Buku hasil Pemantauan ini mencoba memotret akses kepada lembaga pengada
layanan dari perspektif korban, sebagai modalitas untuk membangun perlindungan
korban. Karena Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas
Perempuan) sebagai salah satu National Human Right Institution, yang bermandat
utama sebagai sistem koreksional yang memberi masukan kepada penyelenggara
negara. Maka data menjadi kunci untuk penyusunan rekomendasi. Karenanya
pemantauan-pendokumentasian Lembaga HAM seperti Komnas Perempuan ini menjadi
penting.
Salah satunya adalah memantauan dan mendokumentasi bagaimana korban
menutur pengalaman dalam memperjuangkan kasus-kasusnya melalui lembaga pengada
layanan. Kerap kali negara menyediakan sarana formal institusional sebagai
pengejawantahan tanggung jawabnya untuk melindungi dan memenuhi hak-hak korban.
Tetapi kerap kali luput memantau dan mengawasi. Apakah mekanisme yang dibuat
sudah berjalan? Terbantukah korban? Dan apa yang dirasakan korban?