23 maret 2022, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan ke UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau. Pada kunjungan tersebut komnas perempuan bertemu dengan pendamping dan kepala UPTD, dan mendiskusikan terkait bagaimana penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, data kasus kekerasan dan layanan yang diberikan oleh UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau serta apa saja hambatan dan tantangan yang dialami ketika melakukan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan
Kunjungan Komnas Perempuan Ke
Provinsi Kepulauan Riau, merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan pengembangan konsep Sistem
Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan
(SPPT-PKKT), khususnya pengembanganLayanan bagi Perempuan Korban
Kekerasan Berbasis Kepulauan.