“Putus Impunitas Pelaku Intimidasi terhadap Perempuan Pembela HAM”
Jakarta, 21 Maret 2025
Komnas Perempuan mengecam intimidasi kepada media dengan menggunakan jurnalis perempuan sebagai target proxy/antara. Sikap ini disampaikan Komnas Perempuan atas kasus pengiriman kepala babi kepada Francisca Christy Rosana (Cica), jurnalis perempuan di desk politik Tempo. Serangan ini menambah panjang daftar intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis, dan secara khususnya jurnalis perempuan karena aktivisme dalam memastikan pemenuhan hak konstitusional warga atas informasi, yang sangat penting dalam memastikan kehidupan bernegara yang demokratis.
Perempuan sebagai target antara adalah strategi penaklukan yang menggunakan celah patriarkis pada posisi subordinat perempuan sebagai pihak yang dikonstruksikan masyarakat sebagai pihak yang "dilindungi". Pada posisi sebagai target antara, tubuh dan seksualitas perempuan kerap menjadi 'arena perang' agar kelompok yang disasar menghentikan perlawanan. Strategi penaklukan ini menjadi pengalaman khas dari banyak perempuan pembela HAM (PPHAM), dimana jurnalis perempuan adalah juga bagian di dalamnya.
Penggunaan "kepala babi" di dalam intimidasi ini juga mengindikasikan unsur merendahkan martabat manusia, khususnya perempuan. Hal ini karena babi kerap disimbolkan sebagai hal yang menjijikkan atau rakus. Mengingat seringkali babi juga menjadi simbol pembeda kelompok dalam masyarakat, penggunaan kepala babi juga mengindikasikan proses "meliankan" perempuan jurnalis dalam profesinya, aktivismenya dan dalam kewargaannya. Perendahan martabat perempuan secara simbolis ini adalah hal yang penting untuk dihapuskan. Demikian pula upaya pecah-belah masyarakat dengan cara intimidasi yang menyasar pada identitas agama.
Komnas Perempuan mengamati bahwa seringkali kasus kekerasan terhadap jurnalis, terutama jurnalis perempuan, tidak terungkap atau mengalami penundaan dalam proses keadilan. Untuk itu, Komnas Perempuan :
Narasumber:
Narahubung: Elsa Faturahmah (081389371400)