...
Berita & Pengumuman
Dialog Komnas Perempuan bersama Mitra di Papua Barat

Dialog Komnas Perempuan bersama Mitra di Papua Barat (5-12 Desember 2020)  

Sejak tanggal 5-12 Desember 2020, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan serangkaian kegiatan dialog bersama Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) dan Pemerintah Daerah Papua Barat.

Dialog bersama dengan JMS ini dilakukan bersama komunitas pemberdayaan mama-mama Papua di Sanggar Klafun yang diorganisir oleh Beyeum A. Baru dari Bunga Papua pada hari Minggu, 6 Desember 2020. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menerima surat pesan dari mama-mama Papua yang diserahkan oleh Mama Agustina Yewen sebagai bentuk pengharapan dari perempuan Papua. Pesan antara lain berisi: 1) Mendorong adanya sanggar mama-mama di Ibukota Kabupaten Maybrat; 2) Pemerintah menetapkan kewajiban memakai noken pada setiap jam kerja; 3) Mendorong Pemerintah melalui Dinas Pendidikan menetapkan bahasa lokal dan Noken sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah (SD, SMP dan SMA); 4) Mendorong musyawarah adat dan membentuk struktur masyarakat adat di Suku Aifat, Aitinyo, Ayamaru dan Mare dalam melindungi hal-hal perempuan adat.

Dialog ini juga dilakukan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama antara lain, Patter Bernadus Bofitwos Baru dari SKPKC Ordo Saint Agustinus, Samuel Ase Bles, selaku Kepala Sub Bidang Sosial Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maybrat Papua Barat, Bapak Max Binnur dari Belantara Papua, beserta rekan-rekan media lokal dan mahasiswa yang magang tentang budaya lokal papua di sanggar.

Selanjutnya dialog lainnya bersama Jaringan Masyarakat Sipil Papua Barat berlangsung di Hotel Kyriad Kota Sorong pada Senin, 7 Desember 2020. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah jaringan antara lain dari Belantara Papua, Bunga Papua, Jaringan Jurnalis Perempuan Papua Barat, PBHKP, Yakesma, AMAN Sorong Papua, Yayasan Al Khoirot, LP3AP Papua, SKPKC Ordo Saint Agustinus, PAIBM, Komunitas NEMA FOLOK Disabilitas Sorong, Perkumpulan Generasi Muda Malaumkarta, Yayasan Triton Papua, Forum Lintas Suku Asli Papua, Yayasan Perempuan Papua LIHAT dan Jaringan Fasilitator Anak dan Perempuan.

Dalam proses dialog yang membahas isu-isu terkini yang dihadapi oleh perempuan Papua, Komnas Perempuan mendengar kasus-kasus yang dihadapi, misalnya kasus perceraian akibat KDRT, minuman keras (miras), judi yang meningkat tajam selama pandemi Covid-19, kasus kekerasan seksual baik perkosaan, pelecehan seksual baik di dunia maya maupun di dunia nyata, kasus perkawinan anak, kasus penelantaran anak, karena kurangnya pemahaman dan kepedulian orang tua terhadap anak dengan disabilitas, hingga kasus trafiking.

“Negara saat ini masih membiarkan atas persoalan ini.  Banyak kasus terjadi, tapi seolah tidak ada kepedulian,”ungkap salah satu peserta dialog pada pagi ini.

Dalam dialog ini pula, ada harapan yang disampaikan oleh mitra jaringan antara lain menguatnya jejaring kerja penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua Barat bersama Komnas Perempuan, menguatnya dukungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan DPRD terhadap kerja-kerja yang sudah diinisiatif oleh masyarakat.

“Kami sudah bekerja secara sukarela, apa-apa diminta diupayakan sendiri. Para aktivis ini mama-mama yang kerja di pasar sayur, pasar buah, hanya pakai buku saja. Kadang catatannya hilangkah, tidak tau. Tapi mama-mama ini hebat, sudah mau bekerja demi kemanusiaan,  kami berharap ada dukungan dari Pemerintah,” ungkap salah satu mama yang bekerja sebagai relawan di kampungnya di Maybrat Papua Barat.

Andy Yentriyani, selaku Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menegaskan bahwa pertemuan ini bukanlah yang pertama, tapi juga bukan yang terakhir. Pertemuan ini merupakan langkah lanjutan dari Komnas Perempuan dalam menjejakkan arah kerja bersama, membangun sinergitas pusat dan daerah supaya tidak menjadi arah kerja top down, tapi justru mengembangkan daya secara bersama-sama. Tindak lanjut yang disepakati bersama antara lain forum belajar bersama silang daya jaringan kerja penanganan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) Papua Barat, Advokasi Kebijakan Layanan dan Kampanye Pendidikan Publik untuk pencegahan KtP *)

 


Pertanyaan / Komentar: