...
Laporan Kelembagaan
Dokumen Kunjungan Komisioner Tinggi HAM PBB (Mr. Zeid) ke Indonesia

".....Saya diyakinkan oleh komitmen Indonesia untuk memperkuat independensi dan efektifitas Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) dengan melanjutkan pembahasan revisi terhadap UU. No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia. Saya juga menyambut baik adopsi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan mendorong Indonesia untuk memperkuat rencana tersebut dengan mengintegrasikan hal-hal yang dimuat di dalam lampiran surat ini untuk mencapai hasil konkret dan memfasilitasi persiapan Indonesia untuk siklus UPR keempat. Upaya-upaya tersebut seharusnya melibatkan konsultasi dengan semua pemangku kepentingan, terutama organisasi masyarakat sipil, dan sesuai kebutuhan, dengan dukungan organisasi internasional, termasuk Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Badan Perserikatan Bangsa Bangsa di bawah kepemimpinan Koordinator Perwakilan PBB (UN Resident Coordinator).

....Saya juga mendorong Indonesia untuk memperkuat mekanisme nasional untuk tindak lanjut dan pelaporan yang komprehensif kepada mekanisme hak asasi manusia internasional dan regional, serta pemenuhan kewajiban negara peserta perjanjian (treaty obligation). Saya mendorong Indonesia untuk menggunakan panduan komprehensif mengenai topik ini yang diluarkan oleh Kantor saya pada tahun 2016 dan bisa diakses di: http://www.ohchr.org/Documents/Publications/HR_PUB_16_1_NMRF_PracticalGuide.pdf "

 


Pertanyaan / Komentar: