Dokumen masukan Komnas Perempuan untuk Laporan Pidato Presiden RI Tahun 2014 merangkum capaian kinerja, temuan pemantauan, serta tantangan dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) perempuan sepanjang tahun 2014 hingga pertengahan 2015. Dokumen ini berfokus pada pendorongan kebijakan yang adil gender, penghapusan aturan diskriminatif, advokasi regulasi penanganan kekerasan, dan pengembangan sistem pemulihan bagi korban.
Poin-poin utama laporan ini mencakup harmonisasi hukum melalui pencatatan 276 kebijakan kondusif serta penanganan 365 kebijakan daerah yang diskriminatif, seperti aturan pembatasan busana dan jam malam bagi perempuan. Selain itu, Komnas Perempuan mengadvokasi regulasi penting agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta memperluas Sistem Peradilan Pidana Terpadu guna memudahkan korban mengakses keadilan. Upaya ini didukung oleh pelibatan masyarakat luas melalui Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan serta pengembangan metode pemulihan korban berbasis komunitas, seperti model "Anyam Noken" di Papua dan skema pemulihan pekerja migran.
Data penting dalam laporan menunjukkan lonjakan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU), yaitu dari 279.688 kasus pada tahun 2013 meningkat menjadi 293.220 kasus pada tahun 2014, dengan 68% di antaranya terjadi di ranah rumah tangga dan relasi personal. Di samping itu, Komnas Perempuan mencatat telah menerima dan menindaklanjuti 1.094 pengaduan langsung dari masyarakat sepanjang tahun 2014. Sebagai tindak lanjut, Komnas Perempuan mendesak DPR dan pemerintah untuk memasukkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ke dalam Prolegnas 2016, menuntaskan Rencana Aksi Daerah untuk pemulihan pekerja migran, serta menghapus praktik diskriminatif seperti tes keperawanan bagi calon anggota TNI.
