23 maret 2022, KomisiNasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukankunjungan ke UPTD PPA Provinsi KepulauanRiau. Pada kunjungan tersebut komnas perempuan bertemu dengan pendamping dankepala UPTD, dan mendiskusikan terkait bagaimana penanganan kasus kekerasanterhadap perempuan, data kasus kekerasan dan layanan yang diberikan oleh UPTDPPA Provinsi Kepulauan Riau serta apa saja hambatan dan tantangan yang dialamiketika melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan
Kunjungan Komnas Perempuan KeProvinsi Kepulauan Riau, merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan pengembangan konsep SistemPeradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan(SPPT-PKKT), khususnya pengembanganLayanan bagi Perempuan KorbanKekerasan Berbasis Kepulauan.