Siaran Pers Komnas Perempuan Peringatan Hari Polisi Wanita ke-77

todaySenin, 1 September 2025
01
Sep-2025
33
0

”Polisi Wanita: Penting Hadirkan dan Menjadi Garda Depan Perlindungan HAM Perempuan” 

Jakarta, 1 September 2025

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh Polisi Wanita (Polwan) Indonesia yang selama lebih dari tujuh dekade telah hadir menjadi garda terdepan dalam memastikan perlindungan, keadilan, dan pemulihan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Peringatan Hari Polwan ke-77 ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen institusi kepolisian dalam menghadirkan layanan hukum yang adil, humanis, dan responsif gender.

Menurut Sundari Waris Komisioner, Komnas Perempuan, Polwan adalah wajah negara yang penting hadir langsung di tengah masyarakat. Polwan menjadi sandaran bagi para Perempuan yang berhadapan dengan hukum yang dapat menjadi penyambung rasa aman, pengayom, sekaligus penguat keberanian bagi korban kekerasan untuk mencari keadilan. 

Kehadiran Polwan penting untuk membuktikan bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja dengan perspektif kemanusiaan, terutama pada korban kekerasan berbasis gender,” tambahnya. 

Perempuan pada institusi kepolisian memiliki peran strategis. Komisioner RR. Sri Agustini menjelaskan bahwa Komnas Perempuan mencatat pentingnya keterlibatan Polwan penting dalam kepemimpinan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, baik untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan orang, kejahatan siber, kekerasan berbasis gender online, hingga kekerasan seksual. 

Lebih lanjut, Agustini menekankan bahwa berdasarkan laporan pengaduan kasus yang ditangani kepolisian, Polwan masih menghadapi tantangan besar dalam aspek pengarusutamaan gender, khususnya terkait aspek budaya, struktural dan subtansi hukum. Tantangan itu juga mencakup keterbatasan akses untuk memperluas ruang kepemimpinan di internal kepolisian maupun dalam memperjuangkan pemenuhan hak korban di ruang publik. 

”Momentum Hari Polwan adalah pengingat bahwa negara perlu memperkuat peran bermakna mereka, bukan sekadar simbolik,” ujar Agustini.

Komnas Perempuan mencatat telah dibentuk Direktorat PPA PPO di Bareskrim Polri pada tingkat Mabesserta keberadaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( Unit PPA ) pada tingkat Polres di seluruh Indonesia. Peran dan kontribusi Polwan penting didorong pihak internal kepolisian agar menjadi pintu bagi korbankekerasan terhadap perempuan dan anak

Menurut Sundari, Komnas Perempuan menekankan pentingnya perhatian serius pada keterbatasan jumlah Polwan, khususnya di daerah terpencil. Selain itu, dukungan terhadap layanan berbasis gender menjadi langkah penting memperkuat Polwan. 

Komnas Perempuan memandang penting peran Polwan dalam pelaksanan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mewajibkan penggunaan kerangka HAM dalam memperlakukan korban maupun perempuan berhadapan dengan hukum. 

Menurut Komisioner Sondang Friska, Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimanation Against Women), mewajibkan negara peserta untuk menghapus diskriminasi dan memajukan kesetaraan gender, termasuk dalam sektor kepolisian. Hal Ini mencakup hak perempuan untuk menjadi anggota kepolisian dan pemenuhan hak mereka dalam menjalankan tugas

Selain itu, terkait dengan misi Perdamaian, PBB menargetkan partisipasi Polwan minimal 20-30 persen di misi perdamaian, yang seharusnya menjadi acuan bagi Indonesia dalam memperkuat reformasi kepolisian. Dengan langkah ini, kepolisian dapat membangun kepercayaan publik, menegakkan HAM, serta memastikan perlindungan warga berlangsung setara dan bebas diskriminasi.

Guna kepentingan tersebut, Komnas Perempuan menekankan beberapa agenda penting yang perlu diperkuat oleh negara dan institusi kepolisian dalam rangka memperkuat peran Polwan sebagai berikut: 

  1. Menjamin rekruitmen yang memadai dan  distribusi Polwan yang merata hingga daerah terpencil, sehingga korban di pelosok negeri tetap mendapat akses layanan yang aman dan humanis.
  2.  Memperkuat kapasitas Polwan dalam penanganan kasus berbasis gender, termasuk melalui pendidikan berkelanjutan dan dukungan psikososial.
  3. Memberikan ruang kepemimpinan yang setara bagi Polwan di tingkatan jabatan strategis kepolisian.
  4. Meningkatkan dukungan anggaran dan fasilitas Direktorat PPA PPO, Bareskrim Polri dan Unit PPA agar mampu melayani korban dengan cepat, aman, dan berpihak.
  5. Menghadirkan kebijakan institusional yang responsif gender, sehingga karier Polwan tidak terhambat oleh diskriminasi maupun beban ganda.
  6. Meningkatkan jumlah polisi perempuan sekaligus penerapan gender responsive policing di tubuh kepolisian. Peningkatan jumlah Polwan dan penyebarannya, bukan hanya soal keterwakilan angka, melainkan strategi penting untuk menghadirkan layanan keamanan yang lebih humanis, inklusif, dan sensitif terhadap kerentanan perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. 

Polwan bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pengemban harapan perempuan korban untuk memperoleh keadilan. Suara dan kiprah mereka adalah penunjuk arah agar institusi kepolisian semakin berkeadilan, humanis, dan inklusif. Negara wajib memastikan bahwa Polwan terus diperkuat, sehingga hukum benar-benar hadir sebagai pelindung.

Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)

 

 

 

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan