Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan pertemuan dengan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia pada Kamis, 23 Juli 2020 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hadir dalam pertemuan ini adalah Andy Yentriyani (Ketua Komnas Perempuan), Mariana Amiruddin (Wakil Ketua Komnas Perempuan) dan Retty Ratnawati (Komisioner Pengampu Resource Center Komnas Perempuan) yang diterima langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum, Brigadir Jenderal Polisi (BRIGJEN POL) Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. bersama dengan Kepala Subdirektorat 3 Dit Tipidum Bareskrim Polri, yakni Komisaris Besar Polisi (KOMBES POL) John Weynart Hutagalung, S.I.K., dan Kanit PPA Bareskrim Polri, yakni Komisaris Polisi (KOMPOL) Ema Rahmawati, S.I.K.
Pada pertemuan ini Komnas Perempuan memperkenalkan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan periode 2020-2024 yang terdiri dari berbagai ragam latar belakang dan bidang kerja. Selain itu, membahas prioritas isu dan agenda kerja Komnas Perempuan yang dapat disinergikan atau dikolaborasikan dengan program kerja Bareskrim Polri terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan yang berada di Jabodetabek maupun di daerah salah satunya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap kantor polisi.
Komnas Perempuan dan Bareskrim Polri bersepakat untuk membangun kerjasama untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan meningkatkan pelayanan untuk korban kekerasan terhadap perempuan.