Laporan Kelembagaan
Laporan Tahunan Kepada Presiden Republik Indonesia Oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2010
Laporan Komnas Perempuan Tahun 2010 ini merupakan laporan pertama kinerja Komisioner Periode 2010-2014. Prinsip kerja Komnas Perempuan sebagai Lembaga Nasional HAM (National Human Rights Institution), adalah menjaga kontinuitas kerja-kerja perintis dan prinsip dasar pembentukannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, menuntaskan, menindandaklanjuti dan mengembangkannya secara independen. Periode ini, dirumuskan isu Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) kedalam sebelas isu prioritas dan empat isu fokus isu krusial.