Siaran Pers Gerak Bersama dalam Data: Laporan Sinergi Database Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2023

todaySelasa, 13 Agustus 2024
13
Agt-2024
6.3K
2

Jakarta, 12 Agustus 2024

 

Menapaki langkah lima tahun kerjasama dalam upayapenanggulangan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, tiga lembaga yaitu KementerianPemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Nasional AntiKekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan Forum Pengada Layanan(FPL) pada tanggal 12 Agustus 2024, bertempat di Jakarta meluncurkan LaporanSinergi Database Kekerasan Terhadap Perempuan dengan tema "Gerak Bersamadalam Data". Peluncuran laporan ini menandai puncak dari kerja kolaboratiftiga lembaga yang dimulai sejak Desember 2019. Sejak saat itu, ketiga lembagaini telah berkomitmen untuk secara bersama-sama menyajikan data kekerasanterhadap perempuan di Indonesia melalui sistem pendokumentasian yang terpadu.

Kolaborasi ini telah diresmikan melalui NotaKesepahaman yang mengikat ketiga lembaga dalam Sinergi Data dan PemanfaatanSistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan HakAsasi Perempuan Korban Kekerasan. Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakanketerpaduan dalam sistem dokumentasi data kasus kekerasan terhadap perempuansebagai bagian dari upaya sinergi dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenanganmasing-masing lembaga demi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuandi Indonesia.

Dalam sambutannya mewakili Menteri PemberdayaanPerempuan dan Perlindungan Anak RI, Titi Eko Rahayu yang menjabat sebagai PltSekretaris Kementerian PPPA, menyampaikan bahwa meskipun terdapat perbedaandalam sistem pelaporan data dari ketiga lembaga baik dalam konsep maupunkategorisasi, hal ini tidak menjadi penghalang dalam mencapai tujuan bersama.

"Upaya sinergi data dilakukan dengan mencarikesamaan dan memanfaatkan perbedaan untuk saling mengisi dan melengkapi,"ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dalampendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan diharapkan mampumenghasilkan data yang lengkap, akurat, dan akuntabel, sehingga dapat memenuhikebutuhan para pengambil kebijakan dalam upaya menurunkan angka kekerasanterhadap perempuan (KtP).

Di tempat yang sama, Andy Yentriyani, KetuaKomnas Perempuan, dalam sambutannya menekankan pentingnya ketersediaan data daninformasi sebagai modalitas untuk melakukan perubahan di tingkat kebijakanserta dalam mendorong perubahan di tengah masyarakat.

"Ketersediaan data membuka pintu pengetahuandan kesadaran bersama untuk mengatasi persoalan yang ada. KehadiranUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah contoh nyatadari pentingnya data," ujar Andy.

Ia juga menambahkan bahwa upaya sinergi databaseke depan perlu memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan seksual,mengingat angka kekerasan seksual yang tinggi dan dampak khususnya terhadapperempuan.

Sementara itu, Fery Wira Padang selaku DewanPengarah Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), mengungkapkan harapannya agarlaporan data kasus KtP menjadi data rujukan yang berkontribusi signifikan dalammendukung kerja-kerja advokasi guna memastikan negara hadir menyediakan layananyang komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan di seluruhIndonesia.

"Korban harus lebih mudah mengakses layanan,terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), agar tidak adaperempuan dan anak korban kekerasan yang terpuruk karena tidak mendapatkanlayanan yang layak," tegasnya.

Sinergi data kekerasan terhadap perempuan inimerupakan gabungan dari sistem data pengaduan kekerasan terhadap perempuan yangdikembangkan oleh masing-masing lembaga, yaitu Simfoni PPA dari Kemen PPPA,SintasPuan dari Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan dari FPL. Meskipundisinergikan, karakteristik data dari masing-masing lembaga tetap dipertahankandan dilengkapi dengan analisis data khusus, seperti kasus perempuan korbandengan HIV/AIDS, keragaman gender dan seksualitas, serta kekerasan berbasis genderonline (KBGO).

Dalam laporan ini disebutkan bahwa pada tahun2023, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di ketiga lembagaini mencapai 34.682 korban, dengan rincian Simfoni PPA mencatat 26.161 korban,SintasPuan Komnas Perempuan mencatat 3.303 korban, dan Titian Perempuan FPLmencatat 5.218 korban. Data ini menunjukkan bahwa upaya sinergi telahmenghasilkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kekerasanterhadap perempuan di Indonesia.

