Berita Foto: Partisipasi Komnas Perempuan dalam Sidang ke-140 Komite HAM PBB

todayKamis, 21 Maret 2024
21
Mar-2024
28
0

1. Kegiatantanggal 11 Maret 2024 (pkl 10.00- 13.00 waktu Jenewa)


Komnas Perempuan menghadiri Sidang ke-140 KomiteHAM PBB untuk pembahasan laporan kedua Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik yang berlangsung pada 11- 12 Maret 2024. Pada haripertama, Senin 11 Maret pagi hari, Komnas Perempuan memberikan keterangankepada Komite HAM mengenai isu-isu HAM perempuan untuk dibahas oleh Komite.Hadir dalam sesi ini adalah Komisioner Theresia Iswarini dan KomisionerAlimatul Qibtiyah serta badan pekerja Dahlia Madanih. Sebagai ketua delegasi, Theresia Iswarinimenyampaikan intervensi secara lisan di hadapan Komite HAM. Sesi ini jugadihadiri oleh delegasi dari Komnas HAM.

2. Kegiatantanggal 11 Maret 2024 (Pkl 14.00- 15.00 waktu Jenewa)

 

KomnasPerempuan bertemu dengan Francesco Motta, KepalaCabang untuk Region Asia Pasifik, Timur Tengah dan Afrika Utara dan AbeerHashayka dari Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia diPalais Wilson, Jenewa. Pertemuan ini dilakukan pada jeda Sidang ke-140 KomiteHAM PBB untuk pembahasan laporan kedua Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan KovenanHak Sipil dan Politik.Pertemuan tersebut membahas perkembangan pemajuan HAM perempuan Indonesiasecara khusus serta isu-isu yang menjadi tantangan dalam pemajuan dan pemenuhanHAM perempuan, serta dukungan kerjasama yang dapat dilakukan bersama ke depan.Pada pertemuan ini delegasi Komnas Perempuan terdiri dari Komisioner TheresiaIswarini dan Komisioner Alimatul Qibtiyah, serta badan pekerja Dahlia Madanih.

3. Kegiatantanggal 11 Maret (Pukul 15- 18.00 waktu genewa)


Sebagai Komisi HAM Nasional, pada sore hari sidangke-140 Komite HAM PBB pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik, Komnas Perempuan mendengarkan pembahasan laporankedua Pemerintah Indonesia. Pada sesi ini, Komite HAM memberikan berbagaipertanyaan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengklarifikasi ataupunmempertajam pelaporan yang telah disampaikan. Pemerintah Indonesia kemudianmenanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut. Sesi ini dihadiri oleh KetuaDelegasi Komnas Perempuan, Komisioner Theresia Iswarini, dan KomisionerAlimatul Qibtiyah, serta Dahlia Madanih sebagai badan pekerja.

4. Kegiatantanggal 12 Maret (Pukul 10.00- 13.00)


Delegasi Komnas Perempuan yaitu Komisioner TheresiaIswarini, dan Alimatul Qibtiyah, serta badan pekerja Dahlia Madanih melakukanpertemuan dengan Komunitas Bahai Internasional di Jenewa pada 12 Maret 2024.Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bani Dugal sebagai Perwakilan Utama Bahai(Principal Representative of Bahai), dan Saba Haddad sebagai Perwakilan Bahaidi Jenewa. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah yang dilakukan komunitasBahai Internasional dan keterhubungannya dengan komunitas Bahai Indonesia,serta berbagi pengalaman dalam pemenuhan hak-hak Bahai yang telah dilakukanoleh Komnas Perempuan. 

5. Kegiatantanggal 12 Maret 2024 (Pukul 15.30-16.30)


Delegasi Komnas Perempuan dengan ketua delegasiKomisioner Theresia Iswarini, dan Komisioner Alimatul Qibtiyah, serta badanpekerja Dahlia Madanih melakukan pertemuan dengan H.E. Mr. Febrian A. Ruddyard (Ambassador Extraordinary andPlenipotentiary/Permanent Representative RI) pada hari Selasa, 12 Maret 2024.Pertemuan ini dilakukan tanggal12 Maret 2024, paska sidang ke-140 Komite HAM PBB untuk pembahasan laporan keduaPemerintah Indonesia dalam pelaksanaan kovenan hak sipil dan politik. Pertemuanini juga dihadiri Delegasi Komnas HAM yaitu Komisioner Uli Parulian Sihombingdan Komisioner Putu Evina serta Sri Nur Fathya dan Unun KholisaRosyitawati staff Komnas HAM. Padapertemuan tersebut, Duta Besar menyampaikan langkah-langkah Pemerintah RI untukmenindaklanjuti hasil Sidang ke-140 serta membahas langkah-langkah kerja samayang dapat dilakukan oleh Komisi Nasional HAM dan Pemerintah RI ke depan.

6. Kegiatantanggal 13 Maret 2024 (Pukul 14.30-16.00)


Delegasi Komnas Perempuan dengan Ketua DelegasiTheresia Iswarini, dan Alimatul Qibtiyah mengunjungi kantor Associationfor the Prevention of Torture (APT) pada hari Rabu, 13 Maret 2024bersama dengan Kontras dan AJAR, jaringan masyarakat sipil Indonesia. Pertemuantersebut merupakan forum berbagi pengalaman antar lembaga serta seluruh upayapencegahan penyiksaan.  Komnas Perempuanmembagikan berbagai kegiatan anti penyiksaan yang dilakukan bersama KuPP (Kerjasama untuk pencegahan penyiksaan) serta kerjasama yang dapat dilakukan ke depandalam upaya advokasi pencegahan penyiksaan di Indonesia. Sebagai sekretariatKuPP, Komnas Perempuan menyampaikan akan dilakukan peringatan 25 Tahunratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan pada akhir Juni 2024 di Indonesia.

7. Kegiatantanggal 13 Maret 2024 (Pukul 16.30-17.30)


Delegasi Komnas Perempuan yaitu Komisioner TheresiaIswarini dan Alimatul Qibtiyah, menghadiri side-event yangdiselenggarakan oleh Franciscan Internasional, salah satu organisasiinternasional yang fokus pada isu HAM dan perdamaian serta keadilan lingkungandi Jenewa, pada hari Rabu, 13 Maret 2024. Gyan Kothari sebagai KoordinatorProgram Asia Pasifik dan Budi Tjahjono sebagai Direktur Advokasi Internasionaldari kantor FranciscanInternasional membuka dan memandu side event tersebut.

Side-eventtersebut juga dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil antara lainEast Asia-ASEAN, Forum Asia, International Bridges to Justice, serta WorldCouncil of Churhes. Pertemuan tersebut merupakan forum berbagi pengalaman daninformasi serta langkah-langkah advokasi yang dilakukan oleh masing-masingorganisasi untuk pemenuhan hak sipil dan politik serta mendengarkanperkembangan pemenuhan HAM di Indonesia paska pemilu 2024. 



Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan