Catatan Tahunan atau CATAHU Komnas Perempuan telah digagas lebih 2 dekade lalu, tiga tahun setelah Komnas Perempuan berdiri, sebagai cara untuk melaksanakan tugasnya dalam pendokumentasian kasus dan dimaksudkan untuk menjadi basis data bagi perubahan hukum dan kebijakan serta budaya yang mendorong penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Pendokumentasian ini mengupayakan kompilasi data laporan kasus kekerasan terhadap perempuan berskala nasional yang berasal dari berbagai lembaga layanan berbasis masyarakat maupun institusi pemerintah, serta penegak hukum yang tersebar di hampir semua provinsi di Indonesia, dan pengaduan yang diterima oleh Komnas Perempuan.
Pada tahun ini, CATAHU mencatat dinamika pengaduan kasus yang menurun pada tahun 2023 dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 289.111 dari 339.782. Penurunan angka pengaduan kasus ini terjadi di semua baik pada lembaga layanan, Komnas Perempuan, maupun BADILAG. Khusus pada pengaduan kasus ke Komnas Perempuan penurunan angka terjadi tidak signifikan, yaitu dari 3.442 menjadi 3.303 kasus. Dengan jumlah ini berarti rata-rata Komnas Perempuan menerima pengaduan sebanyak 11 kasus /hari.