Menurut M. Sulistyo Wibowo, Kepala Biro Data danInformasi Kemen PPPA, peningkatan jumlah perempuan korban kekerasan yangmelapor, terutama di Simfoni Kemen PPPA dan Titian Perempuan FPL, dapatdiartikan sebagai peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasuskekerasan. Secara geografis, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjaditiga wilayah dengan jumlah pelaporan kasus KtP tertinggi, yang dipengaruhi olehketersediaan akses layanan, organisasi sipil pengada layanan yang banyak, sertainfrastruktur yang mendukung.

Sepanjang tahun 2023, data dari SintasPuan danTitian Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan di ranah personal masihmendominasi. Kekerasan seksual mencatat angka tertinggi dengan 15.621 kasus,diikuti oleh kekerasan psikis sebanyak 12.878 kasus, kekerasan fisik sebanyak11.099 kasus, dan kekerasan lainnya sebanyak 6.807 kasus. Berdasarkan analisis,korban dengan tingkat pendidikan SMA atau sederajat adalah kelompok tertinggiyang mengalami kekerasan, yang kemungkinan disebabkan oleh pengetahuan yang lebihbaik mengenai kekerasan berbasis gender.

Sementara itu, Bahrul Fuad, Komisioner Sub KomisiPemantauan Komnas Perempuan, menyoroti kekerasan terhadap perempuan penyandangdisabilitas sebagai kelompok yang rentan. Data Simfoni Kemen PPPA mencatatkasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas tertinggi di Daerah IstimewaYogyakarta dengan 33 korban, sementara data FPL mencatat 120 korban dan KomnasPerempuan mencatat 38 kasus.

Di saat yang sama, Novita Sari, SekretarisNasional FPL, mengungkapkan bahwa terdapat 75 perempuan positif HIV/AIDS yangmelaporkan kekerasan yang mereka alami pada tahun 2023. Status positif HIV/AIDSini menambah kerentanan korban terhadap kekerasan dan kesulitan dalam memperolehkeadilan. Banyak korban enggan melaporkan kasusnya karena takut statuskesehatannya diketahui oleh banyak orang dan mengalami diskriminasi lebihlanjut.

Data korban dengan keragaman gender danseksualitas menunjukkan adanya 54 kasus yang dilaporkan pada periodeJanuari-Desember 2023. Namun, laporan dari kelompok tertentu sepertitransgender, lesbian, dan biseksual masih minim karena perspektif organisasilayanan dan aparat penegak hukum yang bias. Sering kali, korban denganidentitas gender tertentu malah mengalami kekerasan tambahan ketika melaporkankasusnya.

Kekerasan berbasis gender online (KBGO) jugamenjadi perhatian khusus karena jumlah kasus yang terus meningkat setiaptahunnya. Pada tahun 2023, berdasarkan data dari ketiga lembaga, terdapat 1.801korban KBGO. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian lebih terhadapkasus-kasus yang melibatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bentukpelanggaran atau pelecehan.

Berdasarkan tren dan karakteristik pelaporan dataKtP ini, upaya penyediaan data dan penanganan kasus KtP harus terus dilakukansecara berkelanjutan. Sinergi antar lembaga baik dalam infrastruktur data,anggaran, maupun sumber daya manusia diperlukan untuk mencapai kebijakan satudata yang terkait dengan kasus kekerasan terhadap perempuan. Dengan adanyaLaporan Sinergi Data Kekerasan ini, diharapkan data tersebut dapat dimanfaatkanuntuk menyusun kebijakan dan koordinasi penanganan kasus demi kepentingan pemajuanhak asasi perempuan.

Dalam peluncuran laporas sinergi database yangdiselenggarakan secara hybrid ini menghadirkan dua penanggap dari KejaksaanAgung dan akdemisi dari Universiatas Brawijaya Malang. Keduanya memberikantanggapan yang positif atas peluncuran laporan tersebut.

 

Rekaman Kegiatan: https://www.youtube.com/watch?v=xZDXFPBr450

Dokumentasi Foto: https://nextcloud.kemenpppa.go.id/index.php/s/QAjRrPsirK5WX6T

 

Narahubung:

Elsa (Komnas Perempuan): +62 813-8937-1400

Nurhayati Roren (KemenPPPA): +62 811-1181-275

Siti Mazuma(FPL): +62 821-2591-278

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan