...
Laporan Kelembagaan
Pertemuan Komnas Perempuan dengan B.J. Habibie

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengadakan pertemuan dengan B.J Habibie (03/02/2017). Beliau adalah Presiden Ketiga Indonesia. Saat menjadi Presiden Indonesia, Habibie pernah menerima perempuan-perempuan yang menyampaikan fakta ditemukannya korban kekerasan seksual di Tragedi Mei ’98. Pertemuan ini melahirkan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Selain mendiskusikan beragam isu-isu yang ada akhir-akhir ini, Komnas Perempuan juga menyampaikan undangan Laporan Tahunan Komnas Perempuan. Beberapa komisioner Komnas Perempuan yang hadir: Azriana (Komisioner/ Ketua), Yuniyanthi Chuzaifah (Komisioner/ Wakil Ketua), Irawati Harsono (Komisioner), Sri Nurherwati (Komisioner), Magdalena Sitorus (Komisioner), Saur Tumiur Situmorang (Komisioner), Lily Danes (Sekjen), berserta dua Badan Pekerja Komnas Perempuan, Chrismanto Purba dan Deti Artsanti. Pertemuan ini diadakan di Wisma Habibie &Ainun.

Azriana (Ketua) memulai diskusi dengan mengenalkan beberapa komisoner yang mengampu Komnas Perempuan Periode 2015-2019. Habibie pun yang dikenal ramah, mengajak Komnas Perempuan kembali mengingat ulang saat terjadinya Tragedi Mei ’98. Beliau mengatakan ada sebuah momen penting, ada beberapa pihak yang menyatakan bila temuan kekerasan seksual dari Tim Gabungan Pencari Fakta ‘98/ TGPF ‘98 bisa saja langsung ditindaklanjuti oleh lembaga negara yang sudah ada. Namun Habibie mengatakan, “No, ini spesifik, karena ada kekerasan seksual. Ini specific case!” Beliau juga menambahkan ternyata, “Ini yang pertama kali di dunia,” ujarnya. Hal ini yang langsung ditanggapi oleh komisioner, bahwa lembaga seperti Komnas Perempuan ini, yang pertama kali di dunia dan banyak negara yang datang untuk belajar ke Komnas Perempuan. Beliau juga mengatakan bahwa film layar lebar yang mengisahkan dirinya, Habibie dan Ainun, masih akan ada kelanjutannya lagi. Menurutnya, akan memungkinan pada film layar lebar berikutnya, akan ada episode/ fragmen mengenai Tragedi Mei ’98, temuan adanya kekerasan seksual dan lahirnya Komnas Perempuan.

Selain itu, Komnas Perempuan juga menyampaikan progres dan meminta dukungan untuk Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang saat ini sudah ada di Prolegnas. Habibie pun mendukung kerja-kerja yang selama ini telah dilakukan oleh Komnas Perempuan. Beliau mengupayakan akan hadir di peluncuran laporan tahunan Komnas Perempuan yang akan dilakukan pada tanggal 8-9 Februari, termasuk mengupayakan hadir di peringatan Tragedi Mei ’98, untuk melihat monumen di Makam Massal Korban Tragedi Mei ’98 TPU Pondok Ranggon *)


Pertanyaan / Komentar: