kesadaran kaum muda menjadi bagian penting dalam tata kelola kebangsaan. Saat ini Indonesia sedang memasuki proses bonus demografi, pengelolaan gerakan muda untuk gerakan kebangsaan termasuk pada momentum pemilu/pilkda menjadi bagian yang perlu menjadi komitmen dari setiap pasangan pemilu dan pilkada. Masifnya penggunaan media elektronik menjadi salah satu tantangan kerentanan generasi muda terpapar pada perilaku abusif, impulsif, dan ekslusif, dan kekerasan termasuk kerentanan menjadi pelaku kekerasan seksual, serta korban kekerasan seksual.

 

Catahu 2023 mencatat data pengaduan ke Komnas Perempuan di ranah personal kekerasan mantan Pacar (KMP) merupakan urutan tertinggi yaitu 713 kasus atau 34%, dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) sebanyak 422 kasus atau 20%. Sedangkan untuk kasus kekerasan seksual menempati 38% (2.228) kasus dari 5.831 kasus kekerasan terhadap perempuan.

 

Narahubung: 0813-8937-1400

 


Pertanyaan / Komentar: