...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan untuk Peringatan Hari Kartini

Semangat Menolak Pemiskinan, Merawat Ibu Bumi Kendeng Sebagai Negeri Tumpah Darah Yang Diperjuangkan Kartini

Jakarta, 21 April 2017

 
Hari Kartini yang jatuh pada 21 April, kali ini diperingati Komnas Perempuan dengan menelusur jejak-jejak kontribusi Kartini yang visioner terhadap Hak Asasi Manusia, terutama menyalakan semangatnya menentang pemiskinan, kolonialisme dan feodalisme. Semangat cinta tanah air, sebelum Indonesia terbentuk, Kartini merintis dengan merebut ruang pendidikan perempuan pribumi sebagai gugatan atas feodalisme dan kolonialisme, karena pendidikan adalah pintu bagi hak sipil politik dan sosial budaya, sebagaimana tulisannya: “Oh, sekarang saya mengerti, mengapa orang tidak setuju dengan kemajuan orang Jawa. Kalau orang Jawa berpengetahuan, ia tidak akan lagi mengiyakan dan mengamini saja segala sesuatu yang ingin dikatakan atau diwajibkan oleh atasannya.” [Surat Kepada E.H. Zeehandelaar, 12 Januari 1900]. Pemikiran perempuan belia Kartini terekam dalam surat-surat maupun tulisan jurnalistiknya yang menjadi pemicu benih nasionalisme nusantara. Indonesia berhutang kemerdekaan pada perempuan.

Kartini  menggugat kolonialisme yang mengundang pemiskinan ekstrim dengan melakukan culturstelsel untuk memenuhi kas kolonial yang kosong. Kerja eksploitatif ini menetapkan jenis tanaman yang dapat laku di pasar dunia saja, perbudakan yang kejam, penaklukan mental pekerja pribumi, friksi dan konflik yang diciptakan kolonial, memperburuk pemiskinan pada titik parah, antara lain bencana kelaparan di Grobogan dan Demak (1848) yang dicatatnya. Inilah sisi gelap jejak pemiskinan yang dituliskan Raden Ajeng Kartini, seperti yang dituliskannya “… Sejumlah orang Belanda mengumpati Hindia sebagai ‘ladang kera yang mengerikan’. Aku naik pitam jika mendengar orang mengatakan Hindia yang miskin. Orang mudah sekali lupa kalau negeri kera yang miskin ini telah mengisi penuh kantong kosong mereka dengan emas saat mereka pulang ke Patria setelah beberapa lama saja tinggal di sini.”


Konteks pemiskinan Perempuan dalam Kebijakan Pembangunan di Indonesia telah menjadi perhatian dan keprihatinan Kartini karena kolonialisme, walaupun berlalu satu abad lebih, tak banyak berubah, hanya beda nama aktor dan pola. Lebih memprihatinkan rakyat miskin berhadapan dengan pemerintahannya sendiri. Pilihan model pembangunan di Indonesia membuka peluang investasi dan penanaman modal di berbagai sektor, utamanya pertambangan dan kehutanan, melalui UU No. 5 Tahun 1967 tentang Kehutanan dan UU No. 5 Tahun 1967 tentang Pertambangan. Model pembangunan ini menarik minat banyak investor untuk menanamkan modal, baik lembaga keuangan internasional maupun korporasi transnasional. Sekaligus menerima tawaran investor untuk melakukan perubahan kebijakan yang memberi jaminan keuntungan pada korporasi. Lahirnya kebijakan ini membawa arah pembangunan pada pemikiran yang monoculture. Diskursus pembangunan yang monoculture telah melahirkan dikotomi yang merugikan perempuan, mengabaikan pengetahuan perempuan tentang lingkungan dan mengabaikan alternatif pengetahuan lokal. Pembangunan ekonomi semacam ini merusak sumber daya subsistem perempuan, mengukuhkan subordinasi sosial perempuan dan mengundang kekerasan. Pilihan model pembangunan seperti ini juga telah menyingkirkan warga negara dari lahan yang menjadi sumber kehidupan mereka. Design pembangunan ekonomi ini telah memicu kerugian sosial yang sistematis, mengabaikan suara/partisipasi warga dan tindakan yang berlebihan/represif dari negara  (menempatkan sektor keamanan ‘vis a vis’ dengan warga terhadap aset korporasi).

 

HAM Perempuan dan Kendeng: Catatan Temuan Komnas Perempuan

Perhatian Komnas Perempuan pada isu lingkungan dan sumberdaya alam sudah dimulai sejak tahun 2002 karena berkaitan sangat erat dengan politik pembangunan dan pemiskinan perempuan. Komnas Perempuan berusaha memberi bobot pada analisis gender yang seringkali luput dalam analisis pelanggaran HAM terkait lingkungan dan sumberdaya alam.


Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap pelanggaran HAM perempuan dalam konflik pertambangan dan rencana pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng Jawa Tengah sepanjang tahun 2015 – 2017, sebagai respon terhadap pengaduan perempuan Kendeng, pada tahun sejak 2014 saat mereka alami kekerasan. Temuan Komnas Perempuan dari hasil pemantauan, eksplorasi pegunungan Kendeng telah: a). Menjauhkan warga dari sumber kehidupannya; b). Berpotensi memusnahkan situs bersejarah, makam leluhur dan mata air, sementara masyarakat Kendeng meyakini air adalah spiritualitas perempuan yang jika dijauhkan sama dengan menghilangkan jiwa Perempuan; c).Rusaknya ekosistem dan keanekaragaman hayati, padahal air yang disimpan di gunung karts adalah tempat bergantungnya pertanian masyarakat; d). Kemungkinan gagal atau menurunnya hasil panen karena menurunnya daya dukung lingkungan; e). Perempuan akan kehilangan pengetahuan aslinya, tanaman obat yang diidentifikasi setidaknya 52 jenis sebagai apotik masyarakat, lambat laun dikhawatirkan akan punah; f). Terjadi kehancuran dan kerusakan alam yang parah dengan penambangan batu kapur; g). Polusi berat udara karena debu yang diakibatkan lalu lalangnya kendaraan pengangkut bahan baku batu kapur di area penambangan dan perkampungan; h). Retaknya kohesi sosial bahkan hubungan kekeluargaan akibat perbedaan keberpihakan pro dan tolak semen; i). Adanya KDRT karena pekerja dan yang bekerja menunjang pabrik semen; j). Perempuan di Surokontho Wetan yang lahannya dijadikan wilayah tukar guling PERHUTANI Kendal akan kehilangan tanah sumber kehidupan dan memaksa mereka migrasi; k). Terganggunya wilayah sakral dan hak budaya masyarakat, karena kehadiran pabrik semen di dekat lokus yang disakralkan dan lokus spiritual yang dihormati warga. Padahal lokus tersebut bagian dari situs sejarah penting bagi bangsa; l). Kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan yang dialami perempuan saat demonstrasi menentang pendirian semen maupun ancaman pada WHRD oleh preman, aparat, juga oleh tetangga; m). Indikasi trafficking dan potensi migrasi paksa karena pabrik semen; n). Perempuan penambang mengalami kematian karena tertimbun longsor saat menambang.


Pengakuan Perjuangan Kartini Kendeng: Kembalikan Hak Asasi dan Hak atas Aset Lingkungan Kendeng

Kartini Kendeng, sebuah simbol gerakan yang diambil dari perjuangan pahlawan Republik Indonesia Raden Ajeng Kartini dalam menentang pemiskinan, karena eksploitasi sumberdaya alam dan menerobos pengebirian politik karena tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, karena dianggap tidak berpengetahuan.  Kartini Kendeng, lahir dari pemikiran spiritual Kartini, tentang alam, manusia dan Tuhan juga perlawanan atas kekerasan infrastruktur di daerah. Gerakan kolektif Perempuan Kendeng harus menjadi inspirasi bagi perjuangan gerakan perempuan di Indonesia.


Sejak tahun 2014, Kartini Kendeng mempertanyakan ‘mengapa harus ada pabrik semen?’ Tak terhitung keberatan yang sudah disampaikan pada Presiden, Menteri, Gubernur Jawa Tengah, Bupati-Bupati di Jawa Tengah serta Lembaga HAM. Mereka  tidak henti mengingatkan kita tentang Ibu Bumi yang tetap harus dijaga, meski harus berhadapan dengan intimidasi, kekerasan dan stigma negatif  dari pejabat dan aparat keamanan. Beragam cara telah ditempuh untuk mempertahankan sumber kehidupan, dari menggunakan jalur hukum hingga menyemen kaki.

 
Memaknai perjuangan Kartini Kendeng pada Perayaan Hari Kartini ini, Komnas Perempuan menyerukan:

  1. Saatnya untuk merefleksikan pemikiran visioner R.A Kartini dalam mengembalikan tanggung jawab negara pada hak asasi yang melekat pada warga negara, yaitu menghormati, memenuhi dan melindungi keberdayaan yang dimiliki oleh warga negara;
  2. Mewujudkan cita-cita R.A Kartini sebagai peringatan yang hakiki sebagai bangsa untuk menghentikan praktik pembangunan yang hanya memberikan keuntungan pada sekelompok orang, sementara pada saat bersamaan mencerabut sumber kehidupan turun temurun masyarakat adat. Pendirian dan rencana pendirian pabrik Semen di pegunungan Kendeng memiliki dampak pencerabutan Hak Asasi perempuan baik dimensi sipil, politik maupun ekonomi sosial budaya;
  1. Para penyelenggara negara untuk konsisten dan menginternalisasi spirit Kartini dalam merawat tanah air dan menentang pemiskinan, dengan menghargai dan melihat gerakan perempuan Kendeng sebagai upaya menyelamatkan bumi dan dampak pemiskinan masyarakat, dan menghentikan seluruh proses eksplorasi yang merusak lingkungan di kawasan pengunungan Kendeng.

 

Kontak Narasumber:

Yuniyanti Chuzaifah, Wakil Ketua (081311130330)

Sri Nurherwati, Komisioner (082210434703)

Adriana Veny Aryani, Komisioner (08561090619)

 

Unduh Dokumen :

Siaran Pers Komnas Perempuan ; Peringatan Hari Kartini Semangat Menolak Pemiskinan, Merawat Ibu Bumi Kendeng Sebagai Negeri Tumpah Darah Yang Diperjuangkan Kartini

 


Pertanyaan / Komentar: