Sambutan Ketua Komnas Perempuan*
Dalam
Seminar Sehari Dan Koordinasi Nasional
Program
Kerjasama UNFPA Dan Komnas Perempuan Dengan
Dukungan Pemerintah Jepang
"Leaving
No One Behind: COVID-19 Responses for Women with Disabilities and Elderly in
Indonesia”
Jakarta, 5 Juli 2021
Selamat pagi, salam sehat, salam nusantara
Pertama-tama,
saya sampaikan rasa turut berduka mendalam atas bencana lumpur yang terjadi di
Izusan, Atami, Jepang. Semoga upaya penanganan korban meninggal, luka dan yang
hilang lancar dan korban, keluarga dan rakyat jepang segera pulih. Juga kepada
setiap dari kita yang saat ini tengah bergelut mengatasi rasa kuatir ataupun
kehilangan atas orang-orang terkasih akibat pandemi covid 19.
Yang
terhormat,
Ibu
Bapak dan rekan-rekan dari komunitas korban dan perwakilan organisasi pembela
HAM,
Yang
saya hormati,
1. Menteri
Keuangan RI, yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang
Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Ibu Rina Widiyani Wahyuningdyah, S. H., M.Sc.
2. UNFPA
Reprentative Indonesia, Ibu Anjali Sen
3. Direktur
Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Bappenas RI - Woro Srihastuti
Sulistyaningrum, ST, MIDS
4. Perwakilan
Pemerintah Jepang di Indonesia
Para
narasumber,
1. Ketua
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Ibu Maulani A. Rotinsulu
2. Direktur
Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi RI, Bapak Sugito, S. Sos., M. H.
3. Direktur
Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Bapak Dr. Ir. Harry Hikmat,
M. Si.
4. Deputi
Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak RI, Ibu Ratna Susianawati, S. H., M. H.
5. Direktur
Kesejahteraan Rakyat, BPS, Bapak Ahmad Avenzora, S.E.., MSE.
6. POKSI
Kesehatan Pra Lansia dan Lansia, Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian
Kesehatan RI, Ibu Nurlina Supartini, S.Kp, MPH.
7. Koordinator
Program Indonesia Untuk Kemanusiaan (IKA), Ibu Soraya Oktaviani
Organisasi
Disabilitas dan mitra kerja di lima wilayah,
1. Rekan-rekan
PPDiS Situbondo
2. Rekan-rekan
RAHIMA Jakarta dan Cirebon
3. Rekan-rekan
Bale Perempuan Bekasi
4. Rekan-rekan
di Kupang, NTT
5. Rekan-rekan
di Jogja
Para
tamu undangan dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait, Jaringan Masyarakat
Sipil dan peserta publik lainnya yang turut hadir dan Rekan-rekan Komisioner,
Sekjen dan Badan Pekerja Komnas Perempuan, khususnyta tim Disabilitas yang kita
banggakan, serta seluruh panitia yang menyiapkan acara ini.
Puji
syukur kita panjatkan ke hadirat Yang Maha Kasih, atas karunia kesehatan
sehingga kita dapat berjumpa dalam kesempatan pagi ini. Selamat datang dalam
seminar publik daring "Leaving No One Behind: COVID-19 Responses
for Women with Disabilities and Elderly in Indonesia” (Tak tinggalkan
Satupun: Menyikapi Covid 19
bagi Perempuan dengan disabilitas dan Lansia di Indonesia) pada hari ini,
Senin, 5 Juli 2021.
Ibu
Bapak dan rekan-rekan sekalian,
Secara
umum Kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas sudah relatif lama menjadi
perhatian Komnas Perempuan. Berdasarkan pada Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas
Perempuan 2021 angka kekerasan terhadap penyandang disabilitas sebanyak 77
kasus dan 79 % dari jumlah tesebut merupakan Kekerasan Seksual, sementara pada
CATAHU 2020 tercatat 87 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas.
Sementara pada 2018, Komnas Perempuan telah melakukan pemantauan tentang
kondisi perempuan disabilitas psikososial di sejumlah panti rehabilitasi dan
rumah sakit jiwa. Hasil pemantauan menyimpulkan bahwa panti rehabilitasi dan
rumah sakit jiwa bukanlah ruang aman bagi perempuan disabilitas psikososial.
Ditemukan kekerasan seksual dan penyiksaan di ruang-ruang yang seharusnya
menjadi tempat penyembuhan bagi mereka[1].
Sementara
itu, Catahu Komnas Perempuan tahun 2021 juga menemukan bahwa terdapat 45 kasus
kekerasan terhadap perempuan berusia di atas 60 tahun, hampir semua atau 93%
adalah kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekat korban di ranah personal.
meski belum memiliki program khusus terkait lansia, selama ini Komnas Perempuan
mendekati persoalan ini terkait pemulihan korban, khususnya terkait dengan para
penyintas pelanggaran HAM masa lalu. Namun, perhatian khusus pada lansia,
khususnya perempuan, semakin menunjukkan urgensinya. Jumlah penduduk berusia di
atas 60 tahun terus meningkat, pada tahun 2020 berdasarkan data BPS telah
mencapai hampir 10% total populasi Indonesia, apalagi
mengingat bahwa angka harapan hidup perempuan lebih tinggi. Saat bersamaan,
jumlah perempuan yang hidup dalam kemiskinan berdasarkan data Bappenas lebih
besar daripada laki-laki di segala sektor, daerah dan juga lapisan usia.
Ditambah lagi, informasi yang dihimpun dalam Susenas Maret 2020 menunjukkan
bahwa lebih 48% lansia di Indonesia mengalami keluhan kesehatan.
Kondisi
ini semakin memburuk seiring terpaan badai Pandemi Covid-19 yang melanda
seluruh dunia. Di dalam situasi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, kelompok
masyarakat rentan seperti perempuan penyintas kekerasan berbasis gender, orang
dengan HIV, para lanjut usia, penyandang penyandang disabilitas, termasuk
disabilitas mental, ODGJ kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dan
layanan sosial. Selain itu mereka juga mengalami rasa ketakutan akan risiko
infeksi COVID-19. Beberapa penelitian juga menunjukan bahwa kelompok rentan
tersebut memiliki risiko tinggi terinfeksi COVID-19. Menurut Perhimpunan Dokter
Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI),
1.934 Orang dengan Gangguan Jiwa Terpapar Corona Sejak 2020[2].
Sedangkan menurut data yang dihimpun covid19.go.id pada pagi hari ini (05/07);
separuh dari pasien covid 19 yang meninggal dunia adalah lansia.
Ibu
Bapak dan rekan-rekan yang berbahagia,
Secara
khusus dalam masa Pandemi Covid-19, berbagai usaha telah dilakukan oleh
Pemerintah RI dalam menanggulangi penyebaran dan sekaligus dampak pandemi
COVID-19. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kelompok rentan tersebut di atas
masih banyak yang belum terlayani dengan baik selama pandemi COVID-19 ini.
Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PMKM) telah
berdampak pada hilangnya akses ekonomi, layanan kesehatan, dan tingginya
tekanan psikologis terhadap kelompok rentan khususnya
perempuan dengan disabilitas dan para lanjut usia. Kajian Komnas Perempuan 2020
menunjukan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan angka kasus kekerasan
berbasis gender yang dialami oleh perempuan yang selama pandemi COVID-19 ini.
Kondisi ini perlu diantisipasi di masa pembelakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) darurat, serta dalam kondisi dampak yang berkepanjangan dan
sistemik akibat pandemi ini.
Di
saat bersamaan, kajian Komnas Perempuan tentang situasi perempuan lintas sektor
di masa pandemi Covid 19 juga mengonfirmasi daya juang dan resiliensi atau daya
lenting dari perempuan di tengah kondisi yang menjempit dan terbatas. Upaya
mengembangkan ekonomi rumahan untuk menopang nafkah keluarga yang berkurang
drastis sementara biaya keperluan justru meningkat di masa pandemi, gotong
royong sebagai wujud solidaritas terhadap komunitas terdampak, serta berbagai
inovasi untuk pengurangi beban keluarga dan masyarakat merupakan bukti
kepemimpinan perempuan yang perlu didukung kita semua. Daya juang dan daya
lenting ini juga kita temukan di perempuan dalam komunitas disabilitas dan
lansia.
Ibu
Bapak dan rekan-rekan sekalian,
Dengan
memperhatikan kondisi di atas, maka Komnas Perempuan menyambut baik tawaran
kerja sama UNFPA dengan dukungan dari Pemerintah Jepang dalam mengembangkan
program "Leaving No One Behind"
COVID-19 Responses for Women with Disabilities and Elderly Persons in Indonesia
(Tak tinggalkan satupun: Menyikapi
Covid19 bagi Perempuan dengan disabilitas dan Lansia di Indonesia ) Program
satu tahun yang dibiayai oleh Pemerintah Jepang ini bertujuan mencegah
penyebaran infeksi dan dampak negatif dari COVID-19 pada kelompok masyarakat
rentan khususnya penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia.
Program
ini akan diselenggarakan di lima wilayah terpilih; Jabodetabek, Cirebon,
Yogyakarta, Situbondo, dan Kupang bersama rekan-rekan penggerak yang menjadi
mitra lokal dan melibatkan stakeholder pemerintah di lima wilayah tersebut.
Kami juga bekerjasama dengan Indonesia Untuk Kemanusiaan (IKA) dan Koalisi
Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) untuk pemetaan pemutakhiran situasi
dan kondisi lansia korban pelanggaran HAM dalam masa Pandemi Covid-19 di
beberapa wilayah seperti Aceh, Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat, Jogjakarta, dan NTT.
Program
ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan
organisasi masyarakat sipil di daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan
dan pelayanan sosial kepada kelompok rentan; penyandang disabilitas dan
kelompok lanjut usia. Dengan pendekatan pemberdayaan, intervensi ini diharapkan
pula dapat menguatkan peran dari kelompok target untuk melakukan advokasi
kepada pemerintah daerah khususnya pemerintah desa dalam pencegahan penyebaran
dan dampak COVID-19, termasuk dampak meningkatnya angka kekerasan terhadap
penyandang disabilitas dan kelompok lanjut usia, dengan mengoptimalkan
penggunaan dana desa. Sebagai tambahan, program ini akan memberikan bantuan
peralatan untuk mencegah infeksi COVID-19 terhadap perempuan dengan disabilitas
dan masyarakat lanjut usia.
Mengingat arti penting dari program
ini untuk penikmatan hak konstitusional warga, khususnya untuk bebas dari
diskriminasi, untuk hidup dengan bermartabat dan rasa aman, perkenankan Komnas
Perempuan pada kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada UNFPA dan
Pemerintah Jepang atas kerjasama dan dukungannya. Terimakasih juga kepada
pihak-pihak di pemerintahan Indonesia yang turut mendukung kegiatan ini, juga
para pemateri yang berkenan hadir untuk berbagi dan seluruh panitia yang telah
menyiapkan terselenggaranya kegiatan ini.
Semoga
melalui diskusi ini kita akan mampu bekerja sama lebih erat lagi, dari berbagai
sektor, lintas batas, meneguhkan komitmen dan langkah-langkah kolektif guna
mewujudkan tatanan masyarakat bebas dari
kekerasan dan diskriminasi dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia.
Akhir kata, dengan ini saya membuka secara resmi kegiatan Seminar Sehari Dan Koordinasi Nasional Program Kerjasama Unfpa Dan Komnas Perempuan Dengan Dukungan Pemerintah Jepang "Leaving No One Behind: COVID-19 Responses for Women with Disabilities and Elderly in Indonesia” Tak tinggalkan satupun: Menyikapi Covid19 bagi Perempuan dengan disabilitas dan Lansia di Indonesia
Selamat
mengikuti Seminar Publik ini dan selamat berdiskusi!
Salam
Sehat, Salam Nusantara
Andy
Yentriyani
Ketua
Komnas Perempuan
[1] Laporan Ringkas Kajian Disabilitas:
Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Capaian Dan
Tantangan, Komnas Perempuan Tahun 2020, https://komnasperempuan.go.id/pemetaan-kajian-prosiding-detail/laporan-ringkas-kajian-disabilitas-pemenuhan-hak-perempuan-disabilitas-korban-kekerasan-seksual-capaian-dan-tantangan