...
Berita & Pengumuman
Undangan Konferensi Pers Memperingati Hari Internasional Perempuan Pembela HAM (27 November 2020, 10.00 WIB)

Jakarta, 26 November 2020

 

Nomor   :  24/KNAKTP/PARMAS/XI/2020

Hal : Undangan Konferensi Pers Memperingati Hari Internasional Perempuan Pembela HAM 29 November

 

Kepada Yth.

Pimpinan Media

Di tempat

 

Dengan hormat,

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga negara yang memiliki mandat menghapuskan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 1998, Komnas Perempuan secara aktif melakukan pencegahan, penanganan, pemantauan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak asasi perempuan. Langkah tersebut sesuai dengan mandat Komnas Perempuan yang tercantum dalam Keppres 181 Tahun 1998 yang kemudian diperbaharui dengan Perpres Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Berkaitan dalam rangka memperingati Hari Internasional Perempuan Pembela HAM yang dirayakan setiap pada tanggal 29 November 2019, maka Komnas Perempuan mengundang rekan media agar berkenan hadir mengikuti Konferensi Pers Pentingnya Perlindungan dan Pemulihan Perempuan Pembela HAM dari Kekerasan Berbasis Gender.

 

Kegiatan konferensi pers ini akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal :   Jumat, 27 November 2020

Waktu :   Pukul 10.00 - 12.00 WIB

Tempat :   Daring dengan platform zoom

Meeting ID: 989 7746 2339 Passcode: KP

 

Demikian surat undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.

 

 

Hormat Kami,

 

Veryanto Sitohang

Ketua SubKomisi Partisipasi Masyarakat

 

Silahkan mengunduh 

Undangan Konferensi Pers Undangan Konferensi Pers Memperingati Hari Internasional Perempuan Pembela HAM  (27 November 2020, 10.00 WIB)


Pertanyaan / Komentar: