CATAHU 2019 ini menggambarkan beragam spektrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2018. Beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian diantaranya tentang marital rape (perkosaan dalam perkawinan), laporan inses (pelaku paling banyak adalah ayah dan paman), kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan ke instansi negara, dan meningkatnya laporan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan tentang kasus cyber crime berbasis gender.
Isu kekerasan seksual dengan 9 bentuknya, dicoba dipapar berdasarkan pengaduan para korban
dengan berbagai konteks dan jenisnya, termasuk kekosongan hukum yang dapat melindungi
korban. Selain itu ada catatan kekerasan berbasis ranah, dimana rumah sakit yang seharusnya
menjadi ranah yang memulihkan, ternyata tidak bebas dari kekerasan seksual. Termasuk di
transportasi publik, apartemen, lembaga pendidikan dan ruang publik lain yang masih
menyisakan kerentanan bagi perempuan. Termasuk di dunia kerja, migrasi dan konteks
kebencanaan. Isu-isu yang di highlight juga isu femicida yang belum dikenali negara, kekerasan
cyber, kriminalisasi perempuan lewat UU ITE, UUPKDRT, KUHP. CATAHU tahun ini juga
memunculkan kerentanan perempuan pembela ham. Beberapa kemajuan juga dimunculkan
dengan keputusan MK menaikkan usia perkawinan anak, pembuatan 6 kebijakan kondusif untuk
perempuan. Rekomendasi yang dimunculkan kepada negara, baik eksekutif, legislatif dan
judikatif, utamanya untuk pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, penyediaan
perlindungan, pemulihan dan akses layanan korban, penghentian kriminalisasi perempuan, dan
penghapusan hukuman mati serta konsistensi menjalankan rekomendasi mekanisme HAM
internasional dan nasional.