...
Catatan Tahunan
Catahu 2012: Stagnansi Sistem Hukum, Menggantung Asa Perempuan Korban. Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2011

Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2011 memuat informasi data kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani oleh 393 (299 pengembalian kuesioner, 94 publikasi di situs online) lembaga pengada layanan bagi perempuan korban kekerasan. Lembagalembaga layanan ini tersebar di 30 provinsi, yang terdiri dari 145 Pengadilan Agama; 85 Pengadilan; 29 UPPA; 9 RS; 12 WCC; 45 organisasi masyarakat (OMS), 55 Kejaksaan, 8 P2TP2A; dan 5 BPPKB. CATAHU 2011 juga memuat pengaduan kasus yang diterima, serta hasil pemantauan dan kajian oleh Komnas Perempuan.

CATAHU Komnas 2011 menunjukkan bahwa terdapat 119.107 kasus kekerasan yang ditangani oleh lembaga pengada layanan sepanjang tahun 2011. Kasus kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani oleh lembaga pengada layanan 113.878 kasus (95,61%). Sebanyak 5.187 kasus (4,35%) terjadi di ranah publik, dan sisanya 42 kasus (0,03%) terjadi di ranah negara. Perempuan dalam usia antara 25 hingga 40 tahun adalah yang paling rentan kekerasan, meskipun data yang dihimpun menunjukkan korban berusia 13 hingga 40 tahun. Perlu digarisbawahi bahwa jumlah ini hanya menunjukkan puncak gunung es dari persoalan kekerasan terhadap perempuan, sebab masih banyak perempuan korban yang enggan atau tidak dapat melaporkan kasusnya. Selain itu, bahwa jumlah kasus terbanyak ditangani adalah di provinsi Jawa Tengah (25.628 kasus), disusul Jawa Timur (24.555), Jawa Barat (17.720) dan DKI Jakarta (11.286) lebih menunjukkan kuantitas dan kapasitas lembaga layanan yang tersedia pada daerah itu.

 

 

Daftar Unduhan Dokumen:

Pertanyaan / Komentar: