23 Maret 2022, Pertemuan Komnas Perempuan danOrganisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau. Pada pertemuan inidihadiri sejumlah OPD seperti Dinas Kesehatan, DP3AKB Provinsi Kepulauan Riau,Dinas Sosial serta Organisasi Masyarakat sipil. Hadir pada pertemuan tersebutIstri Gubernur Kepulauan Riau Ibu Hj. Dra. Dewi Kumala Sari Ansar M.P, KepalaDinas DP3AKB Provinsi Kepulauan Riau Ibu Any Lindawaty, SH, MH.
Pada pertemuan ini ada sejumlah agenda yang di bahas, seperti; Perkembangan SPPT-PKKTP di Provinsi Kepulauan Riau, Implementasi Pergub No. 66 tahun 2018 tentang Sistem Penanganan Terpadu Perempuan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana, dan juga SOP Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan serta Data Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, sebagai salah satu agenda pengembangan Konsep Layanan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan berbasis Kepulauan sebagai bagian dari Penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKT).