Foto Berita: Pertemuan Konsultasi terkait Konsep Layanan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan berbasis Kepulauan

todayJumat, 25 Maret 2022
25
Mar-2022
290
0


25 Maret 2022, Pertemuan Konsultasi terkait KonsepLayanan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan berbasis Kepulauan sebagaibagian dari Penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan KasusKekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKT) Komnas Perempuan bersama OrganisasiMasyarakat Sipil Provinsi Kepulauan Riau di Batam.

Pertemuan ini dihadiri oleh 23 peserta perwakilan dari beberapa organisasi yang melakukanpelayanan bagi perempuan korban kekerasan dan juga disabilitas, sebagai salahsatu agenda pengembangan Konsep Layanan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuanberbasis Kepulauan sebagai bagian dari Penerapan Sistem Peradilan PidanaTerpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKT)

Pada pertemuan ini Komnas Perempuan meminta masukan dari organisasi masyarakat sipil terkait konsep penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis kepulauan, selain itu juga masukan terkait bagaimana penanganan kasus TPPO, berdasarkan pengalaman dari organisasi masyarakat sipil.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan