...
Laporan Kelembagaan
Laporan Tahunan Kerja Komnas Perempuan Tahun 2021

"Teguh Berkarya: Komnas Perempuan di Tengah Keterbatasan dan Semakin Kompleksnya Tantangan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan"


Tahun 2021 adalah tahun kedua dari kepemimpinan komisioner periode 2020-2024. Sebagaimana yang telah dirumuskan, pada kurun waktu ini ada 5 isu prioritas kerja yang dipilih berdasarkan pengamatan pada perkembangan situasi kekerasan terhadap perempuan dan kapasitas kelembagaan Komnas Perempuan.


Pertama, kekerasan terhadap perempuan di dalam konteks konflik dan bencana, yang juga mencakup persoalan pelanggaran HAM masa lalu, konflik sumber daya alam, konflik agraria, maupun persoalan pengungsian, serta di dalam persoalan intoleransi, ekstremisme berkekerasan dan terorisme. Pada konteks intoleransi pula perhatian menjadi penting pada kehadiran kebijakan-kebijakan diskriminatif atas nama agama dan moralitas.


Kedua, kekerasan terhadap perempuan di tahanan dan serupa tahanan, serta berbagai situasi yang merupakan penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia. Hukuman mati, hukuman cambuk dan berbagai hukuman badan lainnya, serta praktik-praktik yang mencederai perempuan seperti pemotongan dan pelukaan genitalia (P2GP) dibahas.


Ketiga adalah tentang kekerasan seksual, di mana upaya mendorong kebijakan pencegahan dan penanganan yang lebih efektif diajukan.


Keempat, perempuan pekerja baik di dalam maupun luar negeri, di sektor formal maupun nonformal.


Kelima adalah penguatan kelembagaan yang terbagi dalam aspek penguatan peran sebagai lembaga nasional hak asasi manusia (LNHAM) dan dalam tata kelola kelembagaan Komnas Perempuan.


Kelima isu prioritas inilah yang menjadi alur penyampaian pelaporan ini.




Pertanyaan / Komentar: