...
Laporan Pemantauan HAM
Laporan Pelapor Khusus Untuk Aceh: Pengalaman Perempuan Aceh Mencari dan Meniti Keadilan Dari Masa Ke Masa

Bagi perempuan korban, pengungkapan kebenaran dan proses peradilan yang independen, transparan dan bermartabat adalah pondasi keadilan. Perempuan korban harus memperoleh jaminan perlindungan untuk dapat menceritakan kekerasan, khususnya seksual, yang dialaminya secara terbuka. Korban juga membutuhkan bantuan pemulihan berbentuk fasilitas dan modal usaha serta rehabilitas fisik, psikis dan sosial. Pada prakteknya, perjuangan perempuan korban untuk keadilan selalu berhadapan dengan kepentingan politik yang enggan mengungkapkan kebenaran, berlarutnya korupsi di dalam sistem peradilan, praktek arogansi penegak hukum, sistem kontrol pemerintah yang lemah, pemandulan pemikiran yang kritis terhadap tafsir agama, dan budaya menyalahkan korban.


Pertanyaan / Komentar: