Pada Jumat 25 Maret2022, Komnas Perempuan melakukan pertemuan dengan Kapolda Provinsi Kepulauan Riau Bapak Irjenpol Dr. ArisBudiman, M.SI . Pada pertemuan tersebut ada sejumlah agenda yang di bahasyaitu:
1. Informasi MoU KP dan Kepolisian RI untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,
2. SPPTPKKTP di Kepulauan Riau yang sudah berjalan sejak 2016 dan Polda KepulauanRiau akhirnya memiliki rumah transituntuk korban kekerasann,
3. Penanganan TPPO yang menjadi isu utama di Kepri danmembutuhkan upaya lebih dari kepolisian mengingat kekhasan TPPO dengansindikatnya,
4. Kriminalisasi terhadap korban KtP melalui UU PKDRT,
5.Restorative justice yang potensial menyimpang dalam praktiknya.