24 Maret 2022, pembukaan acara Konsultasi
Multistakeholder terkait Konsep Layanan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan
berbasis Kepulauan sebagai bagian dari Penerapan Sistem Peradilan Pidana
Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKT). Konsultasi
tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Kepulauan Riau Bapak Drs. Eko Sumbaryadi di dampingi oleh Kepala Dinas
DP3AKB Provinsi Kepulauan Riau Ibu Any Lindawaty, SH, MH di CK Hotel Tanjung
Pinang, tanggal 24 Maret 2022
Pada sambutan Plt
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan terkait
sejumlah kebijakan yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan
Riau terkait Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, selain itu juga
pada pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan mekanisme yang pasti terkait
penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis kepulauan serta
mekanisme koordinasi antara instansi, khususnya Pemerintah terkait penanganan
kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Kepulauan Riau.
Pada pertemuan ini komnas meminta masukan dari OPD dan organisasi masyarakat sipil terkait konsep penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis kepulauan, apa saja hambatan dan tantangan yang dialami serta apa strategi yang dilakukan untuk mengatasi hambatan ini selain itu juga masukan terkait bagaimana penanganan kasus TPPO, berdasarkan pengalaman dari organisasi masyarakat sipil.