Pertemuan koordinasi ini diawali dengan dialog bersama Kapolda Maluku di Ambon pada tanggal 5 desember 2022. Selain mengkomunikasikan rencana Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke Kab. Maluku Barat Daya (MBD) juga mendiskusikan sejumlah tantangan dan hambatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku terutama kekerasan seksual terutama pasca disahkan UU No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Maluku sebagai wilayah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam membangun layanan terpadu bagi perempuan korban kekerasan untuk memastikan korban dapat mengakses layanan yang dibutuhkan, baik layanan hukum untuk mendapatkan hak atas keadilan hingga pemulihan korban untuk memastikan Ia kembali dapat melanjutkan hidupnya dengan lebih baik pasca memgalami kekerasan.
Tanggal 5 Desember, Pertemuan dengan Kapolda Maluku, Irjen Polisi Lotharia Latif, S.H., M.Hum
Tanggal 7 Desember.Pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Hadir dalam forum tersebut, Wakil Bupati MBD Agustinus Kilikily, Ketua DPRD MBD Petrus A. Tunay, Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono, Dandim 1511 MBD Letkol Inf. Galih Perkasa, Plt. Sekertaris Daerah dan Kepala Dinas Sosil dan Pemberdayaan Perempuan Yoshus Philipus.
Tanggal 9 Desember. Pertemuan dengan Bupati Maluku Barat Daya, Nicholas Noach (tengah) di kediamannya di Tiakur, Maluku Barat Daya.
Tanggal 9 Desember. Pertemuan dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Maluku Barat Daya
Tanggal 8 Desember. Pertemuan dengan Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Leti, Moa, Lakor (Lemola) Maluku Barat Daya. Hadir di pertemuan ini, Ketua Klasis, Pendeta dan Calon Pendeta (fikaris) dan relawan pendamping korban yang disebut Karama (Komunitas Rasa Aman) yang diorganisir oleh Klasis Lemola.
Tanggal 10 Desember. Pertemuan dengan Polsek Kecamatan Pulau Letti.