Jakarta, 26 November 2020
Nomor : 24/KNAKTP/PARMAS/XI/2020
Hal : Undangan Konferensi Pers Memperingati Hari Internasional Perempuan Pembela HAM 29 November
Kepada Yth.
Pimpinan Media
Di tempat
Dengan hormat,
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah lembaga negara yang memiliki mandat menghapuskan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Sejak didirikan pada tahun 1998, Komnas Perempuan secara aktif melakukan pencegahan, penanganan, pemantauan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran hak asasi perempuan. Langkah tersebut sesuai dengan mandat Komnas Perempuan yang tercantum dalam Keppres 181 Tahun 1998 yang kemudian diperbaharui dengan Perpres Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Berkaitan dalam rangka memperingati Hari Internasional Perempuan Pembela HAM yang dirayakan setiap pada tanggal 29 November 2019, maka Komnas Perempuan mengundang rekan media agar berkenan hadir mengikuti Konferensi Pers Pentingnya Perlindungan dan Pemulihan Perempuan Pembela HAM dari Kekerasan Berbasis Gender.
Kegiatan konferensi pers ini akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Jumat, 27 November 2020
Waktu : Pukul 10.00 - 12.00 WIB
Tempat : Daring dengan platform zoom
Meeting ID: 989 7746 2339 Passcode: KP
Demikian surat undangan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat Kami,
Veryanto Sitohang
Ketua SubKomisi Partisipasi Masyarakat
Silahkan mengunduh