No. : 023D/KNAKTP/TPP/XII/2021 12 Desember 2021
Lampiran : 2 (dua) dokumen
Perihal : Undangan
Peserta “Menyambut Hari Buruh Migran Sedunia: Diskusi Publik
mengenai
Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran
Indonesia”
Kepada Yth.
Mitra Komnas Perempuan
(Daftar Terlampir)
di
Jakarta
Dengan Hormat,
Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan) merupakan Lembaga HAM Nasional
Independen yang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 181 Tahun
1998 yang diperbaharui menjadi
Peraturan Presiden (Perpres) RI No 65 tahun 2005. Tujuan dan asas Komnas Perempuan
berdasarkan Perpres tersebut
adalah : (a) mengembangkan kondisi
yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan
terhadap perempuan dan penegakan hak-hak
asasi manusia perempuan di Indonesia dan (b)
meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan
terhadap perempuan dan perlindungan hak-hak
asasi manusia perempuan. Salah satu kelompok
yang menjadi prioritas
perhatian Komnas Perempuan periode 2020-2024 adalah pekerja migran.
UU PPMI yang
mengandung semangat perlindungan dan pemajuan hak PMI, termasuk zero cost sebagaimana dijamin dalam
Pasal 30 ayat (2), “Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya
penempatan. Pada 15 Juli 2020, diundangkan Peraturan Kepala BP2MI Nomor 9 tahun
2021 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia. Namun
demikian muncul Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor 214 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembebasan Biaya Penempatan
Pekerja Migran Indonesia, yang ditenggarai lebih jauh merugikan perempuan
pekerja migran Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai Lembaga Nasional HAM bermaksud melakukan “Menyambut Hari Buruh Migran Sedunia : Diskusi Publik mengenai Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia”. Untuk itu kami mengundang Ibu/Bapak sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, yang akan dilaksanakan pada :
Hari, Tanggal :
Jumat, 17 Desember 2021
Waktu :
14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Zoom Meeting
Join Zoom Meeting
https://zoom.us/j/93255279454?pwd=WkhobHYyajVTM3pKYVhBK2tSMHBOQT09
Meeting ID: 932 5527 9454
Passcode: Ciker17Des
Demikian undangan ini kami sampaikan. Konfirmasi dan
informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia penyelenggara yaitu Sdri. Martini
Elisabeth (081319101607). Atas perhatian dan kerjasama yang baik,
kami ucapkan terima kasih.
Ketua Unit Perempuan Pekerja - Komisioner Komnas Perempuan