...
Sambutan Ketua
Sambutan Ketua Komnas Perempuan Dalam Seminar Sehari Dan Koordinasi Nasional Program Kerjasama UNFPA Dengan Dukungan Pemerintah Jepang (5 Juli 2021)

Sambutan Ketua Komnas Perempuan*

 

Dalam Seminar Sehari Dan Koordinasi Nasional

Program Kerjasama UNFPA Dan Komnas Perempuan Dengan Dukungan Pemerintah Jepang

"Leaving No One Behind: COVID-19 Responses for Women with Disabilities and Elderly in Indonesia

 

Jakarta, 5 Juli 2021

 

 

 

Selamat pagi, salam sehat, salam nusantara

 

Pertama-tama, saya sampaikan rasa turut berduka mendalam atas bencana lumpur yang terjadi di Izusan, Atami, Jepang. Semoga upaya penanganan korban meninggal, luka dan yang hilang lancar dan korban, keluarga dan rakyat jepang segera pulih. Juga kepada setiap dari kita yang saat ini tengah bergelut mengatasi rasa kuatir ataupun kehilangan atas orang-orang terkasih akibat pandemi covid 19.

 

Yang terhormat,

Ibu Bapak dan rekan-rekan dari komunitas korban dan perwakilan organisasi pembela HAM,

 

Yang saya hormati,

1.      Menteri Keuangan RI, yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Ibu Rina Widiyani Wahyuningdyah, S. H., M.Sc.

2.      UNFPA Reprentative Indonesia, Ibu Anjali Sen

3.      Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas RI - Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST, MIDS

4.      Perwakilan Pemerintah Jepang di Indonesia

 

Para narasumber,

1.      Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Ibu Maulani A. Rotinsulu

2.      Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi RI, Bapak Sugito, S. Sos., M. H.

3.      Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Bapak Dr. Ir. Harry Hikmat, M. Si.

4.      Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ibu Ratna Susianawati, S. H., M. H.

5.      Direktur Kesejahteraan Rakyat, BPS, Bapak Ahmad Avenzora, S.E.., MSE.

6.      POKSI Kesehatan Pra Lansia dan Lansia, Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Kesehatan RI, Ibu Nurlina Supartini, S.Kp, MPH.

7.      Koordinator Program Indonesia Untuk Kemanusiaan (IKA), Ibu Soraya Oktaviani

 

Organisasi Disabilitas dan mitra kerja di lima wilayah,

1.      Rekan-rekan PPDiS  Situbondo

2.      Rekan-rekan RAHIMA  Jakarta dan Cirebon

3.      Rekan-rekan Bale Perempuan Bekasi

4.      Rekan-rekan di Kupang, NTT

5.      Rekan-rekan di Jogja

 

 

Para tamu undangan dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait, Jaringan Masyarakat Sipil dan peserta publik lainnya yang turut hadir dan Rekan-rekan Komisioner, Sekjen dan Badan Pekerja Komnas Perempuan, khususnyta tim Disabilitas yang kita banggakan, serta seluruh panitia yang menyiapkan acara ini. 

 

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Yang Maha Kasih, atas karunia kesehatan sehingga kita dapat berjumpa dalam kesempatan pagi ini. Selamat datang dalam seminar publik daring "Leaving No One Behind: COVID-19 Responses for Women with Disabilities and Elderly in Indonesia” (Tak tinggalkan Satupun:  Menyikapi Covid 19 bagi Perempuan dengan disabilitas dan Lansia di Indonesia) pada hari ini, Senin, 5 Juli 2021.

 

Ibu Bapak dan rekan-rekan sekalian,

 

Secara umum Kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas sudah relatif lama menjadi perhatian Komnas Perempuan. Berdasarkan pada Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2021 angka kekerasan terhadap penyandang disabilitas sebanyak 77 kasus dan 79 % dari jumlah tesebut merupakan Kekerasan Seksual, sementara pada CATAHU 2020 tercatat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas. Sementara pada 2018, Komnas Perempuan telah melakukan pemantauan tentang kondisi perempuan disabilitas psikososial di sejumlah panti rehabilitasi dan rumah sakit jiwa. Hasil pemantauan menyimpulkan bahwa panti rehabilitasi dan rumah sakit jiwa bukanlah ruang aman bagi perempuan disabilitas psikososial. Ditemukan kekerasan seksual dan penyiksaan di ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan bagi mereka[1].

 

Sementara itu, Catahu Komnas Perempuan tahun 2021 juga menemukan bahwa terdapat 45 kasus kekerasan terhadap perempuan berusia di atas 60 tahun, hampir semua atau 93% adalah kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat korban di ranah personal. meski belum memiliki program khusus terkait lansia, selama ini Komnas Perempuan mendekati persoalan ini terkait pemulihan korban, khususnya terkait dengan para penyintas pelanggaran HAM masa lalu. Namun, perhatian khusus pada lansia, khususnya perempuan, semakin menunjukkan urgensinya. Jumlah penduduk berusia di atas 60 tahun terus meningkat, pada tahun 2020 berdasarkan data BPS telah mencapai hampir 10% total populasi Indonesia, apalagi mengingat bahwa angka harapan hidup perempuan lebih tinggi. Saat bersamaan, jumlah perempuan yang hidup dalam kemiskinan berdasarkan data Bappenas lebih besar daripada laki-laki di segala sektor, daerah dan juga lapisan usia. Ditambah lagi, informasi yang dihimpun dalam Susenas Maret 2020 menunjukkan bahwa lebih 48% lansia di Indonesia mengalami keluhan kesehatan. 

 

Kondisi ini semakin memburuk seiring terpaan badai Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia. Di dalam situasi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, kelompok masyarakat rentan seperti perempuan penyintas kekerasan berbasis gender, orang dengan HIV, para lanjut usia, penyandang penyandang disabilitas, termasuk disabilitas mental, ODGJ kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dan layanan sosial. Selain itu mereka juga mengalami rasa ketakutan akan risiko infeksi COVID-19. Beberapa penelitian juga menunjukan bahwa kelompok rentan tersebut memiliki risiko tinggi terinfeksi COVID-19. Menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI),   1.934 Orang dengan Gangguan Jiwa Terpapar Corona Sejak 2020[2]. Sedangkan menurut data yang dihimpun covid19.go.id pada pagi hari ini (05/07); separuh dari pasien covid 19 yang meninggal dunia adalah lansia.

 

 

Ibu Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia,

 

Secara khusus dalam masa Pandemi Covid-19, berbagai usaha telah dilakukan oleh Pemerintah RI dalam menanggulangi penyebaran dan sekaligus dampak pandemi COVID-19. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kelompok rentan tersebut di atas masih banyak yang belum terlayani dengan baik selama pandemi COVID-19 ini. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PMKM) telah berdampak pada hilangnya akses ekonomi, layanan kesehatan, dan tingginya tekanan psikologis terhadap kelompok rentan khususnya perempuan dengan disabilitas dan para lanjut usia. Kajian Komnas Perempuan 2020 menunjukan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan angka kasus kekerasan berbasis gender yang dialami oleh perempuan yang selama pandemi COVID-19 ini. Kondisi ini perlu diantisipasi di masa pembelakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, serta dalam kondisi dampak yang berkepanjangan dan sistemik akibat pandemi ini. 

 

Di saat bersamaan, kajian Komnas Perempuan tentang situasi perempuan lintas sektor di masa pandemi Covid 19 juga mengonfirmasi daya juang dan resiliensi atau daya lenting dari perempuan di tengah kondisi yang menjempit dan terbatas. Upaya mengembangkan ekonomi rumahan untuk menopang nafkah keluarga yang berkurang drastis sementara biaya keperluan justru meningkat di masa pandemi, gotong royong sebagai wujud solidaritas terhadap komunitas terdampak, serta berbagai inovasi untuk pengurangi beban keluarga dan masyarakat merupakan bukti kepemimpinan perempuan yang perlu didukung kita semua. Daya juang dan daya lenting ini juga kita temukan di perempuan dalam komunitas disabilitas dan lansia.

 

Ibu Bapak dan rekan-rekan sekalian,

 

Dengan memperhatikan kondisi di atas, maka Komnas Perempuan menyambut baik tawaran kerja sama UNFPA dengan dukungan dari Pemerintah Jepang dalam mengembangkan program "Leaving No One Behind" COVID-19 Responses for Women with Disabilities and Elderly Persons in Indonesia (Tak tinggalkan satupun:  Menyikapi Covid19 bagi Perempuan dengan disabilitas dan Lansia di Indonesia ) Program satu tahun yang dibiayai oleh Pemerintah Jepang ini bertujuan mencegah penyebaran infeksi dan dampak negatif dari COVID-19 pada kelompok masyarakat rentan khususnya penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia.

 

Program ini akan diselenggarakan di lima wilayah terpilih; Jabodetabek, Cirebon, Yogyakarta, Situbondo, dan Kupang bersama rekan-rekan penggerak yang menjadi mitra lokal dan melibatkan stakeholder pemerintah di lima wilayah tersebut. Kami juga bekerjasama dengan Indonesia Untuk Kemanusiaan (IKA) dan Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) untuk pemetaan pemutakhiran situasi dan kondisi lansia korban pelanggaran HAM dalam masa Pandemi Covid-19 di beberapa wilayah seperti Aceh, Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jogjakarta, dan NTT.

 

Program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil di daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial kepada kelompok rentan; penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia. Dengan pendekatan pemberdayaan, intervensi ini diharapkan pula dapat menguatkan peran dari kelompok target untuk melakukan advokasi kepada pemerintah daerah khususnya pemerintah desa dalam pencegahan penyebaran dan dampak COVID-19, termasuk dampak meningkatnya angka kekerasan terhadap penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia, dengan mengoptimalkan penggunaan dana desa. Sebagai tambahan, program ini akan memberikan bantuan peralatan untuk mencegah infeksi COVID-19 terhadap perempuan dengan disabilitas dan masyarakat lanjut usia.

 

Mengingat arti penting dari program ini untuk penikmatan hak konstitusional warga, khususnya untuk bebas dari diskriminasi, untuk hidup dengan bermartabat dan rasa aman, perkenankan Komnas Perempuan pada kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada UNFPA dan Pemerintah Jepang atas kerjasama dan dukungannya. Terimakasih juga kepada pihak-pihak di pemerintahan Indonesia yang turut mendukung kegiatan ini, juga para pemateri yang berkenan hadir untuk berbagi dan seluruh panitia yang telah menyiapkan terselenggaranya kegiatan ini.

 

Semoga melalui diskusi ini kita akan mampu bekerja sama lebih erat lagi, dari berbagai sektor, lintas batas, meneguhkan komitmen dan langkah-langkah kolektif guna mewujudkan tatanan masyarakat  bebas dari kekerasan dan diskriminasi dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

 

Akhir kata, dengan ini saya membuka secara resmi kegiatan Seminar Sehari Dan Koordinasi Nasional Program Kerjasama Unfpa Dan Komnas Perempuan Dengan Dukungan Pemerintah Jepang "Leaving No One Behind: COVID-19 Responses for Women with Disabilities and Elderly in Indonesia” Tak tinggalkan satupun:  Menyikapi Covid19 bagi Perempuan dengan disabilitas dan Lansia di Indonesia

 

Selamat mengikuti Seminar Publik ini dan selamat berdiskusi!

 

Salam Sehat, Salam Nusantara

 

 

 

Andy Yentriyani

Ketua Komnas Perempuan

 

 



Pertanyaan / Komentar: