...
Berita & Pengumuman
Informasi Rekrutmen dan SeleksiRelawan Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Januari 2023

Informasi Rekrutmen dan SeleksiRelawan Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR)

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Januari 2023

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) didirikan berdasarkan Keputusan Presiden No.181 Tahun 1998 dan diperbarui dengan Peraturan Presiden No.65 Tahun 2005 memiliki tujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.

 

Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) telah dibentuk di Komnas Perempuan sejak tahun 2005, sebagai respon Komnas Perempuan terhadap pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan yang meningkat setiap tahunnya. Jumlah pengaduan kasus yang diterima Komnas Perempuan dalam 2 tahun terakhir berturut-turut  yaitu sebanyak 2.389 kasus pada tahun 2020 dan 4.322 kasus pada tahun 2021. Komnas Perempuan merekrut tenaga Relawan UPR yang bertugas menerima, merujuk, dan mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan berbasis gender individu yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan.

 

Saat ini Komnas Perempuan melakukan rekrutmen dan seleksi Relawan Unit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) yang berada di bawah Divisi Pemantauan dengan Kode Lamaran: 002-Pemantauan-RUPR-2023.

 

Adapun kriteria untuk menjadi Relawan UPR Komnas Perempuan adalah sebagai berikut:

  1. Memahami dan menjalani nilai-nilai yang dianut oleh Komnas Perempuan yaitu anti kekerasan, anti diskriminasi, menjunjung tinggi keberagaman, kesetaraan, inklusivitas dan penghargaan atas kemanusiaan.

  2. Memiliki kemauan dan tekad kuat untuk mempelajari isu-isu pelanggaran hak asasi perempuan dan kekerasan terhadap perempuan berbasis gender.

  3. Memiliki latar belakang pendidikan minimal SMU atau sederajat.

  4. Perempuan.

  5. Berusia minimal 21 tahun.

  6. Berdomisili di area Jabodetabek.

  7. Komunikatif, dapat menjadi pendengar yang baik, berpikiran terbuka dan sabar, teliti dan rapi, mampu menjaga kerahasiaan, jujur dan bertanggung jawab.

  8. Memiliki kemampuan dalam penggunaan teknologi informasi khususnya untuk:

    1. berkomunikasi melalui berbagai media yaitu surat elektronik, platform conference meeting, dan instant messaging;

    2. pencatatan dan pendokumentasian kasus (aplikasi komputer standar seperti MS. Office, WPS Office dan lain-lain);

    3. penyimpanan dokumen secara online. 

  9. Dapat bekerja sama dalam tim dengan baik.

  10. Bersedia bekerja dengan prinsip kerelawanan.

  11. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia baku dengan baik.

Para pelamar diwajibkan:

  • Mengirimkan surat lamaran dan daftar riwayat hidup lengkap dengan mencantumkan kode lamaran dan nama lengkap di subjek email (contoh: 002-Pemantauan-RUPR-2023_Nagita Slavina).

  • Melampirkan salinan atau foto copy dokumen pendukung, diantaranya ijazah pendidikan terakhir, kartu identitas yang masih berlaku dan foto diri terbaru.

 

 

Lamaran ditujukan kepada:

Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Komnas Perempuan

email: rekrutmen@komnasperempuan.go.id


Lamaran diharapkan telah kami terima paling lambat pada hari Minggu, 15 Januari 2023.

Hanya pelamar yang memenuhi kriteria yang akan dihubungi dan dipanggil untuk proses selanjutnya.

 


Pertanyaan / Komentar: