...
Berita & Pengumuman
Pencarian Panitia Seleksi Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030

PENGUMUMAN

No. 025/KNAKTP/TimAdhoc-PPSAKP/II/2024

 

Sehubungan dengan akan berakhirnya masa tugas Anggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Periode 2020 - 2025 pada 31 Maret 2025, maka akan dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030.


Maksud dan Tujuan

Pembentukan Tim Panitia Seleksi dimaksudkan untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas di dalam proses Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Periode 2025 - 2030. Adapun tujuan dari pembentukan Tim Panitia Seleksi antara lain:

  1. Memudahkan akses bagi publik untuk mencalonkan diri atau mencalonkan orang lain dalam mengikuti proses Pemilihan Tim  Panitia Seleksi Anggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Periode 2025 - 2030.
  2. Memastikan bahwa dalam proses Tim Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Periode 2025 - 2030 berjalan secara transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara eksternal maupun internal.

Acuan Kriteria Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030


Komnas Perempuan mengundang publik untuk mengajukan Nama dan Profil Singkat Calon Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030, dengan mengacu kepada kriteria sebagai berikut:

1.      Unsur panitia seleksi terdiri dari: 

a.   komisioner Purna Bakti Komnas Perempuan;

b.   pakar HAM;

c.   organisasi pendamping korban/komunitas korban;

d.   akademisi;

e.   pihak yang pernah bekerja di pemerintah;

f.    media, dan;

g.   ahli kesehatan mental;

2.      Komposisi berdasarkan representasi unsur-unsur kriteria di atas;

3.      Panitia seleksi memiliki keragaman keahlian yang berkesesuaian dengan area kerja Komnas Perempuan, baik yang selama ini dikawal maupun proyeksi isu-isu ke depan yang akan dikembangkan Komnas Perempuan;

4.      Aktor-aktor yang dipilih memiliki intensitas dengan jaringan khususnya untuk isu HAM perempuan, untuk memastikan calon komisioner yang akan datang betul-betul orang yang memahami dan intensif dalam isu-isu HAM Perempuan.

5.      Memahami The Paris Principles (tentang kriteria lembaga HAM).


Tugas Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030

 

Tugas Tim Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030, sebagai berikut:

1.     Menyusun agenda dan jadwal untuk setiap tahapan pemilihan;

2.     Menyusun tata kerja Panitia Seleksi;

3.     Mengangkat staf pendukung Panitia Seleksi;

4.     Menyusun tata cara seleksi;

5.     Mengumumkan kepada publik seluruh tahapan dan jadwal seleksi;

6.     Melakukan penjaringan bakal calon;

7.     Melakukan komunikasi publik terkait penjaringan dan proses seleksi;

8.     Menyelenggarakan seleksi: administratif, tes tertulis, uji publik, tes psikologi dan wawancara;

9.     Melakukan verifikasi atas masukan/laporan publik terhadap bakal calon;

10. Menetapkan nama-nama bakal calon menjadi calon Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan dengan mengacu pada Prinsip Paris/Paris Principle;

11. Mengumumkan kepada publik hasil seleksi dari setiap tahapan pemilihan;

12. Menyusun laporan akhir Panitia Seleksi. 

 

Nama dan Profil Singkat yang diajukan dapat dikirimkan kepada Komnas Perempuan melalui email: timadhoc2024@komnasperempuan.go.id paling lambat tanggal 7 Maret 2024. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi Tim Adhoc Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030 atau Sdri. Aulia Jonanda Harlis di nomor telepon 021-3903963 dan melalui email timadhoc2024@komnasperempuan.go.id.


Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas dukungan dan partisipasi publik terhadap proses Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025 - 2030, diucapkan terima kasih.

 

 

Jakarta, 19 Februari 2024

Tim Adhoc Pembentukan Panitia Seleksi

Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan

Periode 2025 - 2030


Pertanyaan / Komentar: