Sambutan Ketua dalam Peringatan Ulang Tahun Komnas Perempuan ke 27 Tahun

today5 jam yang lalu
23
Okt-2025
29
0
 
 

Selamat Pagi dan salam hormat, 

Yang saya muliakan para penyintas dan keluarga korban Tragedi Mei 1998, peristiwa 65/66, Tanjung Priok, Papua, Aceh, Poso, Ambon, serta pelanggaran HAM Berat lainnya yang tidak bisa Saya sebut satu per satu. Disini juga hadir Ibu-ibu Dialita, kelompok padian suaram yang tidak hanya menyanyi tetapi sebagai ruang pemulihan dan penguatan bersama diantara korban.  

Yang Terhormat: 

  1. Ketua Komisi XIII DPR RI - Bapak Willy Aditya  

  1. Ibu Sjamsiah Achmad, Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan Periode 2003-2006 

  1. Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta, Ibu Marini Sri Indaswari   

Yang Terhormat para Perwakilan di lingkungan Kementerian/Lembaga, Perwakilan Lembaga Donor, Para Anggota Komisioner Komnas Perempuan dan Sekretaris Jenderal Purna Bakti Lintas Generasi, Sahabat-sahabat Komnas Perempuan dari organisasi masyarakat sipil, organisasi perempuan, para aktivis, rekan-rekan media, serta seluruh hadirin yang berbahagia. Yang Terhormat para Mitra Kerja Komnas Perempuan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Keagamaan dan Masyarakat, Peserta Konsultasi Nasional Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan  

Salam Indonesia yang Bhinneka! 

Puji dan Syukur Kepada Tuhan Semesta, Yang Maha Esa, kita diberikan nikmat sehat sehingga dapat berkumpul, saling sapa, saling jaga satu sama lain. Hari ini tepat pada tanggal 15 Oktober 2025, Komnas Perempuan memasuki usia 27 tahun, bertumbuh bersama dan didukung bersama sahabat-sahabat Komnas Perempuan terutama para korban dan keluarga, pendamping korban serta organisasi perempuan maupun organisasi masyarakat sipil penggiat HAM dan Demokrasi. 

Hari ini kita tidak sekadar memperingati ulang tahun Komnas Perempuan. Kita hadir untuk meneguhkan ingatan kolektif bangsa. Kita hadir untuk mengatakan dengan tegas: sejarah masa lalu tidak boleh dihapus, dan kebenaran tidak boleh dibungkam atas kasus kekerasan seksual Mei 98. 

Para hadirin yang dimuliakan,

Komnas Perempuan lahir dari luka sejarah bangsa Indonesia. Dari peristiwa kelam Tragedi Mei 1998, terdapat peristiwa yang tidak banyak diketahui yakni kekerasan seksual yang dialami para perempuan, terutama para perempuan Tionghoa di tengah konflik sosial dan politik bangsa. Suara publik yang menuntut keadilan kala itu tidak bisa diabaikan. 

Negara menjawabnya dengan membentuk Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998. Mandat itu diperkuat lagi lewat Perpres No. 65 Tahun 2005, dan kini diperbaharui dengan Perpres No. 8 Tahun 2024. Komnas Perempuan lahir bukan dari ruang kosong, tetapi dari perjuangan dan air mata, bahkan darah dan nyawa korban.

 
Namun, setelah 27 tahun, kita masih menyaksikan adanya penyangkalan terhadap kebenaran sejarah. Ketika pada Juni lalu, seorang Menteri Kebudayaan meragukan istilah “pemerkosaan massal” dalam Tragedi Mei 1998, kegaduhan pun muncul. Pernyataan seperti itu bukan hanya melukai korban, tetapi juga menggerus perjuangan panjang untuk menegakkan kebenaran bahwa peristiwa kekerasan seksual Mei 98 itu nyata ada. 

Komnas Perempuan mengingatkan kembali bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM yakni peristiwa kekerasan seksual, 85 kasus, termasuk 52 kasus perkosaan. Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie dan menjadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan pada Tragedi Mei 1998. Hal tersebut, ditindaklanjuti Presiden dengan  pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keputusan Presiden (Keppres Nomor 181 Tahun 1998.  

Penyangkalan terhadap fakta kekerasan seksual pada Tragedi Mei 98 bukanlah sekadar perbedaan tafsir, itu adalah bentuk pengingkaran sejarah. Dan pengingkaran sejarah hanya akan memperpanjang impunitas yang artinya juga semakin menjauhkan para korban pada ruang pemulihan dan akses keadilan bagi mereka. 

Ibu Bapak yang Terhormat, 

Selama lebih dari dua dekade, Komnas Perempuan bersama komunitas penyintas, pendamping, aktivis, akademisi, seniman, serta organisasi masyarakat sipil terus menjaga ingatan kolektif bangsa agar ingatan bangsa tetap menyala, tidak boleh padam apalagi dipadamkan. Peristiwa perkoksaan massal pada Tragedi Mei 98 menjadi memorialisasi sejarah bangsa yang sangat penting untuk diperingati, agar tidak boleh terjadi lagi di masa kini maupun di masa yang akan datang hingga kapanpun. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab yang menjadi cita-cita para pendahulu negeri ini sebagaimana tercantum dalam sila kedua Pancasila yang menjadi dasar negara Republik Indonesia yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab.  

Oleh karena itu, kita membangun ruang memorialisasi, seperti di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon di Jakarta bukan untuk meratapi tetapi untuk membangkitkan dan mengobarkan nyala api perjuangan agar tidak padam ditelan zaman. Rezim yang berkuasa boleh berganti, generasi bangsa terus tumbuh, namun tragedi Mei 98 dan tragedi2 lainnya sekali lagi tidak boleh terjadi lagi di negeri ini.  

Komnas perempuan mencatat situasi kekerasan terhadap perempuan sejak 2001 hingga 2024 yang dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan sebanyak 2.776.659 dalam berbagai bentuk. Dalam lima tahun terakhir mayoritas kekerasan di ranah privat yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Terhadap Istri (KTI) dan Kekerasan Dalam Pacaran (KDP). Adapun bentuknya; terbanyak psikis (42%), seksual (25%) berupa perkosaan, pelecehan seksual, pemaksaan aborsi, KSBS dan lainnya serta kekerasan fisik (25%). Selain itu, 88 kasus kekerasan di ranah negara, naik 30%, di antaranya konflik sumber daya alam, agrarian, juga terkait Proyek Strategis Nasional, Konflik intoleransi dan Perempuan berkonflik dengan hukum. 

Ibu-ibu, bapak2 dan teman-teman yang saya hormati, 

Pada kesempatan HUT KP ke 27 Kami menggelar pameran, diskusi publik, dan menghadirkan seni sebagai medium merawat ingatan publik atas peristiwa Mei 98. Kami juga mendorong upaya serupa di Solo, Surabaya dan Medan termasuk dengan melibatkan pemerintaha daerah. 

Komnas Perempuan menjadikan gedung kantor ini sebagai salah satu titik memorialisasi untuk mengingat sejarah Mei 98. Selain itu terdapat titik-titik lain yang ada di buku Napak Reformasi Mei 98, seperti Trisakti, Atma Jaya, Pemukiman kampung Klender Jatinegara Kaum tempat dimana salah satu komunitas korban Mei pada plaza Klender Jatinegara Kaum, Galangan VOC untuk melihat sejarah Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku termasuk tionghoa, dan tidak jauh dari titik tersebut yakni menuju kemayoran, kita dapat menemui sejarah perempuan Tionghoa Indonesia di sekretariat PINTI, dan tentu ada titik-titik lainnya seperti MPR/DPR RI dan sebagainya. 

Komnas Perempuan percaya, kerja merawat ingatan publik jika terus diupayakan akan terus menyala, tidak bisa padam atau dipadamkan. Jika ingatan ini padam, artinya kita merelakan pelanggaran serupa terulang. Menjaga sejarah bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi membangun benteng dan peradaban bagi masa depan bangsa dalam mewujudkan bangsa yang adail dan beradab. 

Saudari-saudara sekalian yang terkasih,  
Menolak penyangkalan bukan berarti menutup ruang diskusi, tetapi menegaskan bahwa ada garis tegas yang sangat jelas antara fakta dan distorsi, antara fakta dan upaya pengaburan sejarah bangsa. Kekerasan seksual Mei 1998 benar-benar terjadi. Menyangkalnya berarti menghapus suara korban dan penghilangan paksa sejarah bangsa di tengah luka para korban dan keluarganya yang masih membara belum terpulihkan. 

Karena itu, kita semua baik negara, Pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas budaya serta seluruh pihak punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa suara para korban tidak tenggelam oleh suara-suara penyangkalan. 

Peringatan 27 tahun Komnas Perempuan hari ini adalah momentum strategis. Melalui pameran sejarah, talkshow bersama para tokoh, dan orasi budaya, kita dapat  memperluas advokasi, memperkuat solidaritas, dan mempertegas mandat Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM Nasional yang lahir dari perjuangan korban. 

Kita ingin mengatakan dengan lantang: kebenaran harus dijaga, keadilan harus diperjuangkan, dan pemulihan bagi korban harus terus menjadi prioritas.

Para hadirin yang saya berbahagia, 

Sejarah tidak boleh dibungkam. Luka para korban bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan panggilan bagi kita semua untuk bertindak. 

Mari bersama kita rawat ingatan, lawan penyangkalan, dan teruskan perjuangan untuk kebenaran, keadilan dan pemulihan terhadap korban. 

 
Selamat ulang tahun ke-27 untuk Komnas Perempuan. 
Semoga lembaga Komnas Perempuan senantiasa menjadi suara yang teguh dan kokoh dalam membela para korban, kemanusiaan dan keadilan bagi Perempuan Indonesia. 

Salam hormat untuk para penyintas! 

Salam Indonesia yang Bhinneka! 

(Bhinneka Itu Indonesia...)

 

Terima Kasih 

Ketua Komnas Perempuan 

Maria Ulfah Anshor 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan