...
Laporan Pemantauan HAM
Laporan Pemantauan Kekerasan Berbasis Gender: Kondisi Pasca Peristiwa Kanjuruhan di Kabupaten Malang

Pada April 2023, Komnas Perempuan menerima surat dari Jaringan Kerja Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak Jawa Timur (JANGKAR PKtPA JATIM). Perihal surat tersebut terkait dengan permohonan pemantauan kasus dan pertimbangan ke Eksekutif dan Yudikatif terhadap peristiwa kemanusiaan pada kasus Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 di Kabupaten Malang.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada Sidang Komisi Paripurna V tertanggal 9-10 Mei 2023 disepakati Komnas Perempuan akan pemantauan lapangan pasca peristiwa Kanjuruhan. Kemudian dari Sidang Komisi Paripurna tersebut ditindak lanjuti dengan pemantauan ke Kabupaten Malang pada 13 – 16 Agustus 2023 dengan fokus ditujukan untuk mengumpulkan dan pendokumentasian temuan-temuan terkait situasi dan kondisi perempuan diantaranya mengenai Kerentanan dan keterlibatan /peran perempuan serta dampaknya pada perempuan khususnya dimensi kekerasan berbasis gender; Peran negara dalam mencegah maupun menangani; dan peran masyarakat sipil (termasuk kelompok perempuan) dalam merespon peristiwa ini dari perspektif HAM Perempuan.

Hasil pemantauan tersebut, tim tuliskan pada laporan ini yang selesai disusun dan diselaraskan laporannya pada 2024.


Pertanyaan / Komentar: