LapLaporan ini disusun sebagai hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap dinamika konflik agraria di Pulau Rempang, yang melibatkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang Eco City. Temuan-temuan yang dipaparkan dalam laporan ini menggambarkan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia, khususnya yang berdampak pada perempuan, dalam seluruh tahapan pengembangan proyek ini.
Sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan, konflik agraria yang terjadi telah mengakibatkan dampak sosial, budaya, ekonomi, serta lingkungan yang sangat besar bagi masyarakat setempat, terutama perempuan. Temuan-temuan ini dianalisis dengan menggunakan kerangka Feminist Political Ecology, yang memungkinkan pemahaman lebih mendalam mengenai dampak pembangunan yang mengabaikan perspektif hak asasi manusia, gender, dan keadilan sosial. Dalam laporan ini, Komnas Perempuan menyoroti kurangnya pendekatan yang inklusif terhadap perempuan dalam proses pengambilan keputusan, serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengabaian terhadap analisis dampak lingkungan dan ketidaktransparanan dalam proses relokasi. Laporan ini juga mencatat bahwa meskipun pembangunan Rempang Eco City ditujukan untuk mendukung perekonomian nasional, dimensi sosial dan hak-hak masyarakat, terutama perempuan, sangat sering terabaikan.
Melalui laporan ini, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk melihat lebih jauh dan lebih sensitif terhadap kebutuhan hak dasar masyarakat, khususnya perempuan, yang kerap kali menjadi kelompok paling rentan dalam konflik agraria. Kami berharap hasil pemantauan ini dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan sensitif terhadap dimensi sosial, budaya, serta hak asasi manusia. Diharapkan pula bahwa semua pihak yang terlibat dalam proyek ini dapat memberikan perhatian serius terhadap pelibatan aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan, guna memastikan hak-hak mereka terlindungi dan tidak terpinggirkan dalam agenda pembangunan.oran ini disusun sebagai hasil pemantauan Komnas Perempuan terhadap dinamika konflik agraria di Pulau Rempang, yang melibatkan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang Eco City. Temuan-temuan yang dipaparkan dalam laporan ini menggambarkan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia, khususnya yang berdampak pada perempuan, dalam seluruh tahapan pengembangan proyek ini.
Sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan, konflik agraria yang terjadi telah mengakibatkan dampak sosial, budaya, ekonomi, serta lingkungan yang sangat besar bagi masyarakat setempat, terutama perempuan. Temuan-temuan ini dianalisis dengan menggunakan kerangka Feminist Political Ecology, yang memungkinkan pemahaman lebih mendalam mengenai dampak pembangunan yang mengabaikan perspektif hak asasi manusia, gender, dan keadilan sosial. Dalam laporan ini, Komnas Perempuan menyoroti kurangnya pendekatan yang inklusif terhadap perempuan dalam proses pengambilan keputusan, serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengabaian terhadap analisis dampak lingkungan dan ketidaktransparanan dalam proses relokasi. Laporan ini juga mencatat bahwa meskipun pembangunan Rempang Eco City ditujukan untuk mendukung perekonomian nasional, dimensi sosial dan hak-hak masyarakat, terutama perempuan, sangat sering terabaikan.
Melalui laporan ini, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk melihat lebih jauh dan lebih sensitif terhadap kebutuhan hak dasar masyarakat, khususnya perempuan, yang kerap kali menjadi kelompok paling rentan dalam konflik agraria. Kami berharap hasil pemantauan ini dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih adil, berkelanjutan, dan sensitif terhadap dimensi sosial, budaya, serta hak asasi manusia. Diharapkan pula bahwa semua pihak yang terlibat dalam proyek ini dapat memberikan perhatian serius terhadap pelibatan aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan, guna memastikan hak-hak mereka terlindungi dan tidak terpinggirkan dalam agenda pembangunan